Tampilkan postingan dengan label WARKOP POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WARKOP POLITIK. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Desember 2016

Camar Laut Juarai Ketua DPRD Cup Pertama 2016














Bengkayang-BBK. Kejuaraan Sepakbola Ketua DPRD Cup I Kabupaten Bengkayang akhirnya usai. Sejak 10 Oktober lalu pertandingan digelar di Lapangan Sepakbola BRC (Belakang Rumah Cina, Red).
"Partai final yang digelar sore hari ini, hasil akhirnya Camar Laut FC Asal Desa Tirta Kencana Kecamatan Bengkayang Campium," beber Fabianus Are Adjie, Ketua Panitia Turnamen Sepakbola Ketua DPRD Cup I Kabupaten Bengkayang, Selasa (29/11).
Ia menjelaskan, Camar Laut menang 3:1 atas Porselama FC asal Kecamatan Samalantan. Sehingga mendapatkan Piala Bergilir Ketua DPRD, medali emas dan uang pembinaan sebesar Rp.35juta. Porselama FC mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.20juta, dan medali perak.
Untuk juara ketiga diraih oleh Kendaik Putra asal Kecamatan Suti Semarang dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.10juta.
Peringkat ke empat diraih Zibanex FC asal Kecamatan Sungai Betung dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.6.500.000.
Top Score diraih oleh Arbani dari club PAP FC asal Kecamatan Bengkayang dan mendapatkan uang pembinaan sebesar satu juta rupiah. Pemain Terbaik diraih oleh Jolinus Joli dari Porselama FC dan mendapatkan uang pembinaan sebesar satu juta rupiah. Kiper Terbaik diraih oleh Danu dari Camar Laut FC dan mendapatkan uang pembinaan sebesar satu juta rupiah. Untuk tim atau club fair play diraih oleh Sangkaro Jaya asal Kecamatan Ledo dan mendapatkan uang pembinaan sebesar dua juta rupiah.
Fransiskus, M.Pd Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada panitia, pemain dan manager yang telah menyukseskan kegiatan ini.
"Mari kita memasyarakat olahraga dan mengolahragakan masyarakat,"ajak Fransiskus.
Ia menuturkan, pihaknya selalu berusaha sekuat tenaga supaa sepakbola di Kabupaten Bengkayang terus berprestasi. Salah satunya menyelenggaraan kejuaraan sehingga para pemain tidak demam panggung dan menghasilkan pemain yang berbakat.
Ir. Martinus Khiu, Ketua Umum KONI Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya berusaha cabang olahraga selalu pro aktif menyelenggarakan kegiatan.
"Salah satu wujud KONI Bengkayang membina cabor ialah membantu dalam hal uang pembinaan saat kejuaraan yang dilakukan cabang olahraga," terang Khiu.
Apalagi Sepakbola merupakan cabang olahraga berprestasi tentunya butuh perhatian serius dilakukan KONI Kabupaten Bengkayang.
Sepakbola merupakan olahraga masyarakat dan profesional. Prestasi yang diraih juga sangatmembanggakan Kabupaten Bengkayang.
Martinus Kajot, A.Md Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang menerangkan, ia sangat terharu dan terkesan dengan permainan yang disungguhkan kedua kesebelasan saat laga final.
"Wakil Rakyat selalu mendukung dan membantu insan olahraga khususnya sepakbola yang merupakan olahraga favorit masyarakat Kabupaten Bengkayang," kata Kajot.
Salah satu wujud dukungan DPRD Bengkayang ialah menggelar Turnamen Sepakbola Ketua DPRD Cup.

Kamis, 11 Desember 2014

Kota Sanggau Banjir

kONDISI KOTA SANGGAU LEDO SAAT DIGUYUR HUJAN DERAS
Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh sangat menyedihkan sekali bagi sebuah ibu kota kecamatan seperti Pasar Sanggau Ledo, baru satu jam turun hujan sudah banjir.
"Hujan turun dengan deras disertai angin kencang dan petir membuat simpang empat Pasar Sanggau Ledo spontan digenangi air sedalam setengah meter," cerita Yanto, warga Kecamatan Sanggau Ledo ditemui di Pasar Sanggau Ledo, Jumat (21/11).
Ia melanjutkan, saat hujan turun diperkirakan pukul 14:00 hari Jumat. Sedangkan hujan reda pada pukul 15:00.
Santi warga Sanggau Ledo mengakui, sangat wajar sekali apabila turun hujan deras disertai angin kencang pasar Sanggau Ledo tepatnya di Simpang Empat banjir. Karena paritnya kecil dan tidak mampu menampung air hujan.
"Lihat saja air hujan pun menggenangi badan jalan. Semoga Pemda Bengkayang membangu parit kiri dan kanan di Berm Jalan sehingga tidak lagi banjir seperti saat ini," harap Santi, kemarin. (yopi)

Selasa, 02 Desember 2014

Tak Ada Perusahaan Pertambangan di Bengkayang Clean And Clear


Bengkayang (Kalbar Times). Pasca-koordinasi, supervisi mineral dan batu bara, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalbar menjalankan rekomendasi dari KPK. Salah satunya melakukan penataan dan pencabutan izin tambang yang tidak clean and clear. Dari 12 kabupaten di Kalbar, sedikitnya ada lima kabupaten yang melakukan pencabutan tambang tidak clean and clear.

Menurut data dari Distamben Kalbar, berdasarkan dari koordinasi dan supervisi minerba Provinsi Kalbar sejak tanggal 22 mei 2014, bahwa dari 813 izin usaha pertambangan, hanya 313 izin yang terkategori clean and clear. Artinya ada sekira 500 IUP yang saat ini sedang bermasalah, mulai dari masalah tumpang tindih kawasan hutan, tumpang tindih dengan perusahaan lain, tidak memiliki NPWP dan sebagainya.

Dari 12 kabupaten di Kalbar, masih ada lima kabupaten belum dilakukan penataan dan pencabutan izin tambang yang tidak clean and clear, diantaranya, Kabupaten Bengakayang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak dan Ketapang.

Kabupaten Bengkayang terdiri dari 38 perusahaan tambang, ada 10 perusahaan yang telah menyerahkan surat keterangan dan masuk database, yang direkomendasikan clean and clear 28 perusahaan dan belum ada satu perusahaan yang clean and clear.

Jumlah total perusahaan tambang dari lima kabupaten di Kalbar sebanyak 126 perusahaan, diantaranya Kabupaten Bengkayang 38 perusahaan, Mempawah 15, Kapuas Hulu 4, Landak 38 dan ketapang sebanyak 31 perusahaan.
Kabupaten Mempawah sebanyak 15 perusahaan, dan ke 15 perusahaan telah direkomendasikan untuk clean and clear, Kapuas Hulu sebanyak 4 perusahaan, 3 perusahaan sudah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, dan yang telah direkomendasikan clean and clear sebanyak 1 perusahaan.

Kabupaten Landak memiliki 38 perusahaan, 12 perusahaan sudah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, 26 perusahaan direkomendasikan clean and clear dan Kabupaten Ketapang memiliki 31 perusahaan, 1 perusahaan telah mengajukan surat keterangan untuk masuk database, 30 perusahaan telah direkomendasikan clean and clear.

Berdasarkan rekomendasi dari KPK dan data planologi kehutanan, yaitu sebanyak 138 perusahaan yang berada di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi seharusnya dicabut izin usahanya, tetapi progres ini kurang begitu menggembirakan.

Dari 813 IUP, memakan lahan total 6,4 juta hektar, hanya 1,2 juta hektar yang sudah membayar pajak iuran, atau dengan kata lain, dari total izin tersebut negara hanya menerima Rp229 miliar dari Rp6,91 triliun yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2010.
Hanya 19 IUP yang menjaminkan dana jaminan reklamasinya dan 2 IUP yang menjaminkan dana jaminan pasca tambang. Kerugian dari sektor tambang khususnya Kalbar sangat besar.

Bukan hanya miliaran, tetapi sudah mencapai angka triliunan rupiah, artinya sumber tambang yang diperuntukkan untuk rakyat tidak tercapai, seperti statmen pemerintah bahwa tambang sebagai penopang pembangunan Indonesia. (yopi)


Patiware Gugat BPN Singkawang di Bengkayang

Bengkayang (Kalbar Times). Sidang ketiga permasalahan antara Penggugat PT Patiware dan Tergugat Sumantri di ruang Sidang Justisia Pengadilan Negeri Bengkayang.
Dimana Hakim Ketua JAHORAS SIRINGO-RINGO, hakim anggota Erliansyah, Heru Karyono. Panitera ialah Fendensius Helmi yang berlangsung sejak pukul 11:00 sampai berita ini direlease baru empat saksi yang dimintai keterangan oleh pengadilan. Untuk Tergugat hanya dihadiri oleh pengacaranya yakni Ari. tergugat ialah BPN Singkawang yang mengeluarkan serifikat dan Djong Sumantri pemilik lahan asal Jakarta yang menanam sawit di Singkawang.
Saksi yang dimintai keterangan ialah Solihin 60 tahun,  warga Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang menuturkan, saat di Pengadilan  negeri Singkawang, dirinya juga sebagai saksi.
"Kini saya juga dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Negeri Bengkayang," ungkap Solihian kepada Kalbar Times ditemui di PN Bengkayang, Senin (3/11).
Saksi berikutnya ialah Joardi warga Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang. Kemudian Syahri warga Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan. Slamet, RT 10 Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan. Saksi berikutnya ialah Aloysius Kilin Ketua Umum DAD Kota Singkawang yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang periode 1999-2004 dan mantan anggota DPRD Kota Singkawang 2009-2014. Setelah itu Florentina Paraoy Lurah Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan. Kemudian Paulus warga Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan.
Perlu diketahui, PT. Patiware berada di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, dengan jarak kurang lebih 180 KM dari Pontianak dan kurang lebih 30 KM dari Singkawang.
Perusahan bergerak di dalam budidaya perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO. Luas Kebun inti (HGU) 7.342,85 ha. Perusahaan mempunyai 1 (satu) unit Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dengan kapasitas olah 30 ton FFB/jam, dan mulai beroperasi tanggal 20 Oktober 2010.
Sejumlah warga Sagatani Singkawang Selatan Kalimantan Barat mengajukan gugatan sengketa tanah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak dengan tergugat perusahaan kelapa sawit PT Patiware.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga Sagatani karena merasa tanahnya dicaplok oleh PT Patiware yang memegang surat tanah HGU (Hak Guna Usaha). Para Warga menilai perizinan yang dipegang PT Patiware dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Bengkayang namun lahan perkebunan tersebut diklaim warga masuk dalam wilayah Pemkot Singkawang.
"Jadi HGU PT Patiware itu menimpa sertifikat kami. HGU mereka diterbitkan tahun 2009, sedangkan punya kami dari 2006 sudah bersertifikat. Sekitar 3.500 hektar, dari 10 rukun tetangga (RT) yang masuk dalam wilayah Kelurahan Sagatani, Singkawang Selatan," kata salah satu warga penggugat, Jumat (18/10/2013).
Menindaklanjuti gugatan warga tersebut, pada JUmat 18 Oktober 2013 PTUN Pontianak kemudian menggelar sidang lapangan di lokasi sengketa tanah untuk memantau titik batas tanah yang diklaim warga dengan disaksikan oleh petugas BPN.
Menanggapi gugatan sejumlah warga tersebut, PT Patiware mempersilakan PTUN Pontianak melakukan sidang dan mengeluarkan putusan yang adil. Dan kesimpulan sidang PTUN tersebut akan diputuskan pada tanggal 29 Oktober 2013 mendatang.
Sementara itu, pihak PT Patiware menyatakan terkait batas wilayah sebenarnya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Lahan kita ini lahan negara, kita proses statusnya jadi lahan HGU. Jadi kita tidak bisa bergerak kalau tanpa dasar. Kalaupun warga pemilik punya sertifikat, silahkan, tunjukanlah titik-titiknya" kata Aris, Manager SSL PT Patiware Regional Pontianak. (yopi)

Pilakada Serentak, Tunggu Petunjuk KPU RI

Bengkayang (Kalbar Times). Teka teki apakah Pilkada dilakukan langsung atau tidak langsung AKHIRNYA mendapat kepastian. KPU kabupaten/kota akhirnya mengetahui dilakukannya Pilakada langsung berkat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 dan 2 tahun 2014.

Ir Martinus Khiu, Ketua KPU Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu perintah dan petunjuk dari KPU RI mengenai Pilakada yang akan digelar pada 2015 mendatang.

"Massa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Periode 2009-2014 berakhir pada tanggal 10 Agustus 2014. Dengan digelarnya Pilkada Serentak, otomatis akan terjadi kekosongan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bumi Sebalo," ungkap Martinus Khiu kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Senin (3/11).

Ia melanjutkan, Kabupaten Bengkayang akan ada PJW Kepala Daerah karena Pilakada dilakukan serentak di seluruh Indonesia. dan ini bukan hanya terjadi di Bumi Sebalo saja namun untuk di Kalbar ada enam kabupaten yang massa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir pada tahun 2015.

Khiu menuturkan Pilkada Serentak nasional akan dilakukan pada September 2015 mendatang. Hingga saat ini pihaknya masih belum membuat rancangan setiap tahapan Pilakada di Bumi Sebalo karena menunggu petunjuk dari KPU RI.

"Hari H Pilakada masih belum ditentukan oleh KPU RI. Kita masih menunggu Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilakada di Bengkayang," tandasnya. (yopi)