Bartolomeus Barto, A.Md |
Bengkayang (Kalbar
Times). KPU Bengkayang bersama 10 Pimpinan peserta Partai Politik dan Pemda
Bengkayang serta Ketua DPRD Bengkayang duduk satu meja untuk membahas daerah
pemilihan di Bumi Sebalo untuk Pileg 2014 mendatang.
Kegiatan direncanakan akan berlangsung di Sekretariat KPU
Bengkayang besok (hari ini, Red) pada pukul 13.00.
Bartolomeus Barto, Ketua Kelompok Kerja Perencanaan dan
Pengusulan Daerah Pemilihan Pileg 2014 KPU Bengkayang mengatakan, Besok (hari
ini, Red) akan dilaksanakan konsultasi publik dalam rangka mendapatkan masukan
dan tanggapan dalam draf daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang di
Aula KPU Bengkayang.
"Kita mengundang Pemda Bengkayang, pimpinan 10 parpol
peserta Pileg 2014 dan pimpinan DPRD Bengkayang untuk kegiatan ini," beber
Barto kepada Kalbar Times ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/2).
Ia menjelaskan, pada hasil Pileg 2009 lalu yang terdiri dari
tiga dapil (Daerah Pemilihan, Red). Dimana pada Dapil Bengkayang satu sebanyak 13
kursi, Dapil Bengkayang Dua mendapatkan tujuh kursi dan Dapil Bengkayang Tiga
sebanyak 10 kursi.
Berdasarkan UU No 8/2012 Pasal 27 ayat 2 bahwa jumlah kursi
setiap dapil paling sedikit tiga kursi dan paling banyak 12 kursi.
Sehingga untuk Pileg 2014 KPU Bengkayang mengusulkan empat
dapil. Dimana dapil satu pada pileg 2009 lalu dipecah menjadi dua dapil karena
melibihi yang telah ditentukan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dapil Bengkayang Satu tersebut yang dulunya pada Pileg 2009
terdiri dari Kecamatan Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Lembah Bawang,
Samalantan, dan Monterado. Dan sekarang diusulkan dipecah menjadi dua dapil
yakni Kecamatan Bengkayang, Teriak Dan Sungai Betung menjadi satu dapil dengan
alokasi kursi sebanyak enam kursi.
Kemudian, Kecamatan Samalantan, Lembah Bawang dan Monterado
dialokasikan sebanyak tujuh kursi pada Pileg 2014 mendatang.
"Pertimbangan KPU Bengkayang karena memperhatikan UU
dan faktor teknis. Namun kita berharap dukungan secara politis dari hasil
konsultasi, karena bagaimanapun kita harapkan alokasi dan daerah pemilihan
adalah representatif dari suara rakyat yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten
Bengkayang,” tandasnya. (yopi)