Rabu, 24 Agustus 2011

Sosialisasi Perda No. 13/2010

Gidot: Dinas menganut prinsip miskin struktur kaya fungsi

Bengkayang. Bagian Hukum bekerja sama dengan Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang pada Selasa, 23 Agustus 2011 mengadakan Sosialisasi PERDA Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang. Acara yang dimulai tepat pukul 11.30 wib itu berlangsung di Aula 1 Lantai 2 Kantor Bupati Satu Atap Bengkayang, dihadiri oleh para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kab.Bengkayang.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot,S.Pd mengatakan, ditetapkannya PERDA Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah ini atas koreksi dan klarifikasi Gubernur KalBar dengan Surat Gubernur Nomor 161.1/1161/OR-A Tanggal 26 April 2011 Tentang Klarifikasi Raperda Tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dan Surat Sekretaris Daerah Propinsi Kal-Bar Nomor 360/0309/BPBD Tanggal 31 Januari 2011 Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota. Mengingat koreksi yang disampaikan sangat prinsip, maka perlu segera diambil langkah-langkah perubahan atas PERDA SOPD yang sudah kita dijalani selama ini agar tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi.
Khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
Pada hakikatnya PERDA Nomor 13 Tahun 2011 ini merupakan penyempurnaan dari PERDA Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, yang sebelumnya merupakan Perubahan dari PERDA Nomor 13 Tahun 2007.
Penyesuaian atau perubahan terhadap pembentukan dan besaran Organisasi Perangkat Daerah tetap mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, kemampuan dan potensi Daerah dan beban kerja Perangkat Daerah serta faktor-faktor lain berdasarkan perhitungan kriteria dari variabel-variabel persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana ditetapkan dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
“Penyempurnaan PERDA Nomor 13 Tahun 2011 ini mengakomodir Perubahan Nomenklatur SKPD dan Nomenklatur Jabatan Struktural yang ada di bawahnya. Peleburan beberapa fungsi Kedinasan menjadi satu Dinas karena menganut prinsip miskin struktur kaya fungsi,” terang Gidot ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Gidot menjelaskan, penambahan SKPD baru ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang, yaitu peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang semula diatur dengan Ketetapan Peraturan Bupati kemudian diatur menjadi satu kesatuan dalam Peraturan Daerah ini dan  Pengelola Kawasan Perbatasan ditingkatkan statusnya menjadi Badan Pengelola Perbatasan.
Beberapa perubahan nomenklatur SKPD diarahkan pada penyempurnaan nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perubahan nama Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber daya Mineral menjadi Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral menjadi Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Perubahan nama Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat.
Peleburan urusan Pemerintahan Desa sekaligus Penyempurnaan nama Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana  menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Pemisahan urusan Perlindungan Masyarakat dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat menjadi urusan Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga nomenklatur berubah nama dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat menjadi Kantor  Kesatuan Bangsa dan Politik.
Peleburan dua Lembaga Kedinasan menjadi satu Dinas adalah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UMKM dengan tetap mempedomani prinsip penggabungan perumusan urusan dimana urusan wajib lebih didahulukan baru kemudian urusan pilihan sehingga peleburan dua dinas tersebut menjadi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
“Dengan perubahan Organisasi Perangkat Dearah diupayakan semaksimal mungkin untuk kebaikan Daerah dan Masyarakat Kabupaten Bengkayang khususnya, memperpendek alur birokrasi,  menghindari tumpang tindih penugasan serta berupaya menempatkan Pejabat atas azas the right man on the right place,” katanya
Perubahan Organisasi Perangkat Daerah ini diupayakan agar pelayanan kepada masyarakat akan semakain baik dan lebih berkualitas tanpa memandang strata sosial masyarakat yang berurusan, azas efesien dan efektifitas pelayanan akan lebih diutamakan demi menghindari pemborosan tenaga, biaya dan pemikiran.
Diharapkan nantinya setiap satuan kerja Perangkat Daerah yang sudah terbentuk harus lebih mengutamakan kepentingan publik dimasa-masa yang akan datang” harap Suami Femi Oktaviani Gidot ini, kemarin.
Ketua Panitia Penyelenggara, Alon,SH,MH menerangkan, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan serta sebagai pedoman bagi SKPD dan menjalankan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam bidang Pemerintahan dan pelayanan di masyarakat.
peserta 54 orang. Yang mengikuti kegiatan ini. Tujuan dari sosialisasi ini adalah sebagai pedoman bagi setiap SKPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dan agar setiap SKPD dapat memahami dan menjalankan tupoksinya sesuai dengan fungsinya. Ungkap Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kab.Bengkayang ini,” jelas Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkayang ini. (cah/humas bky)

Puskesmas Sungai dan SMK N 1 Sungai Raya Retak Akibat Gempa


Bengkayang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkayang, Yosef mengatakan, memang benar ada getaran di daerah pesisir Kabupaten Bengkayang terutama di Kecamatan Sungai Raya. Dan hingga saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data.
“Kemarin saya bersama staf langsung meluncur ke Kecamatan Sungai Raya melihat langsung akibat getaran tersebut. Getaran terjadi tiga kali yakni pada pukul 08.20, 08.30, dan 08.37. Tetapi yang paling dahsyat dan kuat hanya pada pukul 08.30,” terang Yosef ditemui diruang kerjanya, Rabu (24/8).
Yosef menjelaskan, akibat kejadian tersebut terjadi kerusakan fisik. Data yang baru di peroleh pihaknya ialah keretakan kecil yang terdapat di SMK Negeri 1 Sungai Raya di Desa Sungai Jaga B. dimana didinding sekolahnya retak. Kemudian beberapa rumah warga sekitarnya.
Atas kejadian tersebut, langkah-langkah yang dilakukan pihaknya ialah mengumpulkan data di lapangan, setelah data sudah terkumpul akan melaporkan secara tertulis kepada Bupati Bengkayang. kemudian baru ke provinsi.
Data diambil dari masyarakat setempat dan pihak kecamatan. Ia mengakui saat ini sedang menunggu BPBD Kalbar datang ke Bumi Sebalo untuk menghadap kepala daerah. Perlu diketahui, semalam (23/8) sampai pukul 21.00 ia bersama muspika yang ada di Kecamatan Sungai Raya melakukan dialong mengenai kejadian yang baru terjadi.
“Langkah yang perlu kita lakukan ialah macam mana caranya masyarakat dapat tenang dan tidak panic atas kejadian kemarin. Karena warga sekitar resah dan takut apabila terjadi sunami. Memberikan pengertian ini yang berat karena  penduduk setempat mudah termakan isu yang tidak benar,” jelas Yosef.
Mengenai kerusakan yang dialami oleh masyarakat Kecamatan Sungai Raya, Pemda Bengkayang akan membantu sealakadarnya. Saat ini masih belum dapat memberika bantuan karena masih mendata dan melihat klasifikasi kerusakannya. Parahnya, dana standby di BPBD Bumi Sebalo tidak ada alias nihil.
Yosef melanjutkan, di Pemda Bengkayang ada DTT (Dana Tak Terduga), provins juga ada. Tetapi untuk mengeluarkan DTT tidak mudah, perlu adanya syarat-syarat yang diperlukan agar dana tersebut keluar seperti jenis bencana dan kerusakan yang ditimbulkan.
Uray Tomi, Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, BMKG Pontianak baru pulang dari Sungai Duri. Dan saat ini ia sedag menunggu BPBD Bengkayang yang rencananya akan turun untukmendata kerusakan akibat gempa.
“Keretakan juga terjadi pada Puskesmas Sungai Duri di ruang Laboratorium dan rumah ibu Paulina di Desa Sungai Jaga B Kecamatan Sungai Raya. Masyarakat sempat panic dan hingga saat ini warga masih waspada takut ada gempa susulan,” rinci Tomi via telepon seluler, kemarin.
Sementara ini pihak kecamatan sedang mendata dampak akibat gempa tersebut. Pihaknya saat ini sedang menenangkan masyarakat Kecamatan Sungai Raya mengenai isu akan datangnya gempa susulan. Ia meyakinkan, tidak aka nada gempa susulan. (cah)

Selasa, 23 Agustus 2011

Gempa Hebohkan Warga Pesisir Pantai Kabupaten Bengkayang


Bengkayang. Warga pesisir Kabupaten Bengkayang dikejutkan dengan getaran yang mereka respon sebagai gempa. Akibat getaran tersebut warga berkeluaran untuk mencari kepastian. Setidaknya getaran yang dirsakan sebanyak dua kali sekitar pukul 08.00 pagi, Selasa (23/8).
Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Zulkarnain mengungkapkan, memang ada gempa di daerah pesisir. Getaran itu dirasakan oleh warga yang tinggal di daerah pesisir, mulai dari Sungai Pangkalan hingga ke Sungai Raya. Denga adanya getaran itu, warga berkeluaran dari rumahnya, dan para pegawai juga ada yang keluar dari kantornya.
“Dari informasi yang saya peroleh, semua warga pesisir Bengkayang dari daerah Tanjung Gundul sampai Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya merasakan getaran yang sama. Saat ini masyarakat berfikir, apakah itu benar benar gempa, dan kalau bukan gempa. lalu apa yang terjadi sebenarnya, kejelasan kejadian itulah yang diinginkan warga kita," ucap Zul-sapaan akrabnya via telepon seluler, kemarin.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini kembali menuturkan, Terasa dua kali goncangan. Kejadian pertama kali terjadi sekitar pukul delapan pagi, getaran pertama terjadi beberapa menit, kemudian berhenti sebentar dan terjadi lagi getaran.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot , SPd mengatakan, Ia sebenarnya tidak percaya dengan gempa yang terjadi di daerah pesisir yang ada diBumi Sebalo. Karena sesuai dengan pelajaran Geografi, Kalimantan tidak ada jalur untuk gempa.
“Apabila memang gempa terjadi, masyarakat Kabupaten Bengkayang yang ada harus waspada dan mawas diri, apabila ada gempa susulan. Ditambah Pemda Bengkayang tidak ada alat untuk deteksi gempa sehingga kita sulit untuk melihat apa benar yang terjadi tersebut memang benar gempa,” terang Gidot ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/8).
Suami dari Femi Oktaviani Gidot ini menjelaskan, masyarakat jangan berlebihan menyikapi masalah gempa yang terjadi di pesisir Kabupaten Bengkayang. Apabila ada informasi dari BMKG mengenai kejadian tersebut, baru kita percaya.
Kapolres Bengkayang, AKBP Mosyan Nimitch, SIK menerangkan, gempa yang terjadi memang benar ada terjadi di daerah pesisir Bumi Sebalo. Dan terjadi dua kali goyang. Hingga saat ini, masih di cari kemungkinan adanya kerugian materil.
Dopong, pemilik SPBU Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang membenarkan adanya getaran yang dirasakan oleh warga pesisir Bengkayang. Namun getaran tersebut tidak berdampak bagi kerusakan.
“Namun karena getaran tersebut, warga sedikit panik dan kelaur dari rumah, seperti pegawai puskesmas yang panik langsung keluar dari kantornya,” ungkap Dopong yang juga Ketua Harian KONI Bengkayang via pesan singkat. (cah)







Jumat, 19 Agustus 2011

Legislatif Harus Peka Permasalahan Masyarakat


Bengkayang. Kurang lebih 28 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kabupaten Bengkayang, semuanya bermasalah dengan masyarakat. Rata-rata permasalahannya sama yakni menutut ganti rugi tanam tumbuh, penyerobotan lahan, dan pembagia plasma serta menuntut janji manis perusahaan. Selaku wakil rakyat seharusnya peka terhadap permasalahan yang terjadi terutama di Lembah Bawang.
F Kumas, Sekretaris Camat Lembah Bawang mengatakan, kasihan dengan masyarakat tempat ia tugas, karena selalu dibodohin oleh orang-orang perusahaan untuk mendapatkan tanah. Dan kini warga gigit jari yang ada.
“DPRD Bengkayang selaku wakil rakyat seharusnya peka terhadap permasalahan yang terjadi di Lembah Bawang. Bukan hanya tungggu laporan dari masyarakat baru memanggil pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menyengsarakan warga,” kesal Kumas ditemui dikediamannya di Jalan Basuki Rachmad Bengkayang, belum lama ini.
Kumas menjelaskan, Kamis (11/8) masyarakat Lembah Bawang beramai-ramai sekitar puluhan buah mobil datang ke kantor legislative untuk mengadukan permasalahan yang terjadi. Berhubung wakil rakyat satu pun tidak ada dirumah rakyat karena sedang kunjungan kerja keluar daerah, mereka pun kembali ke kampung halamannya.
“Saya dengar informasi yang beredar, rencananya masyarakat Lembah Bawang dalam massa ratusan orang akan mendatangi DPRD Bengkayang untuk mengadukan permasalahan yang terjadi,” beber Kumas, kemarin.
Simon, warga Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang mengeluh dengan  ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kecamatannya. Ia menerangkan, ada tiga perusahaan yang beroperasi di kecamatannya yakni PT Darmex Agro Plantation, PT JO, dan PML.
“Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang suka menyerobot atau mencaplok tanah warga ialah PT Darmex dan PT JO. Tanah orang tua saya saja seluas 12 hektar yang ditanami karet sampai saat ini belum dibayar tanam tumbuhnya dan pembagian plasma,” keluh Simon saat bertandan ke Biro Bengkayang di Jalan Jerendeng AR No.107 Bengkayang, belum lama ini.
Sejak 2006 PT Darmex Agro Plantation datang ke Lembah Bawang, perusahaan berjanji kepada masyarakat  untuk membangun infrastruktur dan membantu rumah ibadah yang ada serta ganti rugi tanam tumbuh. Namun, sampai mau panen kelapa sawitnya, perusahaan tersebut belum merealisasikan janjinya kepada warga. Kini janji tinggal janji.
Masyarakat sudah berpuluh kali mempertanyakan kepada PT Darmex, namun tidak ada responnya. Seharusnya mereka harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Mayarakat Lembah Bawang tetap akan menuntut haknya sampai terealisasikan.
Saat awak Koran ini menanyakan, apabila dengan cara diplomasi tidak bisa menuntut hak-hak warga atas janji manis PT Darmex, apa yang akan dilakukan. “Kita akan lakukan hal serupa dengan masyarakat Riau yang memaksa penghuninya untuk keluar dari arena perusahaan. Perusahaan tersebut akan disita oleh warga Lembah Bawang seperti yang disiarkan oleh televise swasta nasional belum lama ini,” tegasnya.
Hal ini dilakukan apabila kesabaran masyarakat Lembah Bawang sudah hilang. Dengan kejadian seperti ini, nyata sekali Pemda dan DPRD Bengkayang tidak peduli dengan masyarakat sekitar. Seharusnya mereka sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Jangan hanya diam dan menunggu warga melakukan anarkis baru bergerak.  (cah)