Jumat, 19 Oktober 2012

Fraksi DPRD Terima Lima Raperda


Bengkayang Beranda Kalbar-DPRD Bengkayang. DPRD dan Pemda Bengkayang melakukan masa persidangan ke tiga tahun rapat 2012 untuk membahas lima rancangan peraturan daerah.
Dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Bumi Sebalo terhadap lima raperda tersebut, dapat disimpulkan kelima fraksi tersebut menerima.
Adapun raperda yang dibahas ialah  perubahan Perda No. 13/2011 tentang organisasi perangkat daerah Kabupaten Bengkayang, pengelolaan sampah, retribusi pelayaan kebersihan dan persampahan, retribusi pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat, serta Raperda tentang pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan.
Sebastianus Darwis SE MM, Ketua DPRD Bengkayang mengatakan, sebanyak 27 anggota DPRD yang datang dari 30 jumah keseluruhan wakil rakyat yang ada di Bumi Sebalo.
Persidangan pertama pada 24 Juli 2012 lalu dengan nota pengantar dalam rapat paripurna, 25 Juli dilanjutkan dengan paripurna pemandangan umum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, dan 27 Juli lalu jawaban Bupati Bengkayang atas pemandangan umum anggota DPRD Bengkayang.
“Setelah mendengar pendapat akhir dari kelima fraksi DPRD Bengkayang, kesimpulanya lima raperda tersebut dapat disetujui dan diterima,” tandasnya. (yopi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar