Bengkayang (Kalbar Times). Kembali Polres Bengkayang bersama intsansi terkait menggelar razia gabungan. Kali ini razia gabungan mengenai ilegal loging. Kegiatan dimulai pukul 09:00.
AKBP Vendra Riviyanto Kapolres Bengkayang melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Harjana mengatakan, memang benar pada hari Selasa (18 November 2014) pihaknya bersama Polisi Pamong Praja dan Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Bengkayang melakukan razia gabungan Ilegal Loging.
Razia gabungan illegal loging dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bengkayang Kompol Abdur Rosyid.
“Hasilnya, kita berhasil mengamankan kayu kelompok meranti berjumlah 120 batang tanpa pemilik,” beber Dwi kepada KalbarTimes via pesan singkat, Rabu (19/11).
Ia melanjutkan, penangkapan kelompok meranti tersebut di Desa Suka Bangun Kecamatan Sungai Betung.
Dwi mengeluh dnegan situasi dan kondisi jalan yang rusak berat sehingga pasukan gabungan razia illegal loging harus bertungkus lumus sampai ke TKP.
“Kita kekurangan truk dan jalan yang rusak membuat barang bukti tidak semuanya di angkut,” terangnya.
Dwi menuturkan, apabila jalannya bagus dan truk banyak dapat mengangkut BB. Dua truk saja sering amblas.
“120 batang kayu meranti tersebut kini diamankan di Mapolres Bengkayang dan dijadikan barang temuan karena tidak ada pemiliknya,” tandasnya. (yopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar