Minggu, 23 November 2014

Sabtu, 22 November 2014

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Berkibarnya Bendera Malaysia di HUT RI

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: http://adf.ly/uUXdK 

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Polres Bnegkayang Tangkap Ayam Potong malaysia

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: http://adf.ly/uUVuW 

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: DPRD Panggil Pemda Bengkayang

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: http://adf.ly/uUVdK

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia Ngeluh PLTS

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: http://adf.ly/uUVBR 

BENGKAYANG BERANDA KALBAR:Sidang Paripurna DPRD bengkayang Gunakan Lilin

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Listrik Byar Pet, Sidang DPRD Bengkayang Terganggu...: http://adf.ly/uUUu1

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Dinas Pendidikan Kabupaten Bnegkayang

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: SMP/MTs 2011 Kabupaten Bengkayang Lulus 85, 51 Per... http://adf.ly/uUTc1

Rabu, 19 November 2014

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: DAFTAR NAMA ANGGOTA Dprd bNEGKAYANG NEWS

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Ini dia sobat kalau mau tahu siapa saja yang akan ...: http://adf.ly/uMSjy

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Pemekaran Bukit Raya Kepulauan

http://adf.ly/uMRwd

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Suasana pertemuan antara Ketua DPRD Bengkayang den...

http://adf.ly/uMRwd

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Pelepasan Kontigen Kabupaten Bengkayang Pada PORPR...

http://equatorbengkayang.blogspot.com/2014/06/pelepasan-kontigen-kabupaten-bengkayang.html

Razia Gabungan Ilegal Loging Amankan 120 Batang Meranti

Razia Gabungan Polres, Pol PP dan Polhut
Bengkayang (Kalbar Times). Kembali Polres Bengkayang bersama intsansi terkait menggelar razia gabungan. Kali ini razia gabungan mengenai ilegal loging. Kegiatan dimulai pukul 09:00. AKBP Vendra Riviyanto Kapolres Bengkayang melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Harjana mengatakan, memang benar pada hari Selasa (18 November 2014) pihaknya bersama Polisi Pamong Praja dan Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Bengkayang melakukan razia gabungan Ilegal Loging. Razia gabungan illegal loging dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bengkayang Kompol Abdur Rosyid. “Hasilnya, kita berhasil mengamankan kayu kelompok meranti berjumlah 120 batang tanpa pemilik,” beber Dwi kepada KalbarTimes via pesan singkat, Rabu (19/11). Ia melanjutkan, penangkapan kelompok meranti tersebut di Desa Suka Bangun Kecamatan Sungai Betung. Dwi mengeluh dnegan situasi dan kondisi jalan yang rusak berat sehingga pasukan gabungan razia illegal loging harus bertungkus lumus sampai ke TKP. “Kita kekurangan truk dan jalan yang rusak membuat barang bukti tidak semuanya di angkut,” terangnya. Dwi menuturkan, apabila jalannya bagus dan truk banyak dapat mengangkut BB. Dua truk saja sering amblas. “120 batang kayu meranti tersebut kini diamankan di Mapolres Bengkayang dan dijadikan barang temuan karena tidak ada pemiliknya,” tandasnya. (yopi)

Minggu, 16 November 2014

Politikus Berebut Mekarkan Bengkayang

Bengkayang (Kalbar Times). Menurut http://www.kemendagri.go.id, sejarah Kabupaten Bengkayang pada masa penjajahan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang. Pada waktu itu, dilakukan pembagian wilayah administrasi Afdeling yang daerah hukumnya meliputi Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, Pemangkat, dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas), Daerah Kerajaan atau Panembahan Mempawah, Daerah Kerajaan Pontianak yang sebagian daerahnya adalah Mandor. Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribukota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yaitu Kawedanan Singkawang, Kawedanan Pemangkat, Kawedanan Sambas, dan Kawedanan Bengkayang. Pada masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980), terbentuklah Kabupaten Sambas. Wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sekarang. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan. Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan. Kemudian, pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 kecamatan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang. Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Pada tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas. Pada pertengahan 2014, para politikus yang berasal dari Kecamatan Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Sungai Raya Kepulauan bersama tokoh masyarakat dan warga setempat membuat kesepakatan untuk membentuk Kabupaten Bukit Raya Kepulauan. Kini akhir 2014, muncul lagi isu pemekaran Kabupaten Bengkayang. Namun isu ini berasal dari kawasan perbatasan yakni yang meliputi Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Tujuh Belas, Sanggau Ledo dan Ledo. Awakmedia inimengetahui terbentuknya tim pemekaran Kabupaten Bengkayang perbatasan melalui akun facebook Hamdan Bible. “Bengkayang harus mekar supaya kita wilayah perbatasan cepat dibantu oleh pusat dan supaya menjadi pelayanan prima dalam segala bidang. Jangan kuatir SDM kita sudah siap,” kata Hamdan Bible,Bendahara Tim Pemekaran. Perlu diketahui, apabilakita kilas balik lagi maka Bupati Bengkayang Suryadman Gidot beberapa waktu yang lalu pernah mengungkapkan bahwa Bumi Sebalo dapat dimekarkan menjadi tiga kabupaten lagi. Dan ide tersebut baru tahun ini direalsiasikan oleh para politikus yang ada di Kabupaten Bengkayang. (yopi)

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Kurikulum 2013 Rugikan Pelajar

BENGKAYANG BERANDA KALBAR: Kurikulum 2013 Rugikan Pelajarbengkayang

Bengkayang (Kalbar Times). Penerapan Kurikulum 2013 sedikitnya menelan biaya Rp 6 triliun. Namun,
biaya yang besar belum diikuti dengan mulusnya pelaksanaan kurikulum baru itu
di lapangan.


Di sejumlah
daerah, murid tak kunjung menerima buku pelajaran dan masih ada guru yang belum
dilatih.


Iyos Ambo, Kepala Sekolah SMA Borneo bengkayang
mengatakan, hingga saat ini buku kurikulum 2013 sebagai acuan para guru untuk
mengajar anak didiknya masih belum diterima.


“Selama ini para guru hanya menggunakan fotocopy hasil
diklat mereka untuk diajarkan kepada anak murid sebagai panduan mengajar,”
ungkap Iyos kepada Kalbar Times ditemui di KPU Bengkayang, Kamis (11/9).


Ia melanjutkan, pihaknya telah memesan buku berbasis
kurikulum 2013 namun sudah empat bulan ini buku yang di pesan belum sampai ke
pihaknya.


Iyos mengakui, kurikulum 2013 yang telah dikeluarkan oleh
Kementrian Pendidikan dan kebudayaan menganggu proses belajar dan mengajar anak
didiknya.


“Seharusnya logistik seperti buku yang berbasis kurikulum
2013 segera datang sehingga tidak merepotkan tenaga pendidik dan siswa. Ini
yang rugi ialah siswa akibat kebijakan yang setengah-setengah,” kesalnya.


Saat awak media ini mengutarakan, bahwa guru dapat
mengunduh buku berbasis kurikulum 2013 di website Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan.


“Kalau sudah siap meluncurkan kurikulum 2013, sudah siap
juga bukunya sehingga tidak membebankan guru dan pelajar. Mana mampu setiap
mata pelajaran di fotocopi diserahkan kepada murid. Sedangkan banyak siswa yang
kurang mampu,” kata Iyos, kemarin.


Iyos yang juga salah satu Komisioner KPU Kabupaten
Bengkayang mengaku, sangat heran sekali dengan Pemerintah Pusat terutama
Kementrian Pendidikan dan kebudayaan yangterkesan memaksakan kehendak untuk
menyukseskan kurikulum 2013 namun tidak dibarengi dengan logistik atau buku
yang telah dicetak.


Iyos menuturkan, untuk daerah yang ada internet sangat
mudah untuk mengunduh buku kurikulum 2013 via website. Namun bagi kawasan yang
sulit dan jauh dari internet sangat menyulitkan para tenaga pendidik. Apalagi
kabupaten Bengkayang tidak semuanya dapat dijangkau dengan jaringan internet.


Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar
Kasim, di Jakarta, Selasa (9/9), mengemukakan, pengadaan buku Kurikulum 2013
menghabiskan Rp 2 triliun. Dana itu untuk mencetak 245 juta eksemplar buku SD,
SMP, SMA, dan SMK.


Adapun dalam
pemberitaan sebelumnya, Musliar menyebutkan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp
4 triliun untuk melatih 1,4 juta guru
.


Untuk
pengadaan buku, pemerintah menggunakan cara baru. "Agar tidak ada korupsi
atau pemberian fee, tender pengadaan dan distribusi buku dipilih oleh Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemdikbud (Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan) fungsinya hanya sebagai koordinator dan
pemantau," kata Musliar.


Dalam
pengadaan dan distribusi buku, LKPP bertugas menerima pesanan cetakan,
mengirim, dan menerima pembayaran buku. Adapun dinas pendidikan bertugas
memastikan sekolah-sekolah di wilayahnya benar-benar memesan dan menerima buku.
Sekolah harus aktif memesan buku dan memastikan penerimaan buku untuk proses
belajar dan mengajar.


"Dibandingkan
dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya, Kurikulum 2013 tergolong biayanya paling
murah selama ini," ucap Musliar.

Alamat Perusahaan Tak Sesuai Dengan Izin

PATROLI HUKUM PENDIDIKAN POLTIK


Bengkayang (Kalbar Times). Banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang ada di Kabupaten Bengkayang membuat kelabakan para Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti
Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertambangan, energy dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Kantor Lingkungan Hidup. Hal ini dikarenakan surat teguran atas perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang dikirim melalui Kantor Pos dan Giro selalu dikembalikan dan di cap oleh Kantor Pos dan Giro bahwa alamat yang dituju tidak dikenal.  Padahal instansi tersebut menyurati perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan sesuai alamat yang tertera di perizinannya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang, Darsyafuddin mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor SE.1/Menhut-II/2014 tentang Penundaan Proses Perizinan di Bidang Kehutanan yang di tandatangani Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tertanggal 8 Juli 2014.
“Bahwa perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial (tukar menukar kawasan hutan) dan perubahan fungsi kawasan secara parsial untuk sementara proses pelayanan perizinannya di tunda sampai dengan terbentuknya pemerintahan baru,” beber Dar.
Ia melanjutkan,  Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.22/Menhut-II/2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 31/Menhut-II/2005 tentang pelepasan kawasan hutan dalam rangka pengembangan usaha budidaya perkebunan.
Pasal 4 (1) huruf a. Luas kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang dilepaskan untuk budidaya perkebunan diberikan paling banyak 100.000 (seratus ribu) hektar, untuk satu perusahaan atau group perusahaan, dengan ketentuan diberikan secara bertahap dengan luas paling banyak 20.000 (dua puluh ribu) hektar dan pemberian berikutnya setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan pada tahap sebelumnya.
Ayat (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, dilakukan dengan evaluasi administrasi dan atau evaluasi lapangan terhadap proses pengurusan Hak Guna Usaha dan adanya aktivitas kegiatan fisik di lapangan.
“Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek kegiatan fisik 41 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkayang,” kata  Darsyafuddin.
Samahalnya dengan  Kepala Dinas Pertambangan, Energy dan Sumber Daya Mineral  Kabupaten Bengkayang. Silverius Sinoor SH MH mengatakan, pihaknya sering menyurati pihak perusahaan pertambangan yang telah mengantongi izin.
“Surat teguran kami menumpuk di kantor. Karena saat kami menyurati perusahaan pertambangan sesuai dengan alamat yangtertera di izinnya, ternyata pihak Kantor Pos dan Giro mengembalikan lagi ke kami,” kesal Sinoor.
Sinoor sangat menyayangkan sekali terhadap tingkah laku pihak perusahaan pertambangan terutama yang ada di Kabupaten Bengkayang. Karena alamatnya tidak sesuai dengan yangtertera di izin pertambangan.
“Kami juga sering dikembalikan  surat dari Pos dan Giro saat kami mengirim ke alamat perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkayang,” keluh Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang.
Namun pihaknya belajar dengan kejadian tersebut sehingga meminta alamat email perusahaan sehingga mudah untuk mengiri surat teguran. (yopi)



 

Jumat, 14 November 2014

kemenkumham sidak

  • NASIONAL
  • Jakarta- menteri Hukum dan HAM, Yasona. H. Laoly melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu jakarta Timur (14/11). Dalam sidak tersebut Menteri Hukum dan HAM melihat langsung kamar penghuni yang ada di sel tahanan. Dalam sidak ini Menteri Hukum dan HAM didampingi pejabat Humas Kumham dan Inspektur wilayah 3 untuk melihat segala hal terkait temuan dalam melakukan sidak ini. Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa banyak hal yang harus dibenahi dari Rutan Pondok Bambu, terkait dengan jumlah penghuni yang sangat banyak dan ini tidak sebanding dengan kapasitas hunian. Belum lagi lingkungan yang perlu pembenahan dimana ketika musim hujan rutan Pondok Bambu sering kebanjiran. Yasona. H. Laoly akan berusaha melakukan langkah-langkah cepat untuk mengatasi permasalahan yang ada. - See more at: http://www.kemenkumham.go.id/berita/287-menkumham-sidak-rutan-pondok-bambu#sthash.v7K1d65Q.dpuf
    Jakarta- menteri Hukum dan HAM, Yasona. H. Laoly melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu jakarta Timur (14/11). Dalam sidak tersebut Menteri Hukum dan HAM melihat langsung kamar penghuni yang ada di sel tahanan. Dalam sidak ini Menteri Hukum dan HAM didampingi pejabat Humas Kumham dan Inspektur wilayah 3 untuk melihat segala hal terkait temuan dalam melakukan sidak ini. Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa banyak hal yang harus dibenahi dari Rutan Pondok Bambu, terkait dengan jumlah penghuni yang sangat banyak dan ini tidak sebanding dengan kapasitas hunian. Belum lagi lingkungan yang perlu pembenahan dimana ketika musim hujan rutan Pondok Bambu sering kebanjiran. Yasona. H. Laoly akan berusaha melakukan langkah-langkah cepat untuk mengatasi permasalahan yang ada. - See more at: http://www.kemenkumham.go.id/berita/287-menkumham-sidak-rutan-pondok-bambu#sthash.v7K1d65Q.dpuf

    kemenkominfo Sambangi Bengkayang

    Bengkayang - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meresmikan 14 desa informasi sekaligus dimana peresmian tersebut secara simbolis dilakukan di Desa Jagoi Kecamatan Jagoibabang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat , pada Sabtu (11/12).
    Menkominfo mengatakan, dengan program desa informasi inidiharapkan pada tahun 2014 mendatang, Indonesia dapat menjadi bangsa yang informatif seseuai target pemerintah.
    “Walaupun kita belum tersambung dari sisi infrastruktur, paling tidak dari sisi informasi inilah yang menjadi pilar pertama dalam proses pembangunan bangsa,” ujar Menkominfo dalam sambutannya pada peresmian 14 desa informasi di Bengkayang, Pontianak, Sabtu(11/12).
    Unsur pendukung desa informasi 2010 antara lain desa berdering,desa pinter (desa punya internet), radio komunitas, pemberdayaan Kimtas (kelompok informasi Masyarakat Perbatasan), media center, TVpenerima siaran berlangganan, media pertunjukan rakyat dan M-CAP (Mobile Community Acces).
    “Pemerintah akan tetap menjaga bagaimana desa informasi ini menjadi tingkat kesejahteraan rakyat serta sebagai sarana dalam menjaga keutuhan negara kesatuan. Selain itu juga mencerdaskan bangsa sehingga mampu menyerap tenaga kerja,” tambahMenkominfo.
    Ia menegaskan, pemilihan daerah-daerah di perbatasan sebagai desa informasi diharapkan dapat menjaga kesenjangan masyarakat diperbatasan sebab mayoritas informasi yang terserap negara tetangga.
    Ke-14 desa itu antara lain, di Desa Jagoi Kecamatan Jagoibabang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Desa Badau Kecamatan Badau Kapuas Hulu Kalbar, Desa Senaning Kecamatan Ketunggu Hulu Kabupaten Sintang Kalbar, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupten Sanggau Kalbar, dan Desa Nibung Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
    Selain itu, Desa Aji kuning Kecamatan Sebatik Raya Kabupaten Kalimantan Timur, Desa Liang Butan Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan Kaltim, Desa Long Roreh Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau Kaltim, Desa Melak Hulu Kecamatan Melak Kabupten KutaiBarat Kaltim.
    Begitu pula Desa Tanjung Kecamatan Bungutan Timur Kabupten Natuna Kepri, Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupten BeluSulut, Desa Sota Kecamatan Sota Kabupaten Merauke Papua, dan Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten P Morotai MalukuUtara