Jumat, 07 Oktober 2011

BPD Harus Tambah Pengetahuan dan Wawasan


Bengkayang. Sebanyak 40 orang Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari 3 (tiga) Kecamatan yakni Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan dan Capkala melaksanakan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan di Aula Kantor Camat Sungai Raya pada Selasa, (4/10) lalu.   Oleh karena itu anggota BPD harus menambah wawasan dan pengetahuan.
Drs Kristianus Anyim MSi, Sekretaris Daerah kabupaten Bengkayang mengatakan, Kegiatan Pengambilan Sumpah/janji ini adalah wujud nyata dan hasil pemilihan BPD yang telah dilaksanakan di masing- masing Desa beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan pilar demokrasi yang tetap tumbuh dan berkembang jauh sebelum lahirnya sistem Pemerintahan Reformasi dan Otonomi Daerah di Negara yang kita cintai ini,” terang Ketua DAD Kabupaten Bengkayang ini ditemui di Kantor Camat Sungai Raya, belum lama ini.
Suami dari Anastasia Maria Anyim ini menjelaskan, hal ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam demokrasi yang sangat erat kaitannya dengan kepentingan terhadap berjalannya mekanisme dan kesinambungan pelaksanaan roda Pemerintahan.
Pembangunan dan Pembinaan kemasyarakatan terutama di Tingat Organisasi Pemerintahan terkecil yang diakui merupakan lini terdepan dalam mekanisme kegiatan Pemerintahan di Indonesia. Dengan telah dilakukan Pengambilan sumpah/janji Anggota BPD pada hari ini pelaksanaan kegiatan Pemerintahan di Desa harus terus baik.
“Oleh karena itu mulai hari ini dan enam tahun kedepan, BPD yang dilantik mulai menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Teruslah menambah Pengetahuan dan wawasan yang dimiliki dengan sedapat mungkin menjauhi perilaku dan tindakan yang tidak sesuai dengan etika seorang wakil masyarakat Desa,” harapnya.
Kemudian, bersifat jujur dalam melaksanakan tugas serta selalu bersikap terbuka dalam melaksanakan pekerjaan dan bertanggung jawab terhadap penyelesaian permasalahan yang dihadapi bersama Kepala Desa dan unsur-unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya dalam proses pembangunan Desa.
Dari pantauan awak Koran ini dilapangan, acara yang berlangsung khidmad dan tertib ini berakhir tepat pukul 11.30 wib. Tampak hadir beberapa  perwakilan Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Camat Sungai Raya, Camat Sungai Raya Kepulauan dan Camat Capkala serta para Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda dari ketiga Kecamatan tersebut. (cah)


Kecamatan Siding Beranda Terdepan NKRI Yang Terisolir


Bengkayang. Kecamatan Siding merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang bahkan di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Namun hsampai saat ini kecamatan tersebut masih memegang predikat terisolir karena akses jalan darat untuk masuk ke daerah tersebut masih sulit bahkan belum ada badan jalannya.
Tulen, Camat Siding mengatakan, mengenai kecamatan yang ia pimpin apabila ditanyai mengenai keterisoliran daerah tersebut di Kabupaten Bengkayang dan sebagai beranda terdepan NKRI, ia tidak dapat berbicara.
“Biarkan mengalir seperti air seperti yang memisahkan antar desa di Kecamatan Siding. Jangankan jalan, listrik dan sinyal teleokomunikasi saja saja tidak ada. Banyaknya ketertinggalan yang ada sehingga saya berbuat sesuai dengan kemampuan dan apa yang dapat dilakukan,” keluh Tulen ditemui di Kantor BUpati Bengkayang, Selasa (4/10).
Tulen menjelaskan, dengan dana yang tidak seberapa untuk Membangun jalan dari Kecamatan Siding menuju kecamatan lainnya di Kabupaten Bengkayang membutuhkan waktu yang lama dapat terealsiasikannya Siding tidak lagi mengecap daerah terisolir.
Ia mengakui, jarak antara desa yang satu dengan yang lainnya hingga saat ini masyarakat masih menggunakan jalan kaki. Samahalnya apabila mau keluar ke Kecamatan Seluas atau Kabupaten Sanggau Kapuas. Warganya harus menggunakan jalur sungai, itupun dapat dilakukan apabila air banjir, apabila musim kemarau harus berjalan berpuluh-puluh kilometer melalui jalan tikus.
Dengan adanya program PNPM saat ini telah membantu masyarakat Kecamatan Siding, walaupun hanya sebatas jalan rabat beton pada masing-masing kampung yang dibangun serta jembatan kayu. Namun itu tidaklah berarti apabila akses jalan dari kampung menuju kampong yang lainnya atau dari kampung ke desa dan ke kecamatan lain belum dibangun. 
Untuk kegiatan-kegiatan di tingkat kabupaten, Kecamatan Siding sebatas ikut serta saja alias partisipasi. Untuk hal berprestasi masih belum dapat dicapai, karena banyak kendala-kendala yang tidak dapat diselesaikan di pundak seorang camat tetapi butuh bnatuan dari seluruh isntansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Dengan kecamatan terisolir yang disandang oleh Siding, membuat bengkaknya biaya yang harus dikeluarkan apabila mau keluar dari kecamatan ini. Ia tidak tau sampai kapan predikat kecamatan terisolir dapat dilepas dari daerah ini. (cah)

PT Bengkayang Subur dan Masyarakat Rodaya Bahas MoU

Oleh: Yopi Cahyono, S.Hut

“Anak Perusahaan Duta Palma Group Tak miliki IPK dan Babat Hutan”
Bertempat di Gedung SD Negeri 07 Rodaya, Dusun Baya, Desa Rodaya Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, pada hari Rabu, tanggal 5 Oktober 2011.

Perjalanan Menuju Desa Rodaya
Hari ini aku cepat bangun pagi tidak seperti biasanya yang telat bangun. Pukul 09.00 WIB aku telah bersiap-siap untuk berangkat liputan karena tiga hari sebelumnya Kepala Desa Rodaya berpesan kepadaku untuk datang meliput permasalahan antara masyarakat Desa Rodaya dengan PT Bengkayang Subur yang nota bene merupakan anak perusahaan Duta Palma Group milik pak Surya. Namun aku sendiri tidak pernah bertemu dengan pemilik perusahaan tersebut.
Sebelum aku berangkat ke Desa Rodaya, aku otak-atik dulu telepon selulerku yang tercinta. Satu nama yang dituju, tiada lain teman seprofesiku tetapi kami bea media. Saat aku menghubunginya dan menanyakan kepadanya, ia berkata “Sekarang aku lagi di Desa Rodaya, ente dimana,”. Aku pun menjawab, “Dalam perjalanan kesana, tunggu jak disana,”. Aku pun langsung menutup pembicaraan dan memutuskan percakapan kami. Hal ini aku lakuka untuk memastikan apakah teman-teman sudah di Desa Rodaya atau di warung kopi Terminal Bengkayang “base camp” para kritisi dan komentator.
Aku pun langsung menyalakan motor kesayanganku. Walaupun aku bersusah payah membayar kreditannya setiap bulan dengan banting tulang mendapat uang untuk menyetor ke Diller Yamaha. Tidak peduli panasnya terik matahari, derasnya hujan. Dalam perjalanan aku ragu dan bimbang, kena hujan atau tidak saat dalam perjalanan ke Desa Rodaya. Syukur Tuhan YME melindungiku dan menghentikan hujan, walaupun saat aku menantap langit dipenuhi awan hitam dan angin kencang.
Seperti biasanya saat melintasi Jalan Raya Sanggau ledo dari SMA Negeri 2 Bengkayang sampai ke Jembatan Lumar banyak mulut buaya yang siap menerkam pengendara motor maupun mobil saat melintas. Konsentrasi penuh pun wajib dilakukan. Sesampainya di Kampung Sekinyak Dusun Silap Desa Belimbing Kecamatan Lumar, aku pun menurunkan gas kendaraanku. Aku pun kembali mengambil handphone di saku celanaku (celana jin warna biru satu-satunya yang masih muat untuk pinggangku yang semakin tumbuh kesamping, Red).
“Masihkah coi acaranya,” tanyaku kepada sohibku yang pendekar (pendek dan kekar, Red). Ia pun menjawab “Baru dimulai, cepatlah datang, aku tunggu ye….,”. setelah aku akhiri panggilan, aku tidak langsung tancap gas, tetapi singgah dahulu untuk setor kepada batang karet. saat aku emmasuki simpang menuju Desa Rodaya, jalan masih mulus dan enak dipadang mata. 100 meter kemudian, kondisi jalan setali tiga uang dengan Jalan Kabupaten Bengkayang lainnya. Tidak ada tempat untuk ban motorku merasakan empuknya aspal. Badanku pun bergetar, pinggangku mulai sakit, tanganku kecapean, kakiku ngilu akibat bagusnya jalan menuju SD Negeri 07 Rodaya.
Kerikil, batu-batu kecil yang menghiasi jalan menertawakanku. Aspal entah dimana rimbanya. Para pasir tersipu malu disemak belukar yang ada dipinggir jalan. Batu cadas siap menyuntik, buaya pun berjejer sepanjang jalan dan membuka mulutnya serta siap mencabik-cabik mangsa yang melintas dihadapannya. Avanza, Inova, dan Torado akhirnya kelihatan juga. Kemudian ban motorku dapat mencium papan kurang lebih sepanjang 20 meter. Yang dihiasi permukaan air yang keruh dan tenang. Tatapan mataku langsung tertuju pada gedung SD Negeri 07 Rodaya yang kumuh dan semak belukar pun menyambut kedatanganku. Tampak berderet RX-King, Grand, Supra Fit, Supra Karisma, Vega, Jupiter Z, Jupiter MX, Yamaha Special, dan vixion.
 
Bangunan SDN Negeri 07 Rodaya Memprihatinkan
Aku pun langsung mematikan mesin motorku dan parkir di depan SD Negeri 07 Rodaya. Aku pun melihat orang-orang sedang serius dan tegang. Tidak ada canda tawanya. Saat aku menaiki tangga, sontak membuat manusia yang ada di dalam ruangan sepertinya diberi aba-aba menatapku dengan penuh tanda Tanya, siapakah yang baru datang tersebut. Aku pun cuek saja dan memperhatikan siapa saja yang mungkin mengenaliku.
Saat aku masuk, binggungnya setengah mati, mau duduk dimana daku, kursi pada berciuman dengan bokong  yang mendahuluiku. Akhirnya ada Babinsa Desa Rodaya, Pak Ilham namanya. “Silakan duduk mas,” menawariku. Tanpa basa basi aku pun mencium bangku yang diberikan pak Babinsa. Suasana didalam begitu tegang dan membosankan. Ditambah panasnya terik mata hari dihiasi plafon yang pada bolong dan atap seng yang tertawa. Para kaso dan reng yang menciut yang sewaktu-waktu jatuh menimpaku yang sedang asyik duduk manis mendengarkan pembicaraan alot antara masyarakat Desa Rodaya dan PT Bengkayang Subur.
Aku keluar ruangan dan duduk diteras sekolah dasar yang sudah berumur 30 tahun lebih ini. Lebih tua dari usiaku. Kakiku pun melangkah dan menyisiri ruangan, alangkah terkejutnya daku saat melihat dinding dari papan yang pada bolong, pokoknya serba memprihatinkan sekali sepertinya sekolah ini tidak terawat dengan baik. Tetapi aku memaklumi inilah sekolah yang ada di kampung terutama di Kabupaten Bengkayang. “Berapa kelas di SD Negeri 07 Rodaya ini,” tanyaku pada guru honor. “Sampai kelas enam. Masing-masing ruangan di sekat. Setiap ruangan dua kelas, dan guru juga terbatas,” jawab Ebi.
“Gedung apa yang ada di depan sebelum masuk kampung Baya,” lanjut aku bertanya. Dengan santai Ebi menjelaskan, “Itu gedung baru SD Negeri 07 Rodaya. Tetapi belum ditempati karena kami menagih janji manis para Dinas Pendidikan,” tegasnya. Ia pun menceritakan bahwa tanah yang berdiri gedung baru SD tersebut milik orang tuanya. Bapaknya memberikan gratis satu hektar lebih kepada pihak sekolah dengan perjanjian diatas kertas anak lelakinya dapat menjadi PNS tetapi sampai gedung tersebut jadi dua local hingga kini janji tinggal janji padahal SKT tanah sudah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Bengkayang dan telah dibalik nama. Satu local gedung yang mendapat tender ialah Andi Max, Kepala Dagang dan Industri Kabupaten Bengkayang. “SD Negeri 07 Rodaya tidak akan dipindahkan ke gedung baru selagi anak saya tidak menjadi PNS,” tegas bapak berbadan kurus ini. Ia rela memberikan tanah gratis demi masa depan anaknya cerah dan menjadi PNS minimal menjadi pesuruh sekolah. “Sejak 2005 saya honor di SD Negeri 07 Rodaya. Awalnya honor menjadi pesuruh. Berhubung sekolah ini kekurangan guru, saya pun ditunjuk kepala sekolah untuk mengajar dan menjadi wali kelas lima,” aku Ebi. 

Kisruh Masyarakat Desa Rodaya vs PT Bengkayang Subur
Usai menyantap nasi bungkus, forum kembali lagi dimulai. Tampak yang duduk di depan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III, yakni Aleksander dan Mariadi. Kasubid Ekonomi Bappeda kabupaten Bengkayang beserta stafnya Dino dan Libertus Atno (Afat Anong, red). Di pojok kiri kelihatan Camat Ledo Imam Munawir, perwakilan dari PT Bengkayang Subur, pak Emir. Kepala TU PT Bengkayang Subur dan Aissten Kepalanya (Tak Tau namanya, Red) parahnya manager tak tampak batang hidungnya. Pihak Badan Pertanahan Nasional Bengkayang pun ikut andil disini. Begitu juga dengan Pol PP dan Danramil Ledo ikut nonggol. Hanya anggota Polsek Ledo saja yang tak tampak siapa kah yang ikut hadir dalam acara ini. Alpinus Kasubid pengembangan usaha perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang juga tampak hadir. Berhubung ada kesibukan mendadak, ia segera bergegas meninggalkan ruang pertemuan.
Ta’im sebagai moderator dalam kegiatan ini begitu semangat dan tegas memandu perseteruan antara Masyarakat Desa Rodaya dan PT Bengkayang Subur. “Kami menginginkan kejelasan kepada PT Bengkayang Subur atas MoU dengan masyarakat,” lantang salah satu bapak-bapak yang duduk di belakang dan paling sudut. “Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, kantor PT Bengkayang Subur akan kami segel beserta isi didalamnya termasuk computer,” teriak bapak berbadan tegap lagi yang kali ini duduk ditengah.
“Boleh saya berbicara,” Tanya Camat Ledo kepada masyarakat. “Boleh…….,” serentak warga yang ada didalam ruangan. “Ditangan saya, ada dua jenis MoU. Yang satu dari masyarakat dan satunya lagi milik PT Bengkayang Subur. Saya sarankan, satukan kedua isi MoU tersebut dengan duduk bersama supaya mencapai kesepakatan. Mengenai waktu dan tempat saya serahkan kepada warga dan pihak perusahaan,” saran Imam.
“Saya mengakui, ini kesalahan pimpinan terdahulu PT Bengkayang Subur kenapa sudah mengerjakan lahan sedangkan MoU belum dibuat antara perusahaan dan warga,” jujur Emir. Oleh karena itu, ia ingin ada MoU yang jelas antara pihaknya dengan penduduk setempat. “Pindahkan Asisten Kepala!!!!!,” lantang salah satu warga. Asisten kepala pun langsung tertunduk dan matanya berkaca-kaca seperti orang mau menangis. “Sudah empat orang Manager disini dan semuanya tidak benar, bohongi kami masyarakat kecil,” lanjut salah satu penduduk.
“PT Bengkayang Subur  memiliki izin lokasi sejak 2004 lalu dengan luas 29.000 hektar. Namun hingga 2010 hanya terealisasikan 9.270 hektar saja. Sehingga saat perpanjangan izin lokasi 2010 lalu, hanya 9.270 hektar saja diberi izin lokasi. IUP kini sudah kadarluarsa dan belum diperpanjang, belum lagi IPK, tidak pernah dibuat sejak awal padahal sudah ditanam sawit lahan mereka. Jika Amdal sudah ada tetapi sudah kadarluarsa,” jelas Dino.
Aleksander pun angkat bicara, “PT Bengkayang Subur harus menganti rugi tanah pribadi warga apabila itu memang dibeli. Penduduk jangan hanya menerima uang saja tetapi tidak mau menyerahkan lahannya. Apabila tanah umum atau wilayat bukan PT Bengkayang Subur berurusan dengan pribadi orang tetapi dengan pengurus atau pemuka masyarakat yang dipercayai untuk mengurus hal tersebut,” harap anak pak Acam ini.
Mariadi pun sebelumnya sudah menyampaikan kata-kata,”MoU antara PT Bengkayang Subur dan Masyarakat harus diselesaikan,” katanya. Ia menanyai kenapa MoU belum disepakati tetapi penanaman sawit sudah dilakukan.
Menurut buku “Tatang Sutana” pasal sekian………(Sule Prikitiw…., Red, PT Bengkayang Subur telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Karena saat menebang pohon tidak memiliki Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dari Kementrian Kehutanan. Ini jelas-jelas sudah tindak pidana dan melakukan aktivitas ilegal loging. Namun, pihak kepolisian tidak berani menangkap atau memberikan sanksi kepada perusahana tersebut padahal sudah jelas-jelas melakukan tindak pidana. Hal ini wajar karena polisi berpatokan kepada tertangkap tangan baru dapat diproses.
Perwakilan dari BPN Bengkayang juga mengikuti jejak Alpinus yang cepat meninggalkan pertemuan antara masyarakat dengan PT Bengkayang Subur. Saat ditanyai permasalahan ini, ia tidak mau menjelaskan. Waktu pun menunjukkan pukul 16.55 WIB. Pertemuan antara Masyarakat dan PT Bengkayang Subur tidak menemukan titik kesepakatan. Permasalahan dan MoU pun masih ngambang sampai langit ke tujuh. Banyak warga yang tidak mau bersalaman dengan PT Bengkayang Subur. Saat yang lain bersalaman, terkejut aku dengan suara yang keras. Salah satu warga meninju dinding yang terbuat dari papan. Sontak….wajahku berpaling ke belakang dan melihat apa yang terjadi. Akhirnya semua yan ada di dalam ruangan membubarkan diri dan meninggalkan SD Negeri 07 Rodaya yang kumuh dan bolong.
Saat aku menunggu kepala Desa Rodaya bersama teman-teman seperjuanganku, “Maaf karena telah merepotkan kalian. Saya tidak dapat bantu apa-apa hanya ucapan terima kasih karena telah datang untuk melihat dan menyaksikan pertemuan antara masyarakat dan PT Bengkayang Subur,” tutur Kades. Kami pun bersalaman dan pamitan kepada petinggi di desa tersebut. Kepala TU PT Bengkayang Subur (lupa namanya, maklum amnesia menghinggapiku akibat tidak mengkonsumsi gorengan tahu dan tempe, Red) langsung menghampiriku dan mengatakan bahwa sering membaca dan memonitoring tulisan yang ada di blogku “PANTAK, dan EQUATOR BENGKAYANG”. ia sering mengikuti perkembangan Kabupaten Bengkayang lewat internet.
“Binggung saya kenapa web site bengkayangkab milik Pemda Bengkayang kok susah dibuka ya….,” tanyanya padaku. “Saya sering baca postingan kamu dan up date terus, tidak seperti web site Pemda Bengkayang,”keluhnya. Aku pun tersenyum dan mengatakan tidak tau kenapa web site miliki Bumi Sebalo begitu. Ia pun izin pulang ke camp PT Bengkayang Subur.

Senin, 03 Oktober 2011

Sampah Berserakan di Terminal Bus Bengkayang

 Tempat sampah yang diharapkan ada di Terminal Bengkayang

Samalantan Marak Aktivitas PETI



bengkayang. Kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil membuat banyak masyarakat yang iri dan terjadilah kecemburuan sosial terutama bagi warga Kecamatan Samalantan. Sehingga aktivitas PETI kian marak di kecamatan tersebut karena mereka hanya sebagai penonton SDA mereka diangkut oleh perusahana pertambangan resmi.
Damianus SH, Camat Samalantan mengatakan, pihaknya telah mendata diwilayah kerjanya yang melakukan aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin). Hal ini ia lakukan sebagai tupoksinya sebagai pimpinan di daerah tersebut.
“Sampai saat ini masih ada kurang lebih 50 set mesin dompeng yang beroperasi di Kecamatan Samalantan. Sebelumnya mesin dompeng mencapai 132 set. Saya bersyu”Lamnkur jumlah keberadaan mesin dompeng ini dapat dikurangi,” kata Damianus ditemui diruang kerjanya, Senin (3/10).
Mantan Kabag Pemerintahan Desa ini menjelaskan, berkurangnya jumlah mesin dompeng yang ada diwilayah kerjanya dikarenakan sosialisasi yang selama ini ia lakukan bersam,a stafnya kepada masyarakat Kecamatan Samalantan.
Damianus melanjutkan, masih maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Samalantan diakuinya snagat berat untuk diberantas atau dihentikan. Karen aini menyangkut beberapa aspek kehidupan. Untuk menghentikan dompeng perlu kerjasama seluruh pihak, baik itu Pemda Bengkayang, Kepolisian dan pihak swasta.
Apabila Polres Bengkayang melakukan razia PETI, dan tidak didukung oleh iintansi lain jugaia anggap percuma. Samahalnya apabila Pemkab melakukan razia, tetapi tidak ada kerjasama dnegan pihak kepolisian percuma juga.
“Langkah-langkah terstruktur perlu dilakukan segera. Kita harus membuat rantai ini terputus. Pemda Bengkayang bersama legislatif membuat perda tentang pengawasan barang seperti merkuri, mesin dompeng dan lainnya. Semua pihak harus action, otomatis PETI dapat dihentikan,” sarannnya.
Damianus membeberkan, PETI saat ini sudah maju dekat dengan jalan dan disisi lain wibawa Pemda Bengkayang sedang diuji. Akibat aktivitas PETI, bnayak sawah-sawah yang tercemar. Dampak lainnya, cafe-cafe ilegal yang dulunya mau punah kini menjamur lagi. Sehingga menyebabkan dampak sosial yang merugikan warga sekitar.
Terutama di Samalantan Desa khususnya di Sintang (Sindo Tengah, Red) sebutan warga sekitar, cafe-cafe semangkin menjamur. Dengan adanya cafe plus ini, terjadilah praktek-praktek portistusi, judi, miras bahkan narkoba.
Ia mengakui, saat berkomunikasi dnegan beberapa warga sekitar, mereka iri dengan perusahaan pertambangan besar yang memiliki ijin. Berpuluh-puluh kilogram emas dibawa keluar Kabupaten Bengkayang sedangkan warga hanya melihat dan menyaksikan dnegan mata kosong.
Sedangkan untuk membuat pertambangan rakyat membutuhkan dana yang lumayan besar sekali. Cemburu sosial juga menjadi penyebab utama kenapa dompeng masih beraktivitas di Samalantan. Apabila pemerintah melarang dompeng beroperasi, pertambangan juga dihentikan. Itulah suara-suara dari masyarakat Samalantan yang Damianus tampung.
Dari pantauan awak koran ini dilapangan, memang banyak dompeng yang masih beroperasi dan tidak jauh dari jalan provinsi. Dari beberapa masyarakat Kecamatan Samalantann yang diwawancarai namun tidak berkenan namanya dipublikasikan, mengungkapkan, pemerintah nyata sekali tidak berpihak kepada rakyat kecil. Mereka hanya berpihak kepada pengusaha besar.
Hal ini bukan tanpa alasan, pengusaha asal Jakarta hanya meraup keuntungan di daerah saja seperti PT Aneka Tambang. Yang merasakan dampak negatif dari pertambangan resmi ialah masyarakat setempat sedangkan hasil dari pertambangan tersebut tidak dinikamati oleh warga Samalantan.
Apabila dompeng, hanya mampu di bawah 10 meter saja kedalaman yang dapat dijangkau, tetapi pertambangan resmi sampai berpuluh-puluh  meter. Mana yang merusak lingkungan apakah dompeng atau perushaaan pertambangan resmi. Yang membedakan hanyalah ijin dengan tidaknya. Sedangkan apabila kita menilik lebih jauh, pertambangan resmi yang merusak lingkungan. (cah)