Kamis, 12 Juli 2012

Bimtek SOP Wujudkan Birokrasi Profesional


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Sebagai upaya penyeragaman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (3/7) tepat pukul 09.00 wib, Bagian Ortal Setda Kab Bengkayang menyelenggarakan pembukaan Workshop Tata Naskah Dinas dan Bimtek Standart Operational Prosedure (SOP).
Suryadman Gidot, S.Pd
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot SPd mengatakan, ada kesamaan persepsi terhadap Tata Naskah Dinas yang diberlakukan kepada unsur Pemerintahan di Bumi Sebalo dalam menjalankan tugas administrasi secara berdaya guna dan berhasil guna baik dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi serta penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar dan lugas.
Tentunya dengan demikian naskah dinas harus disusun dan diproses menurut tata cara dan bentuk yang telah dibakukan dengan petunjuk teknis tata naskah dinas setiap Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengacu pada pedoman umum tata naskah dinas yang membakukan jenis, sebagaimana tersurat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 43 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
“Salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisiensi adalah dengan menerapkan Standart Operational Prosedure (SOP) pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi Pemerintahan. Dengan adanya Standar Operasional Prosedur, penyelenggaraan administrasi Pemerintahan dapat berjalan dengan pasti dan berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari atau sekalipun terjadi penyimpangan di lingkungan Pemerintahan,” terang Gidot ditemui di aula I lantai IV Kantor Bupati Bengkayang, belum lama ini.
Mantan Wakil Bupati Bengkayang periode 2005-2010 ini melanjutkan, hal tersebut dapat ditemukan penyebabnya dan biar diselesaikan dengan cara yang tepat. Apabila semua kegiatan sudah selesai dengan yang ditetapkan menurut Standar Operasional Prosedur, maka secara bertahap kualitas pelayanan publik akan lebih profesional, cepat dan mudah.
Standar Operating Prosedure (SOP) tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena SOP selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan program dan waktu juga digunakan untuk menilai kinerja organisasi publik di mata masyarakat, baik berupa responsivitas, responsibilitas maupun akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
“Sudah seharusnya setiap satuan unit kerja pelayanan publik instansi Pemerintah memiliki SOP sebagai acuan dalam bertindak agar akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah dapat dievaluasi dan terukur,” Bupati Bengkayang kedua ini.
Edward Haris SSos, Ketua Panitia Workshop Tata Naskah Dinas dan Bimtek Standart Operational Prosedure (SOP) menerangkan, tujuan dari pelaksanaan Worshop dan Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman dan masukan yang mendasar tentang berbagai bentuk pelayanan yang dilakukan oleh semua instansi yang berhubungan langsung dengan administrasi dan membantu memantapkan pemahaman setiap peserta dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam menyusun prosedur kerja agar sesuai dengan jabatan dan Tupoksi setiap aparatur di unit kerja masing-masing demi terwujudnya good governance.
“Peserta yang mengikuti kegiatan adalah para pejabat setingkat Eselon IV dari setiap SKPD masing-masing dengan jumlah keseluruhan sebanyak 94 orang. Narasumber yang memberikan materi berasal dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Workshop Tata Naskah Dinas berlangsung dari Tanggal 3-4 Juli 2012 dan dilanjutkan dengan Bimtek SOP dari Tanggal 5-6 Juli 2012" tandas Kabag Ortal Setda Kabupaten Bengkayang ini. (cah/Humas Pemda Bky)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar