Rabu, 01 Februari 2012

Kadis Pendidikan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan

Bengkayang. Sudah tujuh tahun sudah pembangunan gedung baru SDN 07 Rodaya. Gerah permasalahan yang tidak selesai dan siswa tidak diperbolehkan menempati gedung baru,  akhirnya Kadis Pendidikan Bengkayang turun tangan menyelesaikan sengketa tanah di atas bangunan sekolah tersebut.
Silverius Sinoor, Kepala Dinas Pendidikan mengatakan terakit dengan permasalahan yang terjadi di SDN 07 Baya Kecamatan Ledo telah selesai 100 persen.
“Usai libur Natal dan Tahun Baru, bangunan baru sekolah tersebut telah ditempati oleh siswa dan guru untuk proses belajar dan mengajar,” terang Sinoor kepada Equator ditemui di Jalan Sanggau Ledo, Rabu (1/2).
Ia menceritakan, lokasi SDN 07 Rodaya yang lama dekat dengan DAS Ledo dan sering terendam air. Ditambah warga dan Kades Rodaya menandatangani surat permohonan untuk mendirikan bangunan gedung sekolah baru dan jauh dari lokasi rawan banjir.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang sepakat untuk membangun gedung baru dan meminta kepada masyarakat Desa Rodaya untuk menyiapkan lahan. Setelah dua kali dibangun sebanyak lima local gedung SDN 07 Rodaya, timbul permasalahan siswa tidak boleh menempati bangunan tersebut.
“Saya memerintahkan UPT ledo untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tetapi mengalami kebuntuan. Begitu juga saat saya meminta Camat Ledo, akhirnya saya turun tangan untuk menyelesaikannya, dan sekarang siswa dapat menempati gedung baru tersebut,” jelasnya.
Sinoor melanjutkan, dalam menyelesaikan permasalahan yang telah lama berlarut-larut, ia mengundang Camat, Polsek, UPT Ledo dan Kades beserta warga Desa Rodaya. Dirinya saat pertemuan berlangsung  membawa dokumen yang dibutuhkan seperti bukti pembayaran ganti rugi tanah masyarakat untuk membangun SDN 07 Rodaya. Dan pemilik tanah mengakui telah menerima uang ganti rugi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, Sinoor meminta  berita acara penyerahan tanah SDN 07 Rodaya dari pemilik tanah ke Dinas Pendidikan Bengkayang dan mereka setuju menandatanganinya.
Terkait janji-janji pejabat yang lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, dimana anak pemilik lahan akan diangkat menjadi PNS, baginya tidak dapat dipenuhi.
“Ada prosedur dan aturan mengenai tata cara menjadi PNS. Apabila anak pemilik lahan tersebut telah menyandang Strata I (SPd, Red) kemungkinan menjadi PNS ada peluang,  karena untuk menjadi guru saat ini harus minimal S1. Apalagi anak pemilik tanah tersebut honor di SDN 07 Rodaya,” tegas Sinoor.
Mulianus Dining, Kepala Desa Rodaya Kecamatan Ledo mengatakan gedung sekolah yang lama sering kena banjir karena tidak jauh dari DAS Ledo. Ditambah usia gedung tersebut kurang lebih 30 tahun dan kini telah termakan usia. Banyak dinding, dek, dan kursi yang bolong dan rusak.
“Gedung sekolah yang baru dibangun tahun pada tahun  tahun 2009-2010 tersebut diharapkan dapat menjadi tempat pengganti gedung yang baru, karena kondisi gedung yang lama sudah tidak layak dipergunakan lagi,” tandasnya. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar