Kamis, 15 Desember 2011

Kabupaten Bengkayang Defisit 6,5 Milyar

Bengkayang. Pengantar nota keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2012 berlangsung lancar di Ruang Paripurna DPRD Bengkayang. Sebanyak 12 orang anggota legislatif yang tidak mengikuti kegiatan tersebut. Kabupaten Bengkayang defisit 6,5 milyar.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, arah kebijakan pengelolaan pendapatan, maka 2012 mendatang lebih ditekankan dalam rangka peningkatan kemandirian keuangan daerah dengan meningkatkan kontribusi PAD terhadap APBD melalui upaya menggali potensi penerimaan daerah.
“Dengan tujuan agar dapat mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. Guna mendukung terealisasinya target pencapaian kinerja tahun anggaran 2012, maka ditetapkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” terang Gidot di DPRD Bengkayang, belum lama ini.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar ini menjelaskan, PAD anggaran 2012 dianggarkan sebesar 15, 937 milyar rupiah. Sedangkan dana perimbangan melalui dana bagi hasil pajak atau bukan pajak, DAU dan DAK tahun anggaran 2012 dianggarkan sebesar 487.868.591.591 rupiah. Dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar 46.649.166.368 rupiah.
“Dengan melihat rancangan APBD tahun anggaran 2012, terutama pada sisi pendapatan dan sisi belanja, berdampak pada terjadinya defisit sebesar 6.520.254.128 rupiah,” beber Wakil Bupati Bengkayang periode 2005-2010 ini.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkayang ini melanjutkan, memperhatikan ketersediaan pendanaan dalam APBD yang snagat terbatas, para kepala SKPD untuk bekerja keras dan pro aktif mengusahakan sumber pendanaan lain seperti dana dekonsentrasi dan lain-lain melalui pemprov maupun pusat.
Dengan syarat sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tidak mengabaikan prosedur dan mekanisme sebagai acuan dan dasar permohonan melalui bidang teknisnya masing-masing, dengan terlebioh dahulu memohon persetujuan dari kepala daerah.
Ditambahkan Ketua DPRD Bengkayang, Sebastianus Darwis. KUA dan PPA APBD tahun anggaran 2012 yang telah ditetapkan adalah sebagai landasan bagi penyusunan rancangan Perda APBD 2012 yang akan dibahas. (cah)


Minggu, 11 Desember 2011

2012 Realisasikan Retribusi Pelayanan Pasar


Bengkayang. Selama ini Perda Bengkayang nomor 6/2010 tentang retribusi pelayanan pasar belum dipraktekkan dilapangan secara maksimal.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai penarikan retribusi pelayanan pasar. 2012 rencananya akan kita realisasikan Perda tersebut,”tegas  Eddy   Irianto, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang kepada Equator ditemui diruang kerjanya,belum lama ini.
Eddy melanjutkan, ia telah mengirim surat kepada intansi terkait untuk melakukan penertiban plang toko dan sebagainya. ini merupakan langkah awal kita, dengan menertibkan baleho, plang, atau reklame yang tidak berijin.
Yan, Kepala Kantor Pengelolaan Perijinan Terpadu Kabupaten Bengkayang menegaskan, beberapa waktu lalu ia bersama Camat Bengkayang, Disperindag, dan Pol PP melakukan kegiatan penyadaran kepada pedagang yang ada dikota Bengkayang  untuk mengurus ijin baik itu SITU, SIUP, IMB, dan sebagainya.
“Syukur dengan hal tersebut kini sudah banyak masyarakat Bengkayang sebagai pelaku usaha yang sadar akan pentingnya suatu usaha yang telah memiliki ijin,” ungkap Yan ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Yustinus Kancil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang menambahkan, pihaknya siap menurunkan anggotanya apabila dinas, kantor, badan yang meminta bantuan.
“Kapan saja apabila diminta kami akan siap selalu, apalagi anggota Pol PP tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang,” beber Yustinus di ditemui di KPPT Kabupaten Bengkayang, belum lama ini.
Senada dikatakan oleh, Edmundus Ason, Camat Bengkayang. ia bersama pihak-pihak terkait melakukan pendataan demi ketertiban lingkungan pasar Bengkayang. Sebanyak 50 orang yang terdiri dari KPPT, Pol PP, Kelurahan Sebalo, Kelurahan Bumi Emas, Disperindag hari ini bersama-sama turun kelapangan.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka penyadaran persuasif supaya masyarakat Kabupaten Bengkayang terutama di pasar Bengkayang menjaga kebersihan kota dan mengurus ijin usahanya,” terang Ason-sapaan.
Aen, warga Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang mengatakan, tidak keberatan apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melakukan penarikan retribusi pelayanan pasar sesuai dengan Perda Nomor 6/2010.
“Dari pada setiap hari kami memberikan uang seribu rupiah kepada pengemis walaupun itu beramal, tetapi demi Pendapatan Asli Daerah dan sebagai orang Bengkayang kami mau dan iklas,” ungkap Aen ditemui di jalan Jerendeng AR Bengkayang, kemarin.
Salah seorang pedagang kaki lima yang tidak mau disebutkan namanya membeberkan, dahulu pernah petugas penarik retribusi pelayanan pasar setiap malam, tetapi lama kelamaan tidak lagi pernah ditarik retribusi pelayanan pasar.
“Kami para pedagang tidak keberatan apabila Pemda Bengkayang menarik retribusi pelayanan pasar sebesar 1000 rupiah, ini masih tergolong murah apabila dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Kalbar. Wajar PAD Bengkayang minim, petugasnya tidak rutin menarik retribusi,” aku ibu berkulit sawo matang ini kepada Equator.
Ibu berbadan pendek ini menjelaskan, di kota Bengkayang saat ini kurang lebih 400 pedagang kaki lima. Apabila dalam sehari retribusi pelayanan pasar ditarik sebesar seribu rupiah dan dikalikan 400 pedagang kaki lima, sudah 400 ratus ribu PAD bagi Bumi Sebalo. Dan apabila di kalikan setahun, sudah berapa besar pemasukan tersebut.
Berdasarkan Perda Bengkayang No 6/2010 tentang retribusi pelayanan pasar Pasal 14 ayat (1), Pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan umum dalam kawasan pasar yang mempergunakan tenda, gerobak dan berjualan pada malam hari diwajibkan menggelar dagangannya dari jam 17.00 sampai dengan jam 05.00 pagi, serta menjaga kebersihan lingkungan tempat berjualan masing-masing. PAD Bengkayang minim akibar petugas malas tarik retribusi.
Ayat (2), Pedagang kaki lima yang sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 ayat (1), dikenakan retribusi sebesar Rp.1.000,- perhari. (cah)




Kamis, 08 Desember 2011

Bengkayang Marak Bangunan Liar Sarang Burung Walet


Bengkayang. Usaha sarang burung walet memang sangat menjanjikan. Sarang burung walet mempunyai harga yang tinggi  itu sangat bermanfaat bagi dunia kesehatan. Sarang walet yang terbuat dari air liurnya tersebut berkhasiat untuk menyembuhkan penyakit  paru-paru, panas dalam, melancarkan peredaran darah serta sebagai penambah tenaga.
Maka tak heran lagi jika saat ini usaha sarang burung walet menjamur di berbagai daerah termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara. Sehubungan dengan maraknya pembangunan sarang burung walet di Kabupaten Bengkayang semakin marak.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, usaha burung walet yang semakin banyak dan berkembang di Bumi Sebalo perlu mendapat penanganan dan perhatian dari pemerintah.
“Usaha sarang burung walet menimbulkan dampak bagi masyarakat, disisi lain juga dapat memberikan kontribusi bagi daerah, sekaligus meningkatkan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” terang Gidot di DPRD Bengkayang, belum lama ini.
Gidot melanjutkan, pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet memerlukan pengaturan berupa penetapan payung hukum berupa perda yang mengatur tentang sistem dan mekanisme pengelolaannya di Kabupaten Bengkayang.
“Dengan adanya perda, dapat mengendalikan kegiatan usaha pengelolaan sarang burung walet dan meminimalisir adanya dampak yang akan ditimbulkan,” ungkap Ketua Umum DPD Demokrat Kalbar ini.
Wakil Bupati Bengkayang periode 20105-2010 ini menjelaskan, perda ini juga akan mengatur penyebaran dan pengembangan usaha sarang burung walet di Bumi Sebalo.
Ia meyakini, Kabupaten Bengkayang merupakan daerah yang sangat potensial untuk mengembangkan usaha sarang burung walet.
“Lihat saja maraknya bangunan yang difungsikan dengan ganda selain sebagai tempat tinggal juga untuk sarang burung walet,” kata Suami Femi Oktaviani ini.
Sementara itu, Pius Warga Kelurahan Sebalo. Ia sangat menyayangkan berdirinya bangunan sarang burung walet di tempat ia tinggal.
“Bangunan yang masih belum berkembang biaknya walet, untuk sementaratidak mengganggu kita dimalam hari. Tetapi apabila sudah banyak burung walet disitu, kita tidak bisa tidur dengan nyenyak padahal paginya kita mau bekerja,” ungkap bapak satu anak ini ditemui di Jalan Sanggau ledo. (cah)


Ikan Sungai di Kabupaten Bengkayang Disinyalir Punah


Bengkayang. Kabupaten Bengkayang yang luas dan memiliki daerah pergunungan, bukit, pantai, gambut, dan laut,sangat banyak kekayaan alam yang tidak terjaga dengan baik oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang melakukan Resstoking tabur benih bibit ikan di Tahun 2011. Ikan di sungai yang ada di Kabupaten Bengkayang disinyalir punah.
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon mengatakan, menyambut baik kegiatan resstoking tabur benih ikan seperti ini, dikarenakan stok ikan disungai-sungai yang ada di Kabupaten Bengkayang khususnya di Kecamatan Capkala.
“Disinyalir hampir punah dikarenakan oleh ulah-ulah manusia yang tidak bertanggung jawab dan kurang menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar,” ungkap Naon di Desa Aris, belum lama ini.
Naon menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, tidak mencemari air dengan larutan kimia, tidak mengebom ikan disungai serta tidak melakukan aktifitas PETI, ini semua dimaksudkan agar keseimbangan serta kelesatarian alam dapat terjaga dengan baik.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang, Kusmara,menjelaskan kegiatan Resstoking tabur benih bibit ikan di Tahun 2011 ini dilaksanakan di tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
“Kecamatan Teriak yang ditabur di Sungai Teriak, dengan jenis bibit ikan Jelawat sebnayak 50.000 Ekor dan ikan Gurami sebanyak 22.375 ekor yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 2011 lalu,” beber Kusmara.
Mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang melanjutkan, Kecamatan Lembah Bawang di tabur di sungai Bekuan Kinande pada tanggal 2 Nopember 2011, dengan jenis ikan Jelawat sebanyak 62.476 Ekor dan ikan Gurami sebanyak 31.101 ekor.
Sedangkan untuk Kecamatan Capkala kata Mantan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Bengkayang, ditabur di sungai Kapayang pada tanggal 13 Oktober 2011 dengan jenis ikan Jelawat dan Gurami sebanyak 62.000 ekor, dan pada tanggal 01 Desember 2011 juga ditebar benih ikan jelawat dan tengada' di sungai Lubuk Batu Desa Aris Capkala sebanyak 10.000 ekor.
“Maksud dan tujuan diadakannya Resstoking tabur benih ikan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan alam terutama pada aliran sungai. Sehingga dengan telah dilaksanakannya kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat juga dapat menjaga dengan tidak mencemari aliran sungai tersebut dengan bahan-bahan kimia atau pun  racun berbahaya yang menyebabkan ikan-ikan  mati,” jelasnya (cah)