Selasa, 15 November 2011

Sadarkan Masyarakat Buat Izin Usaha, Penyadaran Persusif dilakukan


Bengkayang. Banyak para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bengkayang terutama dalam kota kabupaten yang tidak memiliki izin. Oleh karena itu, KPPT Kabupaten Bengkayang bersama Disperindag, Pol PP, Camat Bengkayang, Kelurahan Sebalo dan Bumi Emas bersama-sama melakukan langkah persuasif supaya mereka membuat izin dan NPWP.
Edmundus Ason, Camat Bengkayang mengatakan, hari ini ia bersama pihak-pihak terkait melakukan pendataan demi ketertiban lingkungan pasar Bengkayang. Sebanyak 50 orang yang terdiri dari KPPT, Pol PP, Kelurahan Sebalo, Kelurahan Bumi Emas, Disperindag hari ini bersama-sama turun kelapangan.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka penyadaran persuasif supaya masyarakat Kabupaten Bengkayang terutama di pasar Bengkayang menjaga kebersihan kota dan mengurus ijin usahanya,” terang Ason-sapaan akrabnya ditemui diruangkerjanya, Selasa (15/11).
Hasil dari kegiatan kami hari ini (kemarin, Red) ditemukan beberapa pedagang asongan atau keliling dari luar kabupaten yang memiliki omset  ratusan juta rupiah. Mereka hanya menyewa ruko dan tidak memiliki izin.
“Banyak pedagang di pasar Bengkayang yang mengeluh dengan hadirnya para pedagang asongan dari pulau Jawa tersebut. Apabila mereka memiliki izin, kita tidak melarang tetapi mereka ilegal. Oleh karena itu, akan kita tindak tegas mereka,”  tegas Ason.
Selain itu, banyak reklame, Billboard, yang masih liar dan tidak memiliki izin sehingga merusak pemandangan dan keindahan kota Bengkayang. Terutama dari telkomsel, Indosat, dan rokok. Oleh karena itu dalam waktu dekat apabila mereka tidak mengurus izin akan dibongkar secara paksa.
“Langkah persuasif ini berlaku sampai dengan 1 Desember 2011. Lewat dari itu maka akan dilakukan tindakan eksekusi. Oleh karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat Bengkayang terutama pedagang untuk melengkapi izin dan NPWP,” sarannya.
Dr Yan S Sos Msi, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bengkayang menambahkan kegiatan persuasif akan terus kita lakukan bersama-sama. Sehingga akan wujud kota Bengkayang yang bersih, indah, aman dan nyaman.
“Kita masih baru dalam hal memberikan teguran, selebihnya tidak. Hal ini dimaksud supaya para pelaku usaha membuat izin dan tidak ilegal,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkayang ini meneruskan, kedepannya bukan hanya di pasar Bengkayang saja yang kita tegakkan disiplin dalam perijinan tetapi di seluruh Kabupaten Bengkayang terutama yang ada di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Yustinus Kancil, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, sangat mendukung instansi terkait dalam hal penegakan hukum terutama dalam hal perijinan. Ia akan mengerahkan anggotanya apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar