Selasa, 07 Februari 2012

DPRD Bengkayang Pinta Masyarakat datang Berdialog


Bengkayang. Yakobus Sitolin, Ketua DPRD Bengkayang menanggapi dingin mengenai penulisan Bengkayang No, Singkawang/Mempawah Yes oleh salah satu oknum atau sekelompok masyarakat Bumi Sebalo bberapa waktu lalu.
“Saya pikir wajar saja ada warga yang menuliskan seperti itu, ini merupakan aspirasi warga dikarenakan kekecewaan salah satu oknum masyarakat atau sekelompok orang yang ada di Kecamatan Sungai raya atau di Sungai raya Kepulauan,” kata Sitolin kepada equator ditemui diruang kerjanya, Selasa (7/2).
Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Bengkayang ini menjelaskan, ini hanya dilakukan oleh oknum tertentu yang ada intrik-intrik pribadi atau sekelompok orang  yang kecewa dengan mengatas namakan masyarakat Kecamatan Sungai Raya secara menyeluruh.
Namun sangat disayangkan oleh Sitolin, cara penyampaian aspirasi tersebut salah. Seharusnya meeka datang baik-baik ketemu Bupati Bengkayang atau DPRD Bengkayang untuk mengutarakan unek-unek atau permasalahannya.
“Saya dan teman-teman siap menerima aspirasi masyarakat dan mau berdialog apabila masyarakat Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan datang secara baik-baik ke gedung wakil rakyat ini,” harap Sitolin.
Ia sangat khawatir sekali dengan situasi dan kondisi Kabupaten Bengkayang yang kondusif menjadi berubh hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Jangan sampai dengan penulisan tersebut mempropokasikan masyarakat yang setuju dan tidak setuju baku hantam.
“Tidak semua kemauan warga dipenuhi, dikarenakan keterbatasan anggaran dan kemampuan Kabupaten Bengkayang. Apabial berbicara mengenai kebutuhan yang prinsip, sampaikan dalam musrenbang,” pintanya.
Apabila merasa kekurangan pelayanan dari Pemda Bengkayang, datang langsung saja berdialog dengan baik, itu lebih penting daripada propokasi. Mari kita bangun iklim yang stabil di kabupaten yang kita cintai ini dan  tetap menjaga kebersamaan yang telah lama kita bina ini.
Ia menggambarkan, bukan hanya Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan saja yang jauh jaraknya dengan ibu kota kabupaten, Kecamatan Suti Semarang, Siding dan Jagoi juga jauh jaraknya bahkan masih mending kedua kecamatan tersebut dibanding tiga kecamatan ini yang harus meronggoh saku hingga jutaan rupiah demi sampai ke kota Bengkayang.
Namun mereka tidak melakukannya. Warga Sungkung yang lebih dekat dengan Kabupaten Sambas dan Malaysia, mereka tetap ingin menjadi bagian dari Kabupaten Bengkayang walaupun jarak tempuh antara Sungkung-Sanggau Kapuas atau Sungkung-Malaysia lebih dekat.
 “Bupati Bengkayang suruh orang yang tidak suka, pindah saja ke Mempawah atau Singkawang, bukan wilayah atau Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan yang ikut pindah. Jika mau jalan, gugat saja UU No. 10/1999 tentang pembentukan kabupaten ini,” tandasnya. (cah)

Gidot Berang Bengkayang No, Singkawang/Mempawah Yes


Bengkayang. Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Bengkayang diresahkan dengan tulisan yang ada di jalan dari Tanjung Gundul sampai ke Sunagi Duri. Dimana tulisan tersebut berbunyi Bengkayang No, Singkawang/Mempawah Yes. Selaku kepala daerah Gidot berang dengan orang yang telah menuliskan kalimat tersebut di fasilitas umum.
Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang mengatakan, apa pun alasannya UU NO. 10/1999 sudah harga mati kabupaten ini. Apabila ada oknum yang menulis Bengkayang no, Singkawang/Mempawah yes itu boleh-boleh saja.
“Apabila tidak senang dan tidak mau tinggal di Bumi Sebalo, pindah saja ke sana. Menurut Mahkamah Konstitusi, kabupaten ini legal dari Sungai Raya sampai ke Jagoi Babang. Saya pikir, jika Singkawang atau Mempawah Yes, pindah saja kesana. Saya sudah perintahkan camat apabila ada yang minta surat pindah berikan saja. Bila perlu semua warga di kecamatan sungai raya dan sungai raya kepulauan mau pindah saya persilakan,” tegas Gidot.
Gidot menganjurkan camat untuk berikan surat pindah. Masih banyak orang lain yang mau datang dan menjadi warga Kabupaten Bengkayang. Ia sederhana saja. Apabila ada intrik tertentu bahkan menjelek-jelekkan Bumi Sebalo, selaku kepala daerah dirinya tidak terima.
Seandainya dalam hal penyelenggaraan roda pemerintahan, sewajarnya, tidak mungkin kita dalama 13 tahun sempurna mengurusi daerah. Apabila hal tersebut ada, sampaikan secara jantan, jangan hanya berani tulis di jalan saja. Menurut gidot itu namanya seorang pengecut.
Ia akan mencari orang tersebut. Dirinya sudah perintahkan camat untuk melacaknya. Apabila sudah ketemu, suruh ke kantor menghadap Gidot dan kita berdiskusi apa yang menjadi penyebabnya. Silakan diutarakan. Apabila kita mampu dan kewenangan kita akan laksanakan. “Kok tulis di jalan, gunakan fasilitas umum, coba tulis dirumah sendiri. Itu adalah namanya propekator.apabila ada yang emosi, kan orang yang menulis tersebut akan dicari. Dari dulu itu-itu saja. Saya heran, kenapa mau pilwako dan pilgub muncul lagi. Apabila itu intriknya, saya minta tolong berhenti karena membangun daerah bukan karena pemilu,” pinta Gidot.
Seandainya hal tersebut diperuntukkan menganggu stabilitas keamanan yang sudah kondusif di Bumi Sebalo, Gidot telah meminta bantuan kepada aparat keamanan baik itu pihak kepolisian, TNI  dan Pol PP untuk menyelidikinya dan saya baru mendaapatkan laporan bahwa aparat keamanan telah mengetahui siapa yang menulisnya.
"Apabila mau mekar, ya sesuaikan dengan aturan dan iti perlu proses. Untuk apa kita larang. Bila perlu bengkayang dimekarkan menjadi sepuluh kabupaten, lebih suka saya. Siapa tau ada bupati baya. Tetapi jangan gara-gara begitu, kita lakukan hal-hal yang tidak beretika," ingat Mantan Wakil Bupati Bengkayang periode 2005-2010 ini ditemui di KPPT Bengkayang, baru-baru ini.
Apabila ada orang yang datang dan membicarakannya saya pasti menunggu, tetapi jangan dibaliknya meminta tolong beri proyek, dalam kamus Gidot itu tidak ada. Pada akhirnya kan maunya gitu, bukannya kita tidak tau. Menurut saya orang seperti itu tidak dapat berkawan kata Gidot.  (cah)

Gidot Incar Kursi Gubernur Kalbar, Gerindra Dukung Tambul


Bengkayang. Perhelatan gawai lima tahunan di Kalbar untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah semakin menghangat. Banyak kandidat yang telah nyata-nyata akan mencalonkan diri dalam Pilgub mendatang, termasuk Gidot.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar mengatakan, mengenai koalisi saat perebutan kursi GUbernur dan Wakil Gubernur Kalbar mendatang, partai berlambang merci ini akan tetap memakai hasil survei untuk mengusungkan jagoannya. Kita akan memakai Lembaga Survei Indonesia. Mengenai koalisi antara PD dan PDIP dalam pilgub mendatang, saat ini sudah berkoalisi.
“Apabila dari hasil survey memberikan kesimpulan Cristiandy harus berpasangan dengan Cornelis, kita dukung. Tetapi apabila tidak, kita cari figure lain. Hingga saat ini belum ada figure lain yang datang ke saya untuk memakai perahu PD, hanya Cristiandy saja,” terang Gidot ditemui di KPPT Bengkayang, baru-baru ini.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bengkayang ini menjelaskan, PD terbuka untuk siapa saja baik itu dari figure tua maupun muda. Apabila muda dan berhasil memenangi pilgub sesuai dengan hasil survey akan kita usung. Begitu juga sebaliknya apabila dari figure tua.
Saat disinggung kenapa dirinya tidak mau mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Kalbar, Gidot mengungkapkan ia sering santai di warung kopi Pinyuh dan banyak yang tidak mengenalinya. Walaupun calon gubernur dan wakil gubernur mendatang figurnya sudah terkenal, tetapi semua tergantung kepada pemilih.
“Orang yang terkenal tidak menjamin dirinya akan duduk menjadi pemimpin di Kalbar, semuanya tergantung kepada kepribadian calon dan tim sukses dilapangan untuk meraup suara sebanyak-banyaknya. Apabila hasil survey memberikan kepercayaan kepada saya maju, saya akan siap 100 persen bersaing dengan kandidat  yang lain,” tegasnya.
Terpisah, Eddy Irianto SE MM, Ketua Nahdatul Ulama Cabang Kabupaten Bengkayang menerangkan, menjelang Pilgub mendatang ia telah mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkayang dan kemenag, serta tokoh agama islam yang ada di BUmi Sebalo untuk tetap menjaga situasi dan kondisi kabupatenkita tetap kondusif.
“Siapa saja yang akan maju mencalonkan diri menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang, saya serahkan kepada umat muslim yang ada di Kabupaten Bengkayang bebas memilih siapa saja kandidat sesuai dengan hati nurani, kita tidak boleh mendukung salah satu kandidat karena organisasi ini netral,” tegas Edi ditemui di Jalan Snaggau Ledo, kemarin.
Edi berharap, umat muslim yang ada di Kabupaten Bengkayang jangan sampai terpecah-belah dikarenakan Pilgub. Apabila ada isu-isu yang dapat memecahkan persatuan dan kesatuan NKRI terutama di Kabupaten Bengkayang, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Lain halnya dengan Fransiskus, Ketua DPC Partai Gerindra Bengkayang, walau macam manapun tetap mendukung Abang Tambul Husin memenangi Pilgub mendatang. Kita di daerah akan mendukung seratus persen. (cah)

Warga Semunying Jaya Di Anak Tirikan Pemerintah


Bengkayang. Desa Semunying Jaya merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Jagoi Babang. Desa ini memiliki 100 kepala keluarga dan 337 jiwa. Selama 66 tahun Indoensia merdeka, masyarakat Semunying Jaya yang nota bene sebagai daerah perbatasan Indoensia-Malaysia merasa di anak tirikan oleh pemerintah.
Momondus, Kepala Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang mengatakan, selama ini baik itu pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat hanya memperhatikan ibu kota kecamatan saja sedangkan desa yang lain tidak diperhatinkan padahal daerahnya juga berbatasan dengan Negara tetangga.
“Sampai saat ini di desa kami hanya memiliki satu sekolah dasar negeri sedangkan SMP dan SMA tidak ada. Rata-rata masyarakat kami tamatan SD dan ada yang tidak tamat dikarenakan untuk kejenjang yang lebih tinggi harus keluar kecamatan seperti di Seluas dan ibu kota kecamatan,” keluh Momonus kepada Equator ditemui di Hotel Lintas Batas Bengkayang, Jumat (27/1).
Ia mengungkapkan, minimnya sarana pendidikan ditunjang dengan kurangnya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah, baik itu kabupaten, provinsi dan pusat. Ia mengakui diwilayah kerjanya memiliki satu Puskesmas Pembantu tetapi hingga saat ini sudah beberap bulan petugasnya cuti melahirkan tidak kunujung memberikan pelayan kesehatan.
Apabila ada yang sakit, warganya harus berobat di Puskesmas Seluas yang jarak tempuhnya sangat jauh yakni kurang lebih 30 kilometer melalui jalan darat. Apabila melalui jalur sungai, untuk pulang pergi dari Semunying Jaya sampai ke Seluas harus meronggoh saku sebesar setengah juta rupiah.
Abu Lipak, Sekretaris Desa Semunying Jaya menambahkan, mayoritas mata pencarian warganya ialah bertani. Ada yang berladang, bersawah, noreh karet, dan bercocok tanam lainnya seperti menanam sayur-mayur.
“Setelah PT Ledo Lestari menggarap lahan di HUtan Adat Semunying Kolam, lahan sawah kami tidak dapat digarap dikarenakan tanahnya kering dan pasokan air selama ini menjadi andalan kami untuk mengairi sawah telah dibendung oleh perusahaan tersebut,” beber Abu, kemarin.
Ia menjelaskan, sungai Kumba yang selama ini menjadi andalan untuk mengairi sawah mereka telah dibendung oleh pihak perusahaan perkebunana sawit. Akhirnya sawah kami hancur, untuk menanam padi kami memilih untuk berladang.
“KAmi warga perbatasan tetapi sedikit pun tidak diperhatikan oleh pemerintah. Walau sudah 66 tahun Indonesia merdeka, kami masih belum merdeka. Hingga saat ini untuk penerangan masih menggunakan lampu pelita, dan jakses jalan darat masih jalan tikus,” ungkapnya. (cah)
 


Warga Tak Ingin Mesuji Jilid Tiga di Kabupaten Bengkayang


Bengkayang.
Hero, warga Kecamatan Teriak mengatakan, terkait dengan pembabatan Hutan Adat di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang, yang jelas perusahaan sudah merampas hak masyarakat disana. Hanya tanggapan dari pemerintah juga lamban.
“Saya kuatir ini bakal jadi bom waktu di Kabupaten Bengkayang. Bayangkan saja kebun karet masyarakat yang sudah ditanam puluhan tahun tiba-tiba dibantai pakai alat berat. Warga sampai saat ini sudah hampir habis kesabaran,” kata Hero ditemui di Jalan Jerendeng AR Bengkayang, Sabtu (4/2).
Hero menjelaskan, saat masyarakat Desa Semunying Jaya dan perusahaan PT Ledo Lestari diketemukan oleh TP3K Kabupaten Bengkayang, tetapi hasilnya malah msyarakat yangg dipersalahkan oleh perusahaan. Sedangkan pemerintah juga belum ada tindakan.
Jangankan mau adakan kemitraan dengan perusahaan, nantinya lokasi rumah warga juga akan dirobohkan. Dengan alasan perusahaan sudah memegang HGU. Padahal tanah itu bukan punya perusahaan.
“ ya kita tunggu aja beberapa saat lagi, apakah akan ada yang jadi tumbal biar masalah ini bisa terangkat ke atas. Kita cuma bisa berdoa sajalah supaya tidak terjadi MESUJI jilid 3,”pasrah Hero, kemarin.
Untuk informasi, sampai saat ini saja masih bekerja semua alat-alat berat tersebut. Celakanya, warga yang mau mempertahankan tanahnya, malah diancam akan di bui dan bahkan ada warga Semunying yang sampai sekarang sudah dua kali keluar masuk penjara akibat cuma merusak tanaman yang baru ditanam perusahaan.
Hendro, warga Kecamatan Bengkayang mengungkapkan, hal tersebut di atas merupakan sebuah pelajaran bagi daerah yang belum terjamah oleh investor sawit, jika tidak ingin mengulangi seperti kasus tersebut.
“Jangan pernah ada kata sepakat untuk investor. Pemerintah maupun orang-orang  yang ada di daerah tersebut untuk investasi seperti itu. Oleh karena itu, perlu kajian yang tepat tentang investor yang cocok untuk menjalankan roda pembangunan  di daerah,”sarannya.
Tampi, warga Kecamatan Bengkayang menambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, cara damai dulu tapi kalau dah ditemukan ketidakbenaran HGU tersebut,  langsung saja kibau habis mereka, bila perlu usir mereka dan suruh masyarakat saja yang mengelola perusahaan tersebut.
“coba tinjau kembali HGU nya dan tanya siapa yang mengeluarkan Ijin HGU tersebut, jika tidak sesuai dan ditemukan kesengajaan mereka merampas tanah adat tersebut langsung lapor ke pihak berwajib,” sarannya.
Momonus, Kepala Desa Semunying Jaya mengatakan, mereka jauh-jauh datang ke ibu kota kabupaten untuk memenuhi panggilan mengenai pembahasan masalah penyelesaian ganti rugi lahan dan tanam tumbuh serta pembangunan kebun plasma bersama TP3K dan Direktur PT Ledo Lestari.
“Surat undangan tersebut bernomor 525/0039A/HB-D BKY tertanggal 16 januari lalu. Kami datang sebanyak 10 orang, tujuh warga Semunying sudah pulang dikarenakan kecewa dengan hasil rapat tadi sedangkan kami bertiga ketinggalan kendaraan, jadi menginap di Bengkayang,” terang Momonus kepada Equator di Hotel Lintas Batas, belum lama ini
Kondisi dan dinamika sosial di lingkungan masyarakat Semunying Jaya yang cenderung menimbulkan gejolak dan sejumlah potensi kerawanan sosial oleh karena dampak dari pembangunan perkebunan sawit (PT. Ledo Lestari) yang merusak kawasan kelola warga dan mengabaikan hak-hak masyarakat.
Kehidupan masyarakat sejak dibukanya perkebunan monokultur di daerah Semunying Jaya masih jauh dari kesejahteraan. Masih jauh dari harapan dan janji manis (kesejahteraan) seperti yang selama ini diwacanakan oleh para pendukung investasi perkebunan skala besar itu.
“Kami meminta  ganti rugi tanah kepada PT Ledo Lestari.  Perusahaan kelapa sawit telah mengambil  paksa lahan dan merusak tanaman milik kami. Parahnya HUtan Adat Semunying Jaya sebagai kawasan hutan yang dilindungi untuk sumber benih sesuai SK BUpati Bengkayang Jakobus Luna bernomor 30A tahun 2010 rusak parah dibabat oleh perusahaan tersebut,” keluhnya.
Perkebunan kelapa sawit  PT Ledo Lestari masuk ke wilayah tanah warga. Masyarakat resah  keberadaan perusahaan kelapa sawit  tersebut dianggap telah  merusak ekosistem hutan, mata air, dan menggusur kebun karemereka.
” Permasalahan ini sudah lama. Namun sampai saat ini belum ada titik temunya. Hutan adat yang sudah ditebang oleh perusahaan itu sekitar 1800 hektar. Bahkan dua orang tokoh masyarakat yang berjuang bersama warganya dalam mempertahankan kedaulatan dan hak-hak (atas hutan-tanah-air) warga  setempat sempat dikriminalisasi hingga masuk penjara dengan tuduhan pemerasan dan perampasan, ”ungkap  Sekretaris Desa Semunying Jaya, Abu Lipah.
Kata dia,  peran pihak Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat menyelesaikan persoalan. Namun faktanya, tidaklah demikian. Pemerintah Daerah lamban dan bahkan terkesan mengulur-ulur waktu dalam proses penyelesaian polemik yang terjadi.
Dengan memahami duduk persoalan yang dialami warga Desa Semunying Jaya, seharusnya pemerintah Bengkayang yang sesungguhnya memiliki kompetensi malah tidak punya kekuatan dalam memberi solusi bagi warga.
 "Akibatnyapersoalan yang dihadapi warga yang berjuang dan bahkan pernah membawa kasus ini ke Komnas HAM dan sejumlah instansi terkait lainnya malah tak kunjung tuntas. PT. Ledo Lestari sendiri telah habis masa izinnya sejak tahun 2007 sebagaimana ditegaskan surat pejabat Bupati Bengkayang", kata Abu Lipah (
cah)