Jumat, 19 Agustus 2011

Legislatif Harus Peka Permasalahan Masyarakat


Bengkayang. Kurang lebih 28 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kabupaten Bengkayang, semuanya bermasalah dengan masyarakat. Rata-rata permasalahannya sama yakni menutut ganti rugi tanam tumbuh, penyerobotan lahan, dan pembagia plasma serta menuntut janji manis perusahaan. Selaku wakil rakyat seharusnya peka terhadap permasalahan yang terjadi terutama di Lembah Bawang.
F Kumas, Sekretaris Camat Lembah Bawang mengatakan, kasihan dengan masyarakat tempat ia tugas, karena selalu dibodohin oleh orang-orang perusahaan untuk mendapatkan tanah. Dan kini warga gigit jari yang ada.
“DPRD Bengkayang selaku wakil rakyat seharusnya peka terhadap permasalahan yang terjadi di Lembah Bawang. Bukan hanya tungggu laporan dari masyarakat baru memanggil pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menyengsarakan warga,” kesal Kumas ditemui dikediamannya di Jalan Basuki Rachmad Bengkayang, belum lama ini.
Kumas menjelaskan, Kamis (11/8) masyarakat Lembah Bawang beramai-ramai sekitar puluhan buah mobil datang ke kantor legislative untuk mengadukan permasalahan yang terjadi. Berhubung wakil rakyat satu pun tidak ada dirumah rakyat karena sedang kunjungan kerja keluar daerah, mereka pun kembali ke kampung halamannya.
“Saya dengar informasi yang beredar, rencananya masyarakat Lembah Bawang dalam massa ratusan orang akan mendatangi DPRD Bengkayang untuk mengadukan permasalahan yang terjadi,” beber Kumas, kemarin.
Simon, warga Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang mengeluh dengan  ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kecamatannya. Ia menerangkan, ada tiga perusahaan yang beroperasi di kecamatannya yakni PT Darmex Agro Plantation, PT JO, dan PML.
“Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang suka menyerobot atau mencaplok tanah warga ialah PT Darmex dan PT JO. Tanah orang tua saya saja seluas 12 hektar yang ditanami karet sampai saat ini belum dibayar tanam tumbuhnya dan pembagian plasma,” keluh Simon saat bertandan ke Biro Bengkayang di Jalan Jerendeng AR No.107 Bengkayang, belum lama ini.
Sejak 2006 PT Darmex Agro Plantation datang ke Lembah Bawang, perusahaan berjanji kepada masyarakat  untuk membangun infrastruktur dan membantu rumah ibadah yang ada serta ganti rugi tanam tumbuh. Namun, sampai mau panen kelapa sawitnya, perusahaan tersebut belum merealisasikan janjinya kepada warga. Kini janji tinggal janji.
Masyarakat sudah berpuluh kali mempertanyakan kepada PT Darmex, namun tidak ada responnya. Seharusnya mereka harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Mayarakat Lembah Bawang tetap akan menuntut haknya sampai terealisasikan.
Saat awak Koran ini menanyakan, apabila dengan cara diplomasi tidak bisa menuntut hak-hak warga atas janji manis PT Darmex, apa yang akan dilakukan. “Kita akan lakukan hal serupa dengan masyarakat Riau yang memaksa penghuninya untuk keluar dari arena perusahaan. Perusahaan tersebut akan disita oleh warga Lembah Bawang seperti yang disiarkan oleh televise swasta nasional belum lama ini,” tegasnya.
Hal ini dilakukan apabila kesabaran masyarakat Lembah Bawang sudah hilang. Dengan kejadian seperti ini, nyata sekali Pemda dan DPRD Bengkayang tidak peduli dengan masyarakat sekitar. Seharusnya mereka sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Jangan hanya diam dan menunggu warga melakukan anarkis baru bergerak.  (cah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar