Selasa, 22 November 2011

Aset Tak Jelas Picu Dislclaimer


Bengkayang. Sejak 1999 Bengkayang resmi menjadi kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Sambas. Hingga berumur 12 tahun, Kabupaten Bengkayang masih bermasalah dalam aset daerah terutama dari kabupaten induk. Dengan tidak jelasnya aset daerah eks Sambas jelas akan memicu dislaimer.
Sarina, Ketua Komisi C DPRD Bengkayang mengatakan, sangat menyesalkan kondisi ratusan hektare tanah milik Pemda Kabupaten Bengkayang yang belum memiliki sertifikat berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2010.
Hal tersebut menjadi salah satu pemicu disclaimer sebab beberapa asset daerah belum jelas, termasuk tanah milik bangunan sekolah, rumah sakit, maupun beberapa kantor dinas,” terang Sarina ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Sarina melanjutkan, hal ini sangat ironis sehingga wajar bila kinerja BPN Bengkayang dipertanyakan. Terkait perkantoran yang belum bersertipikat pihaknya akan memangil kepala BPN Bengkayang. Pemanggilan itu sebagai bentuk penyelamatan aset daerah.
Namun untuk aset itu harus difasilitasi pihak pemerintah provinsi. Pihak Provinsi belum memfasilitasi terkait pemilikan asset daerah eks Kabupaten Sambas.
Parahnya, banyak laporan dari masyarakat kalau BPN telah mengeluarkan sertifikat secara tumpang tindih sehingga timbul permasalahan dimasyarakat.
“Kita akan meminta BPN supaya  dapat melaksanakan tugas dengan benar, jangan hanya mengejar materi berupa uang saja karena pada dasarnya BPN adalah perwakilan didaerah yang harus bisa menata keabsahan pertanahan di masyarakat,” kesalnya.
Terpisah, Barudin Direktur PDAM Bengkayang mengungkapkan, banyak asset eks Pemda Kabupaten Sambas di Bumi Sebalo yang telah termakan usia.
“Selain mendapatkan warisan jaringan PDAM dari eks Kabupaten Sambas, pihaknya juga mendapatkan warisan karyawan dari PDAM yang dahulunya bertugas di Bengkayang yang sebelumnya  Bengkayang menjadi kabupaten,” beber Barudin diruang kerjanya, belum lama ini.
Dengan kondisi asset eks Kabupaten Sambas menjadi beban kerjanya sebagai Direktur PDAM dikarenakan jaringan tersebut sudah tua dan perlu di rehab kembali supaya kerjanya maksimal sehingga terwujud pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Bumi Sebalo.(cah)

web BPK RI Perwakilan Kalbar memberitakan:
Jumat (21/10), BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat secara bersamaan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Adi Sudibyo, kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar menyatakan bahwa LHP yang diserahkan hari ini merupakan hasil dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang telah dilaksanakan BPK RI selama satu bulan di lapangan. Latar belakang pemeriksaan atas asset pada ketiga entitas ini karena BPK melihat masih terdapat permasalahan asset tetap pemekaran antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang. Selain itu, BPK juga merasa prihatin dengan kelemahan dalam pengelolaan asset yang selalu berdampak pada penyajian laporan keuangan.
Sementara itu, dalam sambutan dari Ketua DPRD Sambas, Masud Sulaiman, SE dan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, yang mewakili unsur legislatif dan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Sambas, Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai  waktu yang telah ditentukan dan akan terus berkoordinasi agar permasalahan aset antara tiga wilayah ini dapat segera diselesaikan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar