Selasa, 07 Februari 2012

GELANGGANG KKI BENGKAYANG Gelar Ujian Tingkat


Bengkayang. Ujian tingkat kembali digelar setelah sekian lama tidak diselenggarakan. KKI (Kushin Ryu M Karate Do Indonesia) BUmi Sebalo akhirnya melakukan ujian tingkat selama sehari di KOmpi Senapan C 641 Beruang Bengkayang.
Siman Siahaan, Ketua Umum KKI Bengkayang melalui Ramli, Ketua Harian KKI Kabupaten Bengkayang menerangkan, peserta ujian kenaikan tingkat kali ini sebanyak 70 orang. Terdiri dari beberapa ranting yang ada di Bumi Sebalo seperti Kecamatan Bengkayang, Teriak dan Lumar.
Adapun ranting-ranting tersebut ialah dari Kecamatan Bengkayang seperti SMA Borneo, SMA Negeri 1, SMAN 3, SMA Santo Fransiskus Asisi, SMP Tarsisia, dan SMP PGRI, Rayon Kompi Senapan C Beruang, serta SDN 2 Bengkayang.
Ranting dari Kecamatan Teriak ialah SMAN 1, SMPN 3, dan SMPN 1 Teriak. Kecamatan lumar hanya mengirimkan dari ranting SMPN 1 Lumar saja.
“Peserta sabuk putih ke kuning sebanyak 52 orang, dari kuning ke hijau berjumlah 11 orang, dan hijau ke biru sebnayak tujuh orang. Sedangkan peserta untuk Biru ke cokelat (Q2) dan Q 2 KE Q 1 tidak ada peserta.,” terang Ramli ditemui di Kompi Senapan C 641 Beruang Bengkayang, Minggu (5/2).
 Ramli menjelaskan, selama kepengurusan baru sejak 2011 lalu ujian kenaikan tingkat sudah dua kali dilakukan di Kabupaten Bengkayang. Berdasarkan AD dan ART KKI, ujian kenaikan tingkat dilakukan setahun dua kali.
Molornya ujian kenaikan tingkat bagi karateka di Bumi Sebalo dikarenakan ada musyawarah daerah di tubuh KKI Kalbar sehingga kegiatan diundurkan.
UNTUK sementara sehat semua, tidak ada yang sakit. Mengenai konsumsi ditanggung oleh panitia,” tegasnya.
Ia merincikan, biaya ujian untuk masing-masing tingkatan berbeda-beda. Untuk peserta sabuk putih dikenai biaya sebesar 40 ribu rupiah.  Sabuk kuning sebesar 45 ribu rupiah, dan sabuk hijau sebesar 60 ribu rupiah.
Dari biaya yang ditarik dari para peserta, diperuntukkan konsumsi peserta, honor penguji, dan ijazah. Untuk ijazah dikeluarkan dari provinsi dan biayanya dari pengcab membayar ke Pengprov KKI Kalbar.
Pembayaran tersebut juga diperuntukkan biaya administarsi ke pengcab Bengkayang dan prov. Jumlah penguji sebanyak delapan orang, sabuk DAN II hanya  satu orang, Lima orang DAN I sabuk hitam, Q1 atau sabuk cokelat sebagai pendamping.
Adapun jenis-jenis yang diujiankan anatar lain, dasar tangan dan kaki, komite ipon, kata, beladiri/jejitsu, dan komite.
“Mengenai Gasuku belum ada jadwal, itu agenda pengprov, kabupaten boleh adakan gasuku tetapi harus mengundang pengprov,” tandasnya.
Musi, pemegang DAN I Sabuk Hitam sekaligus guru penguji ujian tingkat menerangkan, kegiatan ini untuk menguji selama enam bulan para peserta didik dilatih oleh masing-masing pelatih disetiap ranting yang ada di Kabupaten Bengkayang.
“Banyak karateka di Kabupaten Bengkayang yang telah memegang DAN I sabuk hitam di KKI BUmi Sebalo terutama senior-senior saya tetapi mereka kebanyakan vakum dan ada yang sedang kuliah di ibu kota provinsi sehingga kami kekurangan penguji,” aku Musi yang pernah memegang medali perak dalam Kejurnas KKI di Pontianak 2002 lalu. (cah)

Rabu, 01 Februari 2012

UCAPAN SELAMAT KEPADA DPD PARTAI DEMOKRAT KALBAR

YOPI CAHYONO, S.Hut beserta keluarga 
MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DILANTIKNYA:
 
SURYADMAN GIDOT, S.Pd
SEBAGAI KETUA DPD PARTAI DEMOKRAT KALIMANTAN BARAT PERIODE 2011-2016
oleh:
Ketua Umum DPP Partai Demokrat 
Anas Urbaningrum
DI PONTIANAK CONVENTION SENTER (PCC)
Sabtu, 28 Januari 2012

Kadis Pendidikan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan

Bengkayang. Sudah tujuh tahun sudah pembangunan gedung baru SDN 07 Rodaya. Gerah permasalahan yang tidak selesai dan siswa tidak diperbolehkan menempati gedung baru,  akhirnya Kadis Pendidikan Bengkayang turun tangan menyelesaikan sengketa tanah di atas bangunan sekolah tersebut.
Silverius Sinoor, Kepala Dinas Pendidikan mengatakan terakit dengan permasalahan yang terjadi di SDN 07 Baya Kecamatan Ledo telah selesai 100 persen.
“Usai libur Natal dan Tahun Baru, bangunan baru sekolah tersebut telah ditempati oleh siswa dan guru untuk proses belajar dan mengajar,” terang Sinoor kepada Equator ditemui di Jalan Sanggau Ledo, Rabu (1/2).
Ia menceritakan, lokasi SDN 07 Rodaya yang lama dekat dengan DAS Ledo dan sering terendam air. Ditambah warga dan Kades Rodaya menandatangani surat permohonan untuk mendirikan bangunan gedung sekolah baru dan jauh dari lokasi rawan banjir.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang sepakat untuk membangun gedung baru dan meminta kepada masyarakat Desa Rodaya untuk menyiapkan lahan. Setelah dua kali dibangun sebanyak lima local gedung SDN 07 Rodaya, timbul permasalahan siswa tidak boleh menempati bangunan tersebut.
“Saya memerintahkan UPT ledo untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tetapi mengalami kebuntuan. Begitu juga saat saya meminta Camat Ledo, akhirnya saya turun tangan untuk menyelesaikannya, dan sekarang siswa dapat menempati gedung baru tersebut,” jelasnya.
Sinoor melanjutkan, dalam menyelesaikan permasalahan yang telah lama berlarut-larut, ia mengundang Camat, Polsek, UPT Ledo dan Kades beserta warga Desa Rodaya. Dirinya saat pertemuan berlangsung  membawa dokumen yang dibutuhkan seperti bukti pembayaran ganti rugi tanah masyarakat untuk membangun SDN 07 Rodaya. Dan pemilik tanah mengakui telah menerima uang ganti rugi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, Sinoor meminta  berita acara penyerahan tanah SDN 07 Rodaya dari pemilik tanah ke Dinas Pendidikan Bengkayang dan mereka setuju menandatanganinya.
Terkait janji-janji pejabat yang lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, dimana anak pemilik lahan akan diangkat menjadi PNS, baginya tidak dapat dipenuhi.
“Ada prosedur dan aturan mengenai tata cara menjadi PNS. Apabila anak pemilik lahan tersebut telah menyandang Strata I (SPd, Red) kemungkinan menjadi PNS ada peluang,  karena untuk menjadi guru saat ini harus minimal S1. Apalagi anak pemilik tanah tersebut honor di SDN 07 Rodaya,” tegas Sinoor.
Mulianus Dining, Kepala Desa Rodaya Kecamatan Ledo mengatakan gedung sekolah yang lama sering kena banjir karena tidak jauh dari DAS Ledo. Ditambah usia gedung tersebut kurang lebih 30 tahun dan kini telah termakan usia. Banyak dinding, dek, dan kursi yang bolong dan rusak.
“Gedung sekolah yang baru dibangun tahun pada tahun  tahun 2009-2010 tersebut diharapkan dapat menjadi tempat pengganti gedung yang baru, karena kondisi gedung yang lama sudah tidak layak dipergunakan lagi,” tandasnya. (cah)

58 Ijin Usaha Pertambangan di Kabupaten Bengkayang

 
Paulus Anwardi, Kepala Dinas Pertambangan dan Mineral Kabupaten Bengkayang melalui Dina Kabid Pertambangan Umum mengatakan, berdasarkan data yang ada, sebanyak 58 Ijin Usaha Pertambangan yang telah dikeluarkan baik dari provinsi maupun kabupaten.
“IUP yang dikeluarkan oleh Bupati Bengkayang sebanyak 48 ijin dan Gubernur Kalbar sebanyak 10  ijin. Ini dikarenakan dari 58 IUP ada yang satu perusahaan tetapi IUPnya banyak,” terang Dina kepada equator di ruang kerjanya, Kamis (26/1).
Dari 58 IUP, ada yang masih ekplorasi dan eksploitasi atau operasi produksi. Dari 10 IUP dari Gubernur Kalbar, baru dua perusahaan yang sudah eksploitasi yakni PT Eka Tambang Utama yang berlokasi di Kecamatan Lembah Bawang dibidang pengerjaan emas dan PT Sumber BUmi kalbar di Kecamatan Sungai Betung di bidang pengerjaan mangan. Sisanya masih tahap ekplorasi.
“Dari 48 IUP dari Bupati Bengkayang, baru 18 IUP yang eksploitasi sedangkan sisanya masih eksplorasi. Itu pun dibidang pengerjaan non logam kaolin dan bartley,” beber Dina, kemarin.
Ia memaparkan, sebanyak lima kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang yang tidak ada perusahaan pertambangan, yakni Kecamatan Jagoi Babang, Siding, Seluas, Sanggau ledo dan Tujuh Belas.
Dina mengungkapkan, dahulunya ada investor yang berminat menanamkan modal di bidang batu bara di kecamatan Siding. Setelah dilakuka ekplorasi, investor tidak jadi melanjutkan ke tahap eksploitasi berhubung batu bara yang ada masih muda.
Dina menjelaskan, selama ini perusahaan pertambangan tidak ada malasalah dengan warga sekitar. Sedangkan mengenai CSR, pihaknya hanya mendapatkan laporan dari pihak perusahaan bahwa telah menyalurkan CSR.
“Saya telah mendapatkan laporan bahwa PT Eka Tambang Utama yang berlokasi di Kecamatan Lembah Bawang telah menggunakan dana CSR untuk buka badan jalan dan jembatan,” tandasnya.
 (cah)



Bengkayang Patok 40 Persen Gunakan LPSE selama 2012


Bengkayang. Pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-pengadaan) yang diterapkan merupakan sistem pengadaan barang/jasa yang proses pelaksanaannya dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi, dan sistem aplikasi serta layanan pengadaan elektronik yang disediakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Nasional dari LKPP. Bengkayang patok 40 persen menggunakan LPSE selama 2012.
Alexander SPd, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bengkayang di dampingi M Jamil, Kasubag Pembangunan mengatakan, LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik.
Seluruh ULP dan Panitia/Pokja ULP Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
“Di Kabupaten Bengkayang akan dilaksanakan tahun ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku, BUpati Bengkayang menegaskan dalam penggunaan LPSE di Bumi Sebalo sebanyak 40 persen, sedangkan sisanya masih pola yang lama, 2014 mudah-mudahan sudah 100 persen,” terang Alexander kepada Equator ditemui diruangkerjanya, di Lantai III Kantor Satu Atap, Bengkayang (30/1).
Ia menjelaskan, LPSE berdasarkan Perpres No 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Inpres No 17/2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012, salah satu aksinya adalah mewajibkan e-proc melalui LPSE.
Februari mendatang kita akan melaksanakan sosialisasi kepada setiap SKPD, Panitia Lelang, dan penyedia barang dan Jasa atau pihak ketiga yang ada di Kabupaten Bengkayang. Saat ini ruangan yang berada di Lantai III Kantor Bupati Bengkayang sedang dibenahi oleh Bagian Umum dan Perlengkapan untuk menunjang LPSE di Bumi Sebalo.
“Kabupaten Bengkayang masih dalam tahapan proses dalam LPSE ini.  Saya tidak mengetahui apakah kita terlambat atau duluan dari kabupaten lain yang ada di Kalbar mengenai LPSE ini. Semua pihak ketiga yang ada dapat mendukung LPSE di Bumi Sebalo. Ini yang kita inginkan,” harapnya.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP ) yang ada di Jakarta akan menyampaian materi langsung kepada peserta. LKPP merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007.
“Tenaga operator yang telah kita latih 2010 lalu berjumlah 14 orang. Mereka pernah mengikuti pelatihan di Jakarta dan Pontianak. Semuanya akan kita berdayakan, dikarenakan kegiatan mereka di masing-masing SKPD padat jadi akan kita buat jadwal piket,” jelas Jamil, kemarin.
Jamil melanjutkan, untuk mengantisipasi kecemburuan social yang akan timbul dikemudian hari, pihaknya akan bekerja keras untuk memberikan bimbingan dan pelatihan kepada pihak ketiga mengenai LPSE.
Sampai saat ini, baru Gapeksindo yang merupakan satu-satunya asosiasi di Kabupaten Bengkayang yang mereka ketahui. Sedangkan asosiasi yang lain masih belum ada dimeja Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemda Bengkayang. (cah)