Senin, 11 November 2013

Kenakalan Remaja Kini Memprihatinkan

Bengkayang (Kalbar Times). Seiring dengan perkembangan jaman dan semakin mudahnya pelajar yang ada di Bumi Sebalo mengakses internet dengan mencari hal-hal negatif yang tersedia di website membuat kenakalan remaja di Kabupaten Bengkayang semakin parah. Ditambah pornografi dan pornoaksi yang dipertontonkan saat adanya karoke tempel dan orkes tempel. Hal ini mengundang salah satu anggota DPRD Bengkayang angkat bicara mengenai kenakalan remaja di kabupaten ini.
Herman Planet, anggota DPRD Bengkayang mengungkapkan, sangat prihatin sekali dengan apa yang terjadi di kota Bengkayang terutama anak-anak yang berusia belia sudah berperilaku melanggar norma-norma kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sedih saya melihat kenakalan anak-anak belia baik itu yang berjenis perempuan maupun laki-laki yang ada di kota Bengkayang," ungkap Herman kepada Kalbar Times, belum lama ini.
Ia melanjutkan, saat dirinya sering santai di Pasar Jawa Bengkayang pada malam hari, menemukan segerombolan pria dan wanita belia sudah suka ngelem dan minum-minuman keras. Sebagai wakil rakyat, dirinya sangat heran kenapa orangtua anak-anak tersebut terkesan membiarkan anaknya melakukan hal seperti itu.
Herman berharap orangtua melarang anak-anaknya apabila lewat dari pukul 20.00 belum pulang kerumah. Karena yang dikhawatirkan ialah anak-anak atau generasi muda terjerumus ke dunia hitam yang akan merugikan diri sendiri. (yopi)



Sebanyak 819 Peserta CPNS Tenaga Honorer Bengkayang

Bengkayang (Kalbar Times). Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V/146-1/99 tanggal 2 September 2013 tentang Penyampaian Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Sebagai Peserta Tes CPNS.
Daftar nama Tenaga Honorer tersebut merupakan gabungan dari Tenaga Honorer Kategori II asli dan Tenaga Honorer Kategori II luncuran, yaitu Tenaga Honorer Kategori I yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) berdasarkan verifikasi dan validasi serta Quality Assurance (QA) yang dilakukan oleh BKN dan BPKP, sebagaimana dinyatakan dalam surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V/145-6/75 tanggal 30 Agustus 2013 perihal Hasil Pemeriksaan Sanggahan Tenaga Honorer Kategori I TMK Hasil QA.
Ujian tertulis bagi Tenaga Honorer tersebut terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013 bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis bagi Pelamar Umum di masing-masing Provinsi.
Frans Ahu, SH, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Bengkayang mengatakan, memang benar hari ini para peserta ujian CPNS 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Dua telah mengambil kartu peserta ujian.
“BKN RI menyerahkan sebanyak 819 orang Tenaga Honorer Kategori Dua yang ada di Kabupaten Bengkayang yang mengikuti Ujian Tertulis CPNS tahun 2013,” terang Mantan Camat Tujuh Belas kepada Kalbar Times ditemui diruang ekrjanya, Rabu (30/10).
Ahu yang juga Koordinator penerimaan CPNS tahun 2013 di Kabupaten Bengkayang melalui jalur Tenaga Honorer Kategori Dua ini melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui berapa banyak jumlah tenaga honorer kategori dua yang keluar atau berhenti.
Ia menjelaskan, dengan adanya test CPNS 2013 melalui tenaga honorer kategori dua ini, dapat mengetahui berapa banyak yang terindikasi yang telah keluar dari tenaga honorer seperti meninggal dunia, drop out, berhenti, menjadi calon legislative, ataupun nama ganda.
Ahu menegaskan, pihaknya telah menyiapkan berita acara mengenai nama-nama tenaga honorer kategori dua yang tidak mengikuti ujian CPNS 2013 menggunakan jalur tenaga honorer tahun ini.
Hal ini pihaknya lakukan untuk mengetahui lebih jauh mengenai jumlah yang pasti mengenai tenaga honorer kategori dua saat ini. Karena sebanyak  819 orang ini merupakan data yang dikirim oleh pihak BKN RI.
Ahu membeberkan, setiap ruangan sebanyak 40 orang peserta ujian CPNS dari tenaga honorer kategori dua. sedangkan setiap 20 orang peserta ujian di awasi oleh satu orang pengawas.
“Sebanyak 138 orang yangtelah disiapkan oleh BKDD Bumi Sebalo untuk menjadi pengawas pada ujian CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer kategori dua,” jelasnya.
Ia menuturkan, ujian akan dilaksanakan di Kantor Bupati Bengkayang lantai V pukul 08.00 WIBA. 
Para peserta ujian harus membeli pensil dua B yang benar-benar asli sehingga saat mengisi jawaban test CPNS 2013 dapat di baca di computer. (yopi)



Majukan Bengkayang Sesuai Tupoksi

Bengkayang (Kalbar Times). Sudah 14 tahun lebih Kabupaten Bengkayang berdiri, tentunya selama ini banyak pembangunan yang telah dilakukan dan beberapa hal yang belum dilakukan. 
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Drs Kristianus Anyim MSi mengatakan, saat ini Bumi Sebalo sedang berkembang, tentunya untuk memajukan kabupaten ini perlu kerjasana seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkayang.
"Kita bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk memajukan Kabupaten Bengkayang. Oleh karena itu, mari kita bangun Bumi Sebalo lebih maju," ajak Anyim kepada Kalbar Times di DPRD Bengkayang, Kamis (31/10).
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang ini melanjutkan, samahalnya dengan pekerjaan sebagai jurnalistik. Yang menyampaikan informasi yang ada di lapangan kepada khalayak ramai.
Tentunya dalam pemyampaian informasi selain dalam hal mengkritik, juga harus ada saran atau masukan. Sehingga dalam suatu berita, tidak menimbulkan dampak negatif. (yopi)
  

Warga Sungkung Gotong Royong Bangun Gedung

Bengkayang (Kalbar Times). Maju satu langkah lagi bagi warga perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Sungkung Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang. Dimana Pemda Bengkayang tidak menutup mata, dengan telah dibangunnya gedung SMA Negeri 1 Siding di daerah perbatasan. Sungguh kerinduan selama 68 tahun warga disana membutuhkan gedung SMA untuk anak-anaknya melanjutkan pendidikan dan akhirnya apa yang diimpikan selama ini tercapai.
Egarius, anggota DPRD Kabupaten Bengkayang mengatakan setelah Bupati Bengkayang melakukan perletakan batu pertama untuk pembangunan gedung SMA Negeri 1 Siding yang berada di Desa Sungkung beberapa waktu yang lalu.
"Sekarang warga Sungkung bergotong royong membangun gedung tersebut. Mereka sangat antusias sekali secara bersama-sama membangun gedung SMA Negeri 1 Sungkung," terang Egarius kepada Kalbar Times ditemui dikediamannya di Jalan Bukit Taruna, Minggu (20/10).
Ia melanjutkan, sangat salut sekali dengan kebersamaan warga Sungkung untuk membangun infrastruktur di bidang pendidikan terutama gedung SMA Negeri 1 Siding.
Egarius mengakui saat ini banyak warga Sungkung yang melanjutkan sekolah di tingkat SMA setelah adanya penerimaan SMA di Sungkung tiga tahun yang lalu. Saat ini siswa yang ada di SMA Negeri 1 Siding sebanyak 70 orang. Dan tahun ajaran 2013/2014 ini akan ada pelajar SMA Negeri 1 Siding yang akan menempuh ujian nasional.
Namun Egarius tidak menyebutkan berapa banyak pelajar SMA Negeri 1 Siding yang akan menempuh ujian nasional. Satu-satunya legislator asli putra Sungkung ini yakin bahwa dengan telah adanya gedung MA Negeri 1 Siding yang ada di Sungkung, anak-anak Sungkung tidak perlu lagi melanjutkan pendidikan sampai ke Seluas, Entikonng, Bengkayang bahkan ke Sanggau Kapuas.
Ia mengakui, selama ini anak-anak Sungkung harus keluar dari Sungkung untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA dan parahnya setelah tamat dibangku SMP, anak-anak Sungkung yang orangtuanya tidak mampu harus pergi ke Malaysia untuk bekerja dan memperbaiki ekonomi keluarga bahkan langsung menikah.
Oleh karena itu, dengan telah adanya gedung SMA di Sungkung, orangtua tidak perlu repot-repot mengeluarkan anggaran yang besar untuk menyekolahkan anaknya keluar dari Kecamatan Siding. Egarius membeberkan dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian gedung SMA Negeri 1 Siding yang berada di Sungkung. Dimana nantinya rombongan tidak lagi menggunakan pesawat dari Serukam menuju Sungkung tetapi menggunakan perahu melalui Entikong. (yopi) 

Panwaslukab Bengkayang Butuh PPL Sebanyak 372 Orang



Bengkayang (Kalbar Times). Eddy Sumartono, SH Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya saat ini selain disibukkan untuk mengawasi tahapan kampanye, tahapan daftar pemilih, sosialisasi pengawasan pemilu, bimbingan teknis kepada Panwaslu kecamatan, juga telah merekrut PPL (Pengawas Pemilu Lapangan).
"Sebanyak 372 orang yang direkrut se Kabupaten Bengkayang dari 124 desa/kelurahan. Dimana masing-masing desa maksimal memiliki lima PPL dan minimal satu PPL," terang Eddy kepada Kalbar Times ditemui dikediamannya di TRANSAD (Transmigrasi Angkatan Darat, Red) Kecamatan Monterado, Minggu (20/10).
Ia melanjutkan, PPL untuk Pileg 2014 kali ini tidak seperti pemilu sebelumnya. Dimana pada pemilu sebelumnya setiap desa hanya satu PPL.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah pasal1 ayat 21, Pengawas Pemilu Lapangan adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan.
Peraturan Bawaslu No 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar  waktu badan pengawas pemilihan umum provinsi, panitia pengawas pemilihan umum kabupaten/kota,  panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, pengawas pemilihan umum lapangan,  dan pengawas pemilihan umum luar negeri Pasal 4 ayat (1)             Jumlah  Anggota Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, dan  Panwaslu  Kecamatan  masing-masing  sebanyak  3   (tiga) orang.
Ayat (2)           Jumlah   anggota  Pengawas  Pemilu  Lapangan  di   setiap desa atau  nama lain/kelurahan   paling  sedikit  1   (satu) orang dan paling banyak 5  (lima)  orang yang disesuaikan  dengan   kondisi geografis dan sebaran TPS.
Ayat (3)           Dalam   hal    jumlah    anggota   Pengawas   Pemilu   Lapangan berdasarkan  pada  sebaran  TPS   sebagaimana dimaksud pada ayat (2),dilaksanakan dengan ketentuan, desa atau nama lain/kelurahan dengan sebaran 1-5 TPS,  PPL berjumlah 1 (satu), desa atau  nama lain/kelurahan  dengan sebaran  6-15 TPS, PPL berjumlah 2 (dua).
Desa atau nama lain/kelurahan  dengan sebaran 16-25 TPS, PPL berjumlah 3 (tiga), desa atau nama lain/kelurahan  dengan sebaran 26-50 TPS, PPL berjumlah 4 (empat) atau desa atau nama lain/kelurahan dengan sebaran lebih dari 50 TPS,  PPL berjumlah 5 (lima).
Ayat (4) Jumlah  anggota Pengawas Pemilu Lapangan yang disesuaikan dengan  kondisi  geografis sebagaimana  dimaksud  pada  ayat (2) ditetapkan dengan keputusan  Bawaslu dengan usulan  dari Panwaslu Kabupaten/Kota. (yopi)