Selasa, 02 Desember 2014

Pilakada Serentak, Tunggu Petunjuk KPU RI

Bengkayang (Kalbar Times). Teka teki apakah Pilkada dilakukan langsung atau tidak langsung AKHIRNYA mendapat kepastian. KPU kabupaten/kota akhirnya mengetahui dilakukannya Pilakada langsung berkat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 dan 2 tahun 2014.

Ir Martinus Khiu, Ketua KPU Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu perintah dan petunjuk dari KPU RI mengenai Pilakada yang akan digelar pada 2015 mendatang.

"Massa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Periode 2009-2014 berakhir pada tanggal 10 Agustus 2014. Dengan digelarnya Pilkada Serentak, otomatis akan terjadi kekosongan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bumi Sebalo," ungkap Martinus Khiu kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Senin (3/11).

Ia melanjutkan, Kabupaten Bengkayang akan ada PJW Kepala Daerah karena Pilakada dilakukan serentak di seluruh Indonesia. dan ini bukan hanya terjadi di Bumi Sebalo saja namun untuk di Kalbar ada enam kabupaten yang massa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir pada tahun 2015.

Khiu menuturkan Pilkada Serentak nasional akan dilakukan pada September 2015 mendatang. Hingga saat ini pihaknya masih belum membuat rancangan setiap tahapan Pilakada di Bumi Sebalo karena menunggu petunjuk dari KPU RI.

"Hari H Pilakada masih belum ditentukan oleh KPU RI. Kita masih menunggu Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilakada di Bengkayang," tandasnya. (yopi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar