Tampilkan postingan dengan label PPLB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPLB. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juli 2014

Bengkayang Siap Tuan Rumah Expo KPDT 2014

Tulen, Kabag Humas dan Protokol  
Bengkayang (Kalbar Times). KPDT Expo sendiri merupakan sebuah gelaran yang bertujuan untuk memamerkan kepada khalayak ramai tentang potensi unggulan daerah tertinggal. Kegiatan tersebut dikemas dalam sebuah pameran potensi unggulan daerah baik di bidang seni, pariwisata, produk unggulan lokal, dan potensi sumberdaya lainnya.
Tulen, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bengkayang mengatakan, Kabupaten Bengkayang siap menjadi tuan Rumah Ekspo KPDT tahun 2014.
"Lokasinya belum ditetapkan untuk kegiatan Expo KPDT tahun 2014 di Kabupaten Bengkayang," beber Tulen kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/7).
Ia melanjutkan, KPDT menunjuk Kabupaten Bengkayang sebagai tuan rumah Ekspo KPDT tahun 2014.
Tulen menjelaskan, kegiatan akan dilakukan pada 27-30 Agustus 2014. Pada 20 Agustus mendatang LO dari KPDT pusat akan datang ke Bengkayang untuk melakukan persiapan dengan panitia.
Adapun Ketua Panitia Expo 2014 dari kabupaten Bengkayang, Pemda Bengkayang menunjuk Kepala Bappeda Bumi Sebalo Obaja SE Msi.
Kegiatan KPDT Expo telah diselenggarakan sejak 2009 oleh Humas KPDT. Awalnya penyelenggaraan KPDT Expo dilaksanakan di Jakarta di setiap akhir tahun  dengan mengambil lokasi di pusat-pusat keramaian Jakarta seperti di Point Square, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta dan pada 2010 di Central Park di Jakarta Barat.
Namun pada 2011, KPDT Expo diselenggarakan di daerah tertinggal yaitu di Lombok Timur. “Dengan menyelenggarakan di daerah tertinggal maka biaya yang digunakan untuk penyelenggaraan acara tersebut dapat secara langsung ikut dinikmati oleh masyarakat daerah tertinggal,” demikian alasan menteri termuda di Kabinet Indonesia Bersatu ini untuk memindahkan lokasi kegiatan KPDT Expo dari ibukota ke daerah tertinggal.
Expo berikutnya pada 2012  digelar di Raja Ampat, Papua. Tahun 2013, expo lebih banyak diselenggarakan yakni tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada April di Pesisir Selatan (Sumatera Barat), Juni di Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan terakhir pada bulan Oktober di Bangkalan – Madura (Jawa Timur). (yopi)

Selasa, 14 Januari 2014

Tahukah Anda Kode Pos di Bengkayang

http://adf.ly/uMTaR 
Kodepos adalah serangkaian angka dan/atau huruf yang ditambahkan pada alamat surat untuk mempermudah proses pemilahan surat. Sejak gencarnya pemekaran daerah, maka alokasi kode POS beberapa daerah tingkat 2 (DT2, Kota, Kabupaten) saling beririsan, khususnya kecamatan yang saling berdekatan. Namun demikian tetap tidak menjadi masalah, karena digit ke 4 dan ke 5 yang menunjukkan lokasi akhir dari kode POS tersebut.
Negara yang pertama kali memakai sistem kodepos adalah Jerman pada tahun 1941, lalu diikuti Inggris pada tahun 1959 dan Amerika Serikat pada tahun 1963.

Untuk Kecamatan Bengkayang yang merupakan daerah ibu kota kabupaten, untuk Desa Bani Amas ialah 79211, Bhakti Mulya 79213, Bumi Emas 79212, sedangkan untuk Kelurahan Sebalo, Desa Setria Budi dan Tirta Kencana ialah 79211.

Sampai dengan Februari 2005, 117 dari 190 negara anggota Universal Postal Union telah memiliki sistem kodepos masing-masing. Beberapa negara yang belum memiliki sistem kodepos adalah Irlandia, Hong Kong, Panama, dan Vietnam.

Kecamatan Capkala kode posnya ialah 79271, Jagoi Babang dan Siding ialah  79286, Ledo dan  Lumar 79283. Lembah Bawang, Samalantan dan Monterado ialah  79281.

Kecamatan Sanggau Ledo ialah 79284, Seluas 79285. Tujuh Belas 79251, Teriak 79214, Suti Semarang 79283, Sungai Betung 79211. Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan ialah 79271.

,

Senin, 11 November 2013

Sebanyak 819 Peserta CPNS Tenaga Honorer Bengkayang

Bengkayang (Kalbar Times). Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V/146-1/99 tanggal 2 September 2013 tentang Penyampaian Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Sebagai Peserta Tes CPNS.
Daftar nama Tenaga Honorer tersebut merupakan gabungan dari Tenaga Honorer Kategori II asli dan Tenaga Honorer Kategori II luncuran, yaitu Tenaga Honorer Kategori I yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) berdasarkan verifikasi dan validasi serta Quality Assurance (QA) yang dilakukan oleh BKN dan BPKP, sebagaimana dinyatakan dalam surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V/145-6/75 tanggal 30 Agustus 2013 perihal Hasil Pemeriksaan Sanggahan Tenaga Honorer Kategori I TMK Hasil QA.
Ujian tertulis bagi Tenaga Honorer tersebut terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013 bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis bagi Pelamar Umum di masing-masing Provinsi.
Frans Ahu, SH, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Bengkayang mengatakan, memang benar hari ini para peserta ujian CPNS 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Dua telah mengambil kartu peserta ujian.
“BKN RI menyerahkan sebanyak 819 orang Tenaga Honorer Kategori Dua yang ada di Kabupaten Bengkayang yang mengikuti Ujian Tertulis CPNS tahun 2013,” terang Mantan Camat Tujuh Belas kepada Kalbar Times ditemui diruang ekrjanya, Rabu (30/10).
Ahu yang juga Koordinator penerimaan CPNS tahun 2013 di Kabupaten Bengkayang melalui jalur Tenaga Honorer Kategori Dua ini melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui berapa banyak jumlah tenaga honorer kategori dua yang keluar atau berhenti.
Ia menjelaskan, dengan adanya test CPNS 2013 melalui tenaga honorer kategori dua ini, dapat mengetahui berapa banyak yang terindikasi yang telah keluar dari tenaga honorer seperti meninggal dunia, drop out, berhenti, menjadi calon legislative, ataupun nama ganda.
Ahu menegaskan, pihaknya telah menyiapkan berita acara mengenai nama-nama tenaga honorer kategori dua yang tidak mengikuti ujian CPNS 2013 menggunakan jalur tenaga honorer tahun ini.
Hal ini pihaknya lakukan untuk mengetahui lebih jauh mengenai jumlah yang pasti mengenai tenaga honorer kategori dua saat ini. Karena sebanyak  819 orang ini merupakan data yang dikirim oleh pihak BKN RI.
Ahu membeberkan, setiap ruangan sebanyak 40 orang peserta ujian CPNS dari tenaga honorer kategori dua. sedangkan setiap 20 orang peserta ujian di awasi oleh satu orang pengawas.
“Sebanyak 138 orang yangtelah disiapkan oleh BKDD Bumi Sebalo untuk menjadi pengawas pada ujian CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer kategori dua,” jelasnya.
Ia menuturkan, ujian akan dilaksanakan di Kantor Bupati Bengkayang lantai V pukul 08.00 WIBA. 
Para peserta ujian harus membeli pensil dua B yang benar-benar asli sehingga saat mengisi jawaban test CPNS 2013 dapat di baca di computer. (yopi)



Selasa, 13 Agustus 2013

Angkutan kontainer Langgar Laik Jalan


Bengkayang (Kalbar Times). Pemerintah Kalimantan Barat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tonase atau muatan kendaraan yang dibolehkan melintasi sepanjang jalan daerah maupun negara. sedangkan untuk Kabupaten Bengkayang masih belum di buat mengenai Perda tentang Tonase.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengatakan, serba salah mau melarang kendaraan roda sepuluh atau roda 12 melintasi Jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bnegkayang yang Tonase jalannya hanya batas maksimal delapan ton saja.
Apabila kita melarang mereka lewat, proses pembangunan akan terhambat. Apalagis elama ini banyak mobil lewat membaw alat berat untuk pembangunan.
“Namun untuk kendaraan angkutan kontainer yang melewati Jalan berstatus sebagai jalan provinsi di Kabupaten Bengkayang sudah melanggar aturan karena jalan kita hanya untuk kapasitas muatan delapan ton, selebih dari itu tidak boleh karena jalan akan cepat rusak,” terangnya.
Pihaknya akan melakukan razia terhadap kendaraan  yang melebihi muatan dari delapan ton dalam waktu dekat.
Ia berharap Pemprov Kalbar segera meningkatkan tonase jalan dari delapan ton menjadi 10 ton atau lebih.
Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Barat Jakius Sinyor mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD setempat dan akan mulai dibahas pada Juni lalu.
Menurutnya kendaraan milik perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melintasi jalan di provinsi itu memiki muatan diatas 10 ton bahkan mencapai 30 ton. Padahal, jalan nasional di Kalimantan Barat hanya bisa menopang kendaraan dengan muatan 8 hingga 10 ton.
“Kitakan bukan memberikan sanksi seperti apa ya, kalau memang ada kelebihan nah sanksinya seperti apa. Kitakan membuat jalan ini tidak murah ya, buktinya kemarin ketika di Kalimantan Selatan dengan adanya perda itu jalan menjadi awet,” ungkapnya.
Kalau memang mereka nanti melanggar ini dan kita tanya kalau memang masih mau ya ikut aturan kita. Tapi, kalau tidak mau ya bikin jalan sendiri apakah jalan kebun atau pertambangan. Kemudian, nanti mungkin setelah ada tim dari instansi terkait memberikan kode untuk mobil itu yang bisa lewat. Kalau nanti tidak ada ya kita akan tahan atau bagaimana.
Jakius Sinyor menambahkan, pihaknya mengakui rusaknya sebagian besar jalan di Kalimantan barat, disebabkan muatan kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang berlebihan.
Sedangkan, akibat belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut, membuat Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat hingga kini tidak pernah memberikan terguran terkait kelebihan tonase itu. (yopi)

Terindikasi Kades Dharma Bhakti Jual Raskin

Bengkayang (Kalbar Times). Salah satu warga Dusun Sayung Desa Dharma Bhakti Kecamatan Teriak mengungkapkan, dirinya tidak terima dengan kebijakan dari Kepala Desa Dharma Bhakti yang pilih kasih dalam memberikan beras miskin kepada masyarakatnya.
“Februari 2012 lalu saya pernah mendatangi Kepala Desa kami dirumahnya, untuk membeli raskin, namun saya malah di bilang orang yang mampu sehingga tidak layak membeli beras miskin,” terang warga berbadan gempal dan berkulit gelap ini kepada Kalbar Times ditemui di Jalan Ngura Bengkayang, Senin (29/7).
Ia mengaku dirinya merasa dirinya tidak mampu makanya membeli beras miskin. Namun apalah daya orang miskin seperti dirinya mau tidak mau pulang dengan membawa tangan kosong. Di saat yang bersamaan, pria berambut lurus ini menceritakan bahwa telah ditunggu oleh sebuah mobil truck berplat Kabupaten Landak di depan rumah Kepala Desa Dharma Bhakti.
“Saya pura-pura ijin pulang, dan saya intai ternyata terindikasi bahkwa Kepala Desa Dharma Bhakti menjual raskin kepada orang Landak, karena keluarganya ada yang menjadi anggota DPRD Landak,” bebernya.
Yakobus Sitolin, Ketua Komisi A DPRD Bengkayang mengatakan, apabila ada warga yang mengeluh dengan kinerja aparatur pemerintah baik itu di tingkat desa, maupun kecamatan jangan secara lisan saja.
“Layangkan surat secara tertulis dan ditujukan kepada pimpinan DPRD Bengkayang. Nanti kami memfasilitasi warga dengan instansi terkait,” jelas legisator dari Partai Hanura Daerah Pemilihan Bengkayang Satu ini ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/7).
Legislator asal kecamatan Teriak ini menjelaskan, dalam surat tertulis tersebut terdiri dari beberapa nama warga. Apakah surat tersebut dnegan tulis tangan, mesin ketik atau komputer akan diterima oleh wakil rakyat.
Karena DPRD Bengkayag akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat apabila ada hitam di atas putih sehingga sebagai dasar pemanggilan Kepala Desa dan Bidang Pemerintahan Desa di Badan Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang. (yopi)