Rabu, 17 Desember 2014

Tak Pasang Plang Proyek Masuk Korupsi

Bengkayang (Kalbar Times). Pada Rabu (10/12) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang menggelar kegiatan Pers Gathering dengan tema meningkatkan sinergitas Kejaksaan Negeri Bengkayang bersama dengan pers media cetak dan elektronik lokal maupun nasional di Bengkayang.
"Bagi media masa atau masyarakat dapat melaporkan adanya indikasi korupsi kepada kami," harap Hilman Azazi SH MM MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, kemarin.
Ia melanjutkan, setiap laporan atau informasi yang di dapat dari masyarakat atau wartawan akan di telaah terlebih dahulu dan di tindak lanjut lebih mendalam informasi tersebut.
Hilman mengutarakan, bagi warga yang tidak berani melaporkan adanya indikasi korupsi dapat melalui surat kaleng. Baik itu pengerjaan proyek maupun hibah.
Apalagi saat ini akhir tahun, para pemenang tender mengejar waktu untuk menyelesaikan pengerjaan. Hilman membeberkan setiap proyek pasti ada anggaran untuk membuat plang pengerjaan proyek yang tercantum di rancangan anggaran.
"Apabila ada kontraktor tak pasang plang informasi pengerjaan sudah masuk atau terindikasi korupsi. Karena ada anggarannya di RAP," tandasnya. (yopi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar