Bengkayang Beranda Kalbar merupakan media online yang dimiliki masyarakat Bumi Sebalo yang memberitakan setiap hari yang ada di Kabupaten Bengkayang secara eksklusif dan riil dilapangan.
Selasa, 13 Agustus 2013
Harga Kuliner Naik Dampak Dari Kenaikan BBM Subsidi
Bengkayang
(Kalbar Times). Seiring dengan kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat, harga kue
apam pinang dan martabak pun dinaikkan oleh pedagang kaki lima yang ada di kota
Bengkayang.
"Mau tidak mau harus naikkan harga kue
apam pinang dan martabak mas, karena semua harga pada naik," terang pria
berkulit sawo matang yang tidak mau namanya dikorankan kepada Kalbar Times di
Jalan Jerendeng AR Bengkayang,Minggu (28/7).
Ia menjelaskan, untuk membuat kue martabak
perlu gandum, telur, daging, minyak goreng, mentimun, cabe rawit, garam, dan
lada, penyedap rasa seperti yang diketahui barang tersebut ikut-ikutan naik
harganya. Sedangkan untuk apam pinang, bahan-bahannya seperti gandum, susu,
gula, cokelat, beras hitam, keju juga naik harganya.
"Parahnya, harga tabung gas elpiji 3
kilogram ikutikutan naik, terpaksa saya naikkan harganya juga mas, dari pada
tekor," ungkapnya.
Ia merincikan, untuk harga apam pinang
doble rasa kacang dan srikaya harganya
Rp 6000. Untuk rasa ketan hitam harganya Rp 6000, duorasa cokelat susu Rp 8000,
sedangkan untuk multirasa cokelat, keju, dan susu harganya Rp 10 ribu. Rasa
keju susu harganya delapan ribu, serta rasa sri kaya harganya lima ribu dan
rasa kacang harganya lima ribu.
Sementara itu, untuk martabak biasa
harganya Rp 14 ribu, special 18 ribu, istimewa 25 ribu, dan super 30ribu. (yopi)
Operator Buldozer Ganda Group Mati di Gilas
Bengkayang
(Kalbar Times). Sungguh sangat tragis sekali apa
yang ditimpa oleh Budi, 50 tahun warga Segorong Desa Sentangau Jaya Kecamatan
Seluas meninggal di tempat akibat di gilas oleh buldozer pada Rabu (24/7) kurang
lebih pukul 13.30.
Budi merupakan seorang operator buldozer
dan mengerjakan lahan perkebunan kelapa sawit PT WKN di Tadan Kecamatan Seluas.
"Kami tidak mengetahui lebih jauh
kenapa Budi sampai meninggal, menurut informasi yang berkembang bahwa buldozer
yang dikemudi oleh Budi tumbang saat
ia bekerja," cerita Mn yang tidak mau namanya dikorankan saat ditemui Kalbar Times di Jalan Guna
Baru Trans Rangkang Bengkayang, Kamis (25/7).
Pria beruban ini mengungkapkan, Budi
merupakan teman sekampung hanya beda RT saja. Dirinya sangat terpukul sekali
sahabat karibnya meninggal secara tragis. Budi meninggalkan seorang istri dan
empat anak.
"Kami berharap pihak PT WKN
bertanggungjawab dan memberikan pesangon kepada keluarga yang ditinggalkan.
Karena Budi meninggal saat bekerja," pintanya. (yopi)
Label:
bengkayang,
borneo,
bumi sebalo,
bupati bengkayang,
gubernur kalbar,
indonesia,
jakarta,
kalbar,
kemeninfo,
Kemenkumham,
sansak
51 Orang Panwaslucamn se Kabupaten Bengkayang di Lantik
Bengkayang
(Kalbar Times). Sebanyak 51 orang Panwaslu
kecamatan dilantik hari ini (kemarin, Red) di Aula Paroki Santo Pius X
Bengkayang. Tampak hadir Ketua KPU Bengkayang Ir Martinus Khiu, Ketua Bawaslu
Provinsi Kalbar Ruhermansyah SH, dan anggota Bawaslu Kalbar Krisantus Heru
Siswanto.
Eddy S, SH, Ketua Panwaslu Kabupaten
Bengkayang mengungkapkan, setelah selama empat hari pihaknya melakukan uji
kepatutan dan kelayakan terhadap 104 orang calon Panwaslucam, akhirnya sesuai
dengan rapat pleno mereka menetapkan sebanyak 51 orang untuk menyukseskan
pengawasan Pileg 2014.
"Setelah 51 orang panwaslucam
dilantik, mereka langsung melakukan koordinasi dengan muspika di masing-masing
kecamatan dan melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan Pileg 2014,"
terang Eddy, kemarin.
Eddy menjelaskan,
Ruhermansyah,
SH Ketua BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN BARAT mengatakan, hari ini pihaknya
sengaja jauh-jauh datang ke Bengkayang untuk menghadiri pelantikan 51 orang
Panwaslu kecamatan.
"Panwaslucam yang telah dilantik dalam
bekerja harus tetap menjaga soliditas, integritas, profesional dan siapkan
mental," pinta Suhermansyah kepada KT, kemarin.
Ia melanjutkan, setelah dari Kabupaten
Bengkayang, pihaknya akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Sambas untuk
monitoring Pileg 2014. (yopi)
Label:
bengkayang,
gubernur kalbar,
kalimantan barat,
kemeninfo,
Kemenkumham,
KPU,
panwaslu
Warga Pertanyakan Perbup Bengkayang
Bengkayang (Kalbar Times). Marbun, Bupati LIRA Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, dirinya
mengetahui bahwa legislatif dan eksekutif yang ada di Bumi Sebalo setiap tahun
sering membahas mengenai rancangan peraturan daerah melalui media masa cetak.
Sudah 14 tahun Bengkayang menjadi
kabupaten, tentunya sudah banyak Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang yang
ditelurkan oleh Eksekutif bersama Legislatif. Apalagi sudah tiga periode
anggota DPRD Bengkayang dan sudah dua orang menjadi Bupati Bengkayang.
"Dari sekian banyak Perda yang telah
diterbitkan dan di sahkan serta diamini oleh Kemenkum dan HAM RI, apakah sudah
ada Peraturan Bupati Bengkayang yang dikeluarkan oleh eksekutif untuk
menjalankan Perda," tanya Marbun kepada Kalbar Times di temui di Jalan
Basuki Rachmad Bengkayang, Jumat (19/7).
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon
mengatakan, apabila sudah ada PERDA tetapi belum ada Perbup, maka peraturan
daerah tidak dapat dijalankan.
"Namun lebih rinci mengenai apa saja
peraturan bupati, langsung cek saja di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bupati
Bengkayang," kata Naon ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Saat awak media ini ingin
menanyakan tentang Peraturan Bupati Bengkayang yang sudah diterbitkan sesuai
arahan Wakil Bupati Bengkayang, ternyata Kepala Bagian Hukum hari ini (Jumat 19
Juli 2013, Red) sedang mengikuti Safari Ramadhan. (yopi)
Label:
kemeninfo,
Kemenkumham,
KPDT,
pariwisata,
presiden RI,
provinsi kalbar,
provinsi pontianak,
sansak
Angkutan kontainer Langgar Laik Jalan
Bengkayang (Kalbar Times). Pemerintah Kalimantan Barat segera menyusun
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tonase atau muatan kendaraan yang dibolehkan
melintasi sepanjang jalan daerah maupun negara. sedangkan untuk
Kabupaten Bengkayang masih belum di buat mengenai Perda tentang Tonase.
Kepala Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengatakan, serba salah mau
melarang kendaraan roda sepuluh atau roda 12 melintasi Jalan Provinsi yang ada
di Kabupaten Bnegkayang yang Tonase jalannya hanya batas maksimal delapan ton
saja.
Apabila kita melarang
mereka lewat, proses pembangunan akan terhambat. Apalagis elama ini banyak
mobil lewat membaw alat berat untuk pembangunan.
“Namun untuk kendaraan angkutan
kontainer yang melewati Jalan berstatus sebagai jalan provinsi di Kabupaten Bengkayang
sudah melanggar aturan karena jalan kita hanya untuk kapasitas muatan delapan
ton, selebih dari itu tidak boleh karena jalan akan cepat rusak,” terangnya.
Pihaknya akan melakukan
razia terhadap kendaraan yang melebihi
muatan dari delapan ton dalam waktu dekat.
Ia berharap Pemprov Kalbar
segera meningkatkan tonase jalan dari delapan ton menjadi 10 ton atau lebih.
Kepala dinas Pekerjaan
Umum (PU) Kalimantan Barat Jakius Sinyor mengklaim, pihaknya telah
berkoordinasi dengan DPRD setempat dan akan mulai dibahas pada Juni lalu.
Menurutnya kendaraan milik
perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melintasi jalan di provinsi itu
memiki muatan diatas 10 ton bahkan mencapai 30 ton. Padahal, jalan nasional di
Kalimantan Barat hanya bisa menopang kendaraan dengan muatan 8 hingga 10 ton.
“Kitakan bukan memberikan sanksi seperti apa ya, kalau memang ada kelebihan nah sanksinya seperti apa. Kitakan membuat jalan ini tidak murah ya, buktinya kemarin ketika di Kalimantan Selatan dengan adanya perda itu jalan menjadi awet,” ungkapnya.
“Kitakan bukan memberikan sanksi seperti apa ya, kalau memang ada kelebihan nah sanksinya seperti apa. Kitakan membuat jalan ini tidak murah ya, buktinya kemarin ketika di Kalimantan Selatan dengan adanya perda itu jalan menjadi awet,” ungkapnya.
Kalau memang mereka nanti
melanggar ini dan kita tanya kalau memang masih mau ya ikut aturan kita. Tapi,
kalau tidak mau ya bikin jalan sendiri apakah jalan kebun atau pertambangan.
Kemudian, nanti mungkin setelah ada tim dari instansi terkait memberikan kode
untuk mobil itu yang bisa lewat. Kalau nanti tidak ada ya kita akan tahan atau
bagaimana.
Jakius Sinyor menambahkan, pihaknya mengakui rusaknya sebagian besar jalan di Kalimantan barat, disebabkan muatan kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang berlebihan.
Jakius Sinyor menambahkan, pihaknya mengakui rusaknya sebagian besar jalan di Kalimantan barat, disebabkan muatan kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang berlebihan.
Sedangkan, akibat belum
memiliki dasar hukum yang jelas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan
tersebut, membuat Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat hingga kini tidak
pernah memberikan terguran terkait kelebihan tonase itu. (yopi)
Langganan:
Postingan (Atom)