Tampilkan postingan dengan label Kemenkumham. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemenkumham. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Desember 2014

Kota Sanggau Banjir

kONDISI KOTA SANGGAU LEDO SAAT DIGUYUR HUJAN DERAS
Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh sangat menyedihkan sekali bagi sebuah ibu kota kecamatan seperti Pasar Sanggau Ledo, baru satu jam turun hujan sudah banjir.
"Hujan turun dengan deras disertai angin kencang dan petir membuat simpang empat Pasar Sanggau Ledo spontan digenangi air sedalam setengah meter," cerita Yanto, warga Kecamatan Sanggau Ledo ditemui di Pasar Sanggau Ledo, Jumat (21/11).
Ia melanjutkan, saat hujan turun diperkirakan pukul 14:00 hari Jumat. Sedangkan hujan reda pada pukul 15:00.
Santi warga Sanggau Ledo mengakui, sangat wajar sekali apabila turun hujan deras disertai angin kencang pasar Sanggau Ledo tepatnya di Simpang Empat banjir. Karena paritnya kecil dan tidak mampu menampung air hujan.
"Lihat saja air hujan pun menggenangi badan jalan. Semoga Pemda Bengkayang membangu parit kiri dan kanan di Berm Jalan sehingga tidak lagi banjir seperti saat ini," harap Santi, kemarin. (yopi)

Jambore Perdana di Riam Berawatn

Asisten I Setdakab Kabupaten Bengkayang Pinus Samsudin, Fransiskus SPd MPd Wakil DPRD Bengkayang foto bersama panitia
Bengkayang  (Kalbar Times).  Ratusan siswa tampak berbaris rapi di halaman SMPN 5 Seluas, lengkap dengan seragam Pramuka. Sementara dihadapan mereka, Sekretaris Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Drs. Pinus Samsuddin, M.Si sedang menyampaikan sambutan Bupati Bengkayang pada pembukaan kegiatan Jambore Ranting 06 Kecamatan Seluas. Ini merupakan Jambore perdana yang dilaksanakan Kwartir tersebut.
Sekretaris Mabicab Bengkayang, Drs. Pinus Samsudin, M.Si mengatakan, kegiatan Jambore merupakan kegiatan positif dalam rangka membangun karakter.
Kita ketahui bersama bahwa kemajuan teknelogi informasi banyak hal yang dapat ditimbulkan, baik positif maupun negatif.
Pramuka merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk mendidik anak-anak kita agar bisa menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, jujur, memiliki kepedulian baik terhadap lingkungan sekitar maupun lingkungan alamnya.,” kata Pinus yang juga Asisten Satu Setdakab bengkayang.
 “Masing-masing sekolah mengirim dua regu (putra dan putri) sebanyak 20 orang ditambah guru pendamping sehingga peserta yang hadir kurang lebih 700-an,” beber  Ketua Panitia Jambore, Suwardi, M.Pd kepada Kalbar Times, Jumat (21/11).
Suwardi yang juga Kepala Sekolah SMPN 5 Seluas ini menyebutkan, apabila Jambore sejatinya sudah dimulai sehari sebelumnya, yakni pada Kamis (20/11) namun secara resmi baru dibuka hari ini (Jumat) dan akan berakhir pada Minggu (23/11).
Ia melanjutkan,  Jambore ini akan diisi dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk membangun karakter siswa. Diantaranya perlombaan Pasukan Baris-Berbaris (PBB), Cerdas Cermat, Pidato, Pentas Seni, Tenda Terbaik serta Lintas Alam dan banyak lagi
“Khusus Lintas Alam ini, nantinya para siswa akan diajak untuk menjelajahi beberapa titik kawasan wisata Riam Berawatn dan Hutan Adat Gunung Pangajit,” terangnya.
Mantar, M.Pd , Ketua Kwatir Ranting 06 Seluas menuturkan, apresiasi atas kinerja panitia dan semua pihak yang telah mendukung Jambore perdana yang dilaksanakan saat ini.
Mantar menyebutkan Jambore ini sekaligus sebagai momen penetapan Bumi Perkemahan di kawasan Wisata Riam Berawatn dan Hutan Adat Gunung Pangajit, Dusun Melayang, Desa Sahan.
Kegiatan Pramuka merupakan salah satu ekstrakulikuler yang wajib dilaksanakan oleh pihak sekolah dan diatur dalam kurikulum 2013. Dalam kurikulum tersebut, Pramuka menjadi salah satu mata pelajaran tambahan yang dapat menentukan kelulusan siswa.
“Dalam kurikulum 2013, jika mata pelajaran Pramuka tidak tuntas, praktis siswa tidak bisa dinyatakan lulus,” tegasnya.
Fransiskus SPd MPd, Wakil ketua DPRD Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab)karena telah hadir dalam kegiatan ini.
“Semoga dengan kegiatan ini, dapat berdampak positif kepada para pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA di kecamatan Seluas,” harapnya.
Fransiskus SPd MPd yang juga selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, Bumi Perkemahan ini sangat dekat dengan lokasi pariwisata seperti Riam Berawatn dan Hutan Lindung Pengajit.
Dari pantauan Klabar Times di lapangan tampak hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Bengkayang, Viktor Terang, Anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Gerindra, yakni Fransiskus, M.Pd dan Selvinus Adinus, Anggota Fraksi Demokrat, Egarius serta Pasukan Lintas Batas (LIBAS) Segorong, Sersan Mayor Malik Dua guna membantu pengamanan lokasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan panitia, peserta Jambore Ranting Seluas I ini diikuti oleh seluruh SD dan SMP yang ada di Kecamatan Seluas dengan rincian 14 SD (dari 20 SD) dan 8 SMP. Sementara peserta dari SMAN 1 Seluas dan SMAN 1 Sanggau Ledo merupakan undangan bertindak sebagai Panitia Sangga.
 

Selasa, 02 Desember 2014

SKPD Keluh Alamat Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan Tak Jelas

Alamat Perusahaan Tak Sesuai Dengan Izin



Mata Borneo-Bengkayang. Banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang ada di Kabupaten Bengkayang membuat kelabakan para Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti

Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertambangan, energy dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Kantor Lingkungan Hidup. Hal ini dikarenakan surat teguran atas perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang dikirim melalui Kantor Pos dan Giro selalu dikembalikan dan di cap oleh Kantor Pos dan Giro bahwa alamat yang dituju tidak dikenal.  Padahal instansi tersebut menyurati perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan sesuai alamat yang tertera di perizinannya.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang, Darsyafuddin mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor SE.1/Menhut-II/2014 tentang Penundaan Proses Perizinan di Bidang Kehutanan yang di tandatangani Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tertanggal 8 Juli 2014.

“Bahwa perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial (tukar menukar kawasan hutan) dan perubahan fungsi kawasan secara parsial untuk sementara proses pelayanan perizinannya di tunda sampai dengan terbentuknya pemerintahan baru,” beber Dar.

Ia melanjutkan,  Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.22/Menhut-II/2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 31/Menhut-II/2005 tentang pelepasan kawasan hutan dalam rangka pengembangan usaha budidaya perkebunan.

Pasal 4 (1) huruf a. Luas kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang dilepaskan untuk budidaya perkebunan diberikan paling banyak 100.000 (seratus ribu) hektar, untuk satu perusahaan atau group perusahaan, dengan ketentuan diberikan secara bertahap dengan luas paling banyak 20.000 (dua puluh ribu) hektar dan pemberian berikutnya setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan pada tahap sebelumnya.

Ayat (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, dilakukan dengan evaluasi administrasi dan atau evaluasi lapangan terhadap proses pengurusan Hak Guna Usaha dan adanya aktivitas kegiatan fisik di lapangan.

“Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek kegiatan fisik 41 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkayang,” kata  Darsyafuddin.

Samahalnya dengan  Kepala Dinas Pertambangan, Energy dan Sumber Daya Mineral  Kabupaten Bengkayang. Silverius Sinoor SH MH mengatakan, pihaknya sering menyurati pihak perusahaan pertambangan yang telah mengantongi izin.

“Surat teguran kami menumpuk di kantor. Karena saat kami menyurati perusahaan pertambangan sesuai dengan alamat yangtertera di izinnya, ternyata pihak Kantor Pos dan Giro mengembalikan lagi ke kami,” kesal Sinoor.

Sinoor sangat menyayangkan sekali terhadap tingkah laku pihak perusahaan pertambangan terutama yang ada di Kabupaten Bengkayang. Karena alamatnya tidak sesuai dengan yangtertera di izin pertambangan.

“Kami juga sering dikembalikan  surat dari Pos dan Giro saat kami mengirim ke alamat perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkayang,” keluh Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang.

Namun pihaknya belajar dengan kejadian tersebut sehingga meminta alamat email perusahaan sehingga mudah untuk mengiri surat teguran. (yopi)






Senin, 01 Desember 2014

Politikus Berebut Mekarkan Bengkayang



Bengkayang (Kalbar Times). Menurut  http://www.kemendagri.go.id, sejarah Kabupaten Bengkayang pada masa penjajahan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang. Pada waktu itu, dilakukan pembagian wilayah administrasi Afdeling yang daerah hukumnya meliputi  Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, Pemangkat, dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas), Daerah Kerajaan  atau Panembahan Mempawah, Daerah Kerajaan Pontianak yang sebagian daerahnya adalah Mandor.

Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribukota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yaitu Kawedanan Singkawang, Kawedanan Pemangkat, Kawedanan Sambas, dan Kawedanan Bengkayang.

Pada masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980), terbentuklah Kabupaten Sambas.

Wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sekarang. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas.

Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.

Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan.

Kemudian, pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali  bertambah menjadi 10 kecamatan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang.

Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding.

Pada tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.

Pada pertengahan 2014, para politikus yang berasal dari Kecamatan Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Sungai Raya Kepulauan bersama tokoh masyarakat dan warga setempat membuat kesepakatan untuk membentuk Kabupaten Bukit Raya Kepulauan.

Kini akhir 2014, muncul lagi isu pemekaran Kabupaten Bengkayang. Namun isu ini berasal dari kawasan perbatasan yakni yang meliputi Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Tujuh Belas, Sanggau Ledo dan Ledo.

Awakmedia inimengetahui terbentuknya tim pemekaran Kabupaten Bengkayang perbatasan melalui akun facebook Hamdan Bible.

Bengkayang harus mekar supaya kita wilayah perbatasan cepat dibantu oleh pusat dan supaya menjadi pelayanan prima dalam segala bidang. Jangan kuatir SDM kita sudah siap,” kata Hamdan Bible,Bendahara Tim Pemekaran.

Perlu diketahui, apabilakita kilas balik lagi maka Bupati Bengkayang Suryadman Gidot beberapa waktu yang lalu pernah mengungkapkan bahwa Bumi Sebalo dapat dimekarkan menjadi tiga kabupaten lagi. Dan ide tersebut baru tahun ini direalsiasikan oleh para politikus yang ada di Kabupaten Bengkayang. (yopi)




Rabu, 15 Oktober 2014

Gidot Letak Batu Pertama SMP N 3 Siding

Bengkayang (Kalbar Times). Hari ini (11/9) Bupati bengkayang Suryadman Gidot direncanakan melakukan peletakan batu pertama pembangunan SMP negeri 3 Siding.
Dr. Yan S Sos Msi, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bengkayang mengatakan, hari ini (11/9) pihaknya melakukan peletakan batu pertama pembangunan sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri Tiga Siding di Sebujit.
“rencananya Bupati Bengkayang Suryadman Gidot SPd, MPd akan melakukan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan di ibu kota Kecamatan Siding yakni Sebujit Desa Hli Buei,” beber Yan kepada kalbar Times ditemui di Sekretariat DPRD Bengkayang belum lama ini.
Ia melanjutkan, pembangunan gedung SMP Negeri Tiga Siding ini merupakan anggaran dari pemerintah pusat.
Perlu diketahui, Kecamatan Siding merupakan salah satu kecamatan yang terletak di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Saat ini Kecamatan Siding telah memiliki tiga SMP negeri dan sati SMA negeri.
Peletakan batu pertama pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Siding di Sungkung Kompleks Bupati Bengkayang Suryadman Gidot,S.Pd telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 September 2013  lalu pada saat dilakukannya kunjungan kerja ke Dusun Kadok Desa Sungkung II Kecamatan Siding.
Daftar SD negeri di Kecamatan Siding ialah SD N 1 Siding, SDN 02 Sebujit, SDN 03 Tamong, SDN 04 Sungkung Daun, SDN 05 Tawang Tikam, SDN 06 Lawang, SDN 07 Kapot, SDN 08 Merendeng, SDN 09 Senoleng, SDN 10Medeng, SDN 11 Senebeh, dan SDN 12 tawang Tubung. Sedangkan SMP Negeri ialah SMPN 1 Siding di Dusun Padang, SMP N 2 di Sungkung.(yopi)