Bengkayang Beranda
Kalbar-Bengkayang. Sebagai upaya penyeragaman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (3/7) tepat pukul 09.00 wib,
Bagian Ortal Setda Kab Bengkayang menyelenggarakan pembukaan Workshop Tata
Naskah Dinas dan Bimtek Standart Operational Prosedure (SOP).
Suryadman Gidot, S.Pd |
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot
SPd mengatakan, ada kesamaan persepsi terhadap Tata Naskah Dinas yang
diberlakukan kepada unsur Pemerintahan di Bumi Sebalo dalam menjalankan tugas
administrasi secara berdaya guna dan berhasil guna baik dalam penulisan,
penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi serta
penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar dan lugas.
Tentunya dengan demikian naskah
dinas harus disusun dan diproses menurut tata cara dan bentuk yang telah
dibakukan dengan petunjuk teknis tata naskah dinas setiap Instansi Pemerintah
Pusat dan Daerah yang mengacu pada pedoman umum tata naskah dinas yang
membakukan jenis, sebagaimana tersurat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
dan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 43 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
“Salah satu aspek penting dalam
mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisiensi adalah dengan
menerapkan Standart Operational Prosedure (SOP) pada seluruh proses
penyelenggaraan administrasi Pemerintahan. Dengan adanya Standar Operasional
Prosedur, penyelenggaraan administrasi Pemerintahan dapat berjalan dengan pasti
dan berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari atau sekalipun terjadi
penyimpangan di lingkungan Pemerintahan,” terang Gidot ditemui di aula I lantai
IV Kantor Bupati Bengkayang, belum lama ini.
Mantan Wakil Bupati Bengkayang
periode 2005-2010 ini melanjutkan, hal tersebut dapat ditemukan penyebabnya dan
biar diselesaikan dengan cara yang tepat. Apabila semua kegiatan sudah selesai
dengan yang ditetapkan menurut Standar Operasional Prosedur, maka secara
bertahap kualitas pelayanan publik akan lebih profesional, cepat dan mudah.
Standar Operating Prosedure (SOP)
tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena SOP selain digunakan
untuk mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan
program dan waktu juga digunakan untuk menilai kinerja organisasi publik di
mata masyarakat, baik berupa responsivitas, responsibilitas maupun
akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
“Sudah seharusnya setiap satuan
unit kerja pelayanan publik instansi Pemerintah memiliki SOP sebagai acuan
dalam bertindak agar akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah dapat dievaluasi
dan terukur,” Bupati Bengkayang kedua ini.
Edward Haris SSos, Ketua Panitia
Workshop Tata Naskah Dinas dan Bimtek Standart Operational Prosedure (SOP)
menerangkan, tujuan dari pelaksanaan Worshop dan Bimtek ini adalah untuk
memberikan pemahaman dan masukan yang mendasar tentang berbagai bentuk
pelayanan yang dilakukan oleh semua instansi yang berhubungan langsung dengan
administrasi dan membantu memantapkan pemahaman setiap peserta dari
masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam menyusun
prosedur kerja agar sesuai dengan jabatan dan Tupoksi setiap aparatur di unit
kerja masing-masing demi terwujudnya good governance.
“Peserta yang mengikuti kegiatan
adalah para pejabat setingkat Eselon IV dari setiap SKPD masing-masing dengan
jumlah keseluruhan sebanyak 94 orang. Narasumber yang memberikan materi berasal
dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Workshop
Tata Naskah Dinas berlangsung dari Tanggal 3-4 Juli 2012 dan dilanjutkan dengan
Bimtek SOP dari Tanggal 5-6 Juli 2012" tandas Kabag Ortal Setda Kabupaten
Bengkayang ini. (cah/Humas
Pemda Bky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar