Kamis, 17 November 2011

Gepeng dan Orgil Kian Marak Di Kota Bengkayang

Yustinus: Gepeng kita kirim ke perbatasan Malaysia-Indonesia saja

Bengkayang. Seiring meningkatkanya umur Kabupaten Bengkayang dan pertumbuhan perekonomian dan usaha yang meningkat, membuat kota Bengkayang semakin ramai. Samahalnya dengan gepeng dan orang gila dikarenakan lemahnya pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh instansi terkait yang terkesan menutup mata.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang, Yustinus Kancil mengatakan, maraknya orang gila, pengemis dan gepeng di kota Bengkayang dikarenakan kiriman dari luar Kabupaten yang terkenal dengan julukan Bumi Sebalo.
"Apabila di Pontianak dan Singkawang razia gepeng dan orang gila, di Bengkayang mulai banyak orang-orang tersebut," terang Yustinus ditemui Equator diruang kerjanya belum lama ini.
Orgil dan gepeng ini biasanya datang ke Bengkayang menggunakan bus umum antar kabupaten. Instansi yang menanganinya ialah dinas sosial, tetapi hingga saat ini instansi tersebut tidak pernah meminta bantuan kepada Pol PP untuk membantu menangani orgil dan pengemis.
Yustinus mempertanyakan, apakah dissos ada rumah penampungan atau panti untuk menampung pegemis atau gepeng ini. Apabila tidak ada, kita harus cari solusinya.
"Apakah mereka kita kirim ke kota asalnya atau bawa ke perbatasan Malaysia-Indonesia saja, tinggalkan mereka disana, supaya kita bikin mereka jera," seloroh Yustinus.
Mengenai orang gila yang berkeliaran di kota Bengkayang, Yustinus menyalahkan camat yang tidak tegas dan kurang berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Apabila camatnya tanggap, biasanya kepala dinas sosial yang cuek, belum lagi masalah anggaran ada atau tidaknya. Inilah beberapa hal yang menjadi kendala dilapangan.
Yustinus menceritakan, saat dirinya masih menjadi staf di Kantor Camat, Camat dan Kadis Sosial bersama-sama menangkap orang gila dan diantar ke rumah sakit jiwa yang berada di Bodok Singkawang.
Walaupun saat itu menyewa atau meminjam mobil masyarakat. Namun, kini sudah tidak pernah lagi. Ini ynag snagat kita sayangkan sekali. Seharusnya kadis sosial dan camat saling bersinergi dalam memberantas orgil dan pengemis.
"Jangan sampai kota bengkayang dipenuhi atau tempat penampungan kota orgil dan pengemis dari luar Kabupaten Bengkayang," tegasnya.
Senada diungkapkan oleh Aen Warga Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang. Ia snagat risih dnegan semakin bnayaknya orang gila yang berkeliaran di pasar Bengkayang.
“Kemana kinerja Dinas Sosial dan Pol PP, kenapa orang gila yang berkeliaran di dalam kota dibiarkan berkeliaran,” tanya Aen ditemui di Jalan Jerendeng AR, kemarin. (cah)

Bengkayang Warnet dan Kounter Hp Ilegal


bengkayang. Demi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah Bengkayang, Dishukominfo tahun depan akan membuat raperda mengenai warnet dan kounter handphone seluler. karena selama ini telah banyak beroperasi dan menjamur sehingga perlu adanya payung hukum yang mengatur hal tersebut.
Yulius Yulianus, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengatakan, awal 2012 pihaknya akan membuat rancangan peraturan daerah mengenai warung internet dan kounter seluler.
"Selama ini warnet dan kounter seluler yang ada di Kabupaten Bengkayang ilegal dan keberadaannya telah menjamur sehingga perlunya aturan hukum yang mengaturnya," beber Yulius kepada Equator ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/11).
Yulius memaparkan, jangan jauh-jauh kita mengambil contoh, untuk dalam kota Bengkayang saja sudah berapa banyak warnet dan kounter telepon seluler. Baik itu yang berada di Kelurahan Bumi Emas maupun Sebalo.
Apabila sejak dini kita tidak memikirkan hal tersebut, kapan Kabupaten Bengkayang maju dan PAD meningkat. Dengan adanya aturan hukum mengenai hal tersebut, secara tidak langsung akan mengikat para pelaku usaha untuk membuat izin dan menyetor retribusi.
Untuk merealisasikannya, kita harus belajar dengan daerah lain yang telah berhasil mempraktekkannya. Apakah daerah tersebut berada di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi ataupun di Kalimantan.  
Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang, Yustinus Kancil menambahkan, pihaknya siap 100 persen apabila dimintai bantuan oleh dinas, badan, dan kantor untuk menertibkan dan menegakkan aturan perundang-undangan.
"Selama ini, hanya beberapa dinas dan kantor di lingkungan Pemda Bengkayang yang secara langsung meminta bantuan untuk penertiban," terang Mantan Camat Bengkayang dan Tujuh Belas ini ditemui di ruang kerjanya.
Kedepannya, Yustinus berharap dengan para kepala SKPD Pemda Bengkayang lebih pro aktif lagi meminta bantuan kepada Pol PP demi tercapainya visi dan misi kabupaten kita. (cah)

Selasa, 15 November 2011

Sadarkan Masyarakat Buat Izin Usaha, Penyadaran Persusif dilakukan


Bengkayang. Banyak para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bengkayang terutama dalam kota kabupaten yang tidak memiliki izin. Oleh karena itu, KPPT Kabupaten Bengkayang bersama Disperindag, Pol PP, Camat Bengkayang, Kelurahan Sebalo dan Bumi Emas bersama-sama melakukan langkah persuasif supaya mereka membuat izin dan NPWP.
Edmundus Ason, Camat Bengkayang mengatakan, hari ini ia bersama pihak-pihak terkait melakukan pendataan demi ketertiban lingkungan pasar Bengkayang. Sebanyak 50 orang yang terdiri dari KPPT, Pol PP, Kelurahan Sebalo, Kelurahan Bumi Emas, Disperindag hari ini bersama-sama turun kelapangan.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka penyadaran persuasif supaya masyarakat Kabupaten Bengkayang terutama di pasar Bengkayang menjaga kebersihan kota dan mengurus ijin usahanya,” terang Ason-sapaan akrabnya ditemui diruangkerjanya, Selasa (15/11).
Hasil dari kegiatan kami hari ini (kemarin, Red) ditemukan beberapa pedagang asongan atau keliling dari luar kabupaten yang memiliki omset  ratusan juta rupiah. Mereka hanya menyewa ruko dan tidak memiliki izin.
“Banyak pedagang di pasar Bengkayang yang mengeluh dengan hadirnya para pedagang asongan dari pulau Jawa tersebut. Apabila mereka memiliki izin, kita tidak melarang tetapi mereka ilegal. Oleh karena itu, akan kita tindak tegas mereka,”  tegas Ason.
Selain itu, banyak reklame, Billboard, yang masih liar dan tidak memiliki izin sehingga merusak pemandangan dan keindahan kota Bengkayang. Terutama dari telkomsel, Indosat, dan rokok. Oleh karena itu dalam waktu dekat apabila mereka tidak mengurus izin akan dibongkar secara paksa.
“Langkah persuasif ini berlaku sampai dengan 1 Desember 2011. Lewat dari itu maka akan dilakukan tindakan eksekusi. Oleh karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat Bengkayang terutama pedagang untuk melengkapi izin dan NPWP,” sarannya.
Dr Yan S Sos Msi, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bengkayang menambahkan kegiatan persuasif akan terus kita lakukan bersama-sama. Sehingga akan wujud kota Bengkayang yang bersih, indah, aman dan nyaman.
“Kita masih baru dalam hal memberikan teguran, selebihnya tidak. Hal ini dimaksud supaya para pelaku usaha membuat izin dan tidak ilegal,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkayang ini meneruskan, kedepannya bukan hanya di pasar Bengkayang saja yang kita tegakkan disiplin dalam perijinan tetapi di seluruh Kabupaten Bengkayang terutama yang ada di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Yustinus Kancil, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, sangat mendukung instansi terkait dalam hal penegakan hukum terutama dalam hal perijinan. Ia akan mengerahkan anggotanya apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. (cah)

LH Bengkayang Lakukan Sosialisasi Program Adiwiyata


Bengkayang. Sebanyak 50 orang baik itu kepala sekolah maupun guru SD, SMP, dan SMA hadir di Aula III Lantai V Kantor Bupati Bengkayang untuk mengikuti Sosialisasi Program Adiwiyata yang diselenggarakan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang.
Heru Pujiono, SKM MKM, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang mengatakan, Adiwiyata adalah program terhadap sekolah yang mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan.
Sekolah yang baik dan ideal sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan dan berbagai norma dan etika yang dapat menjadi dasar manusia menjadi terciptanya kesejahteraan hidup dan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan.
“Sosialisasi program Adiwiyata ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bengkayang. Sebanyak 50 orang yang di hadir baik dari tingkat SD, SMP dan SMA,” beber Heru kepada Equator d iruang kerjanya, Selasa (15/11).
Kegiatan ini mengacu kepada Permen Lingkungan Hidup No. 2/2009 tentang pedoman pelaksanaan program Adiwiyata dan Kepmen Lingkungan Hidup No. 280/2008 tentang penghargaan program Adiwiyata.
 Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.
“Tujuan program Adiwiyata ialah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar seperti kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Indikator dan kriteria program adiwiyata ialah pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, pengembangan kurikulum berbasis lingkungan, pengembangan kegiatan berbasis partisipatif, pengelolaan dan atau pengembangan sarana pendukung sekolah. Pada dasarnya, peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. (cah)

Minggu, 13 November 2011

Warga Bengkayang Keluhkan Pelayanan KP2KP


Bengkayang. Masyarakat mengeluh denganpelayanan yang didapatkan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Bengkayang. Proses pembuatan NPWP Pribadi memakan waktu seminggu.
Jery Christy, 19, Warga Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang mengatakan, sudah seminggu terakhir ia membuat NPWP Pribadi di Kantor Pajak  Kabupaten Bengkayang yang berada di Jalan Sanggau Ledo, namun hingga saat ini belum jadi.
“Saat saya tanya kenapa proses pembuatan NPWP lama sekali jadinya, mereka bilang petugasnya lagi ke Singkawang. Apakah pegawai pajak hanya satu orang saja di Bumi Sebalo,” keluh Jery kepada Equator ditemui di kediamannya di Jalan Basuki Rachmad, Minggu (13/11).
Jery melanjutkan, yang lebih membuat ia kesal adalah pegawai pajak disana yang tidak standby di kantor. Dengan kondisi seperti ini, wajar saja banyak masyarakat Kabupaten Bengkayang yang ogah membuat NPWP dikarenakan proses pembuatannya yang membutuhkan waktu yang lama ditambah pelayanan yang tidak memuaskan.
Sama halnya dengan Aen, yang juga Warga Kelurahan Bumi Emas. Ia memang sengaja tidak mau membuat NPWP pribadi dikarenakan sudah mengetahui proses pembuatannya membutuhkan waktu yang lama dan pelayannya tidak memuaskan.
“Malas saya buat NPWP Pribadi dengan pelayanan yang kita dapatkan dari kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Bengkayang. Gara-gara membuat NPWP kita tidak kerja. Padahal kita sadar akan membayar pajak tetapi mereka tidak melayani kita dengan baik dan cepat,” aku pria berkulit putih dan berambut lurus ditemui di kediamannya di Jalan Jerendeng AR, kemarin.
Terkait dengan keluhan masyarakat Bumi Sebalo terhadap Pelayanan dari kantor Pajak Bengkayang yang tidak memuaskan, membuat pihak legislatif angkat bicara. Salah satunya Robertus, Anggota DPRD Bengkayang.
“Sebenarnya untuk membuat NPWP, sehari sudah jadi apabila berkasnya lengkap dan dapat ditunggu. Paling lama proses pembuatannya membutuhkan waktu hanya tiga hari saja. Apabila sampai berminggu-minggu, itu pasti ada kesalahan,” terang Legislator PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Bengkayang III  ini di temui dikediamannya di Jalan Sebalo, kemarin.
Pria asal Kecamatan Suti Semarang ini menjelaskan, kesalahan itu bisa saja dari berkas yang mengajukan NPWP ataupun dari pihak Kantor Pajak Bengkayang. Apabila kesalahan tersebut dari kantor pajak yang bersangkutan, mereka harus evaluasi dan sistemnya harus diperbaiki.
“Apabila orang atau petugasnya dalam pelayanan tidak memuaskan, ganti saja. Kan masih banyak orang yang mau bekerja di kantor pajak.  Jika manajemennya salah, mereka wajib membenahinya,” saran anggota Komisi A ini, kemarin.
Robertus sangat menyayangkan dengan kinerja kantor pajak Bengkayang. Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya membuat rakyat Indonesia untuk sadar membayar pajak. Apabila begini terus, wajar saja masyarakat tidak mau membuat NPWP. (cah)