Minggu, 22 Juli 2012

51 panwaslu Kecamatan Pilgub Kalbar di Lantik


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Walaupun dikatakan terlambat panwaslu kecamatan dilantik dan diberi bimbingan teknis, Panwaslu kabupaten Bengkayang sesegera mungkin mengejar ketertinggalan. Hal ini bukan disengaja dikarenakan Bawaslu pusat terlambat merekrut Panwaslu Propinsi kalbar. Sehingga berdampak ke bawah. Alhaislnya beberapa tahapan Pilgub Kalbar 2012 tidak di awasi oleh panwaslu.
Pelantikan Panwaslu Kecamatan Pilgub se Kabupaten Bengkayang
Musa J SE Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, selama dua haris ejka hari ini (kemarin, Red) pihaknya melakukan pelantikan sekaligus Bimbingan Teknis kepada Panwaslu kecamatan.
“Sebanyak 51 Panwaslu kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten bengkayang dilantik hari ini,” terang Musa kepada Harian Rakyat Kalbar ditemui di Aula I Lantai IV Kantor Bupati Bengkayang, Rabu (18/7).
Musa menjelaskan, sesuai dengan amanah UU No 22/2007 tentang penyelenggara pemilu pasal 98 ayat 1 dan UU No 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilu pasal 98 ayat 1, bahwa panwaslu kecamatan di ambil sumpah dan janji.
Musa yang juga Divisi Hukum dan Penaganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, baru tentang dikarenakan beban berat tahap pertama telah usai yakni melantik dan memberikan bimbingan teknis kepada panwaslu kecamatan.
Bimbingan Teknis Panwaslu kabupaten Bnegkayang kepada 51 Panwaslu Kecamatan
“Sumpah dan janji yang telah diucapkan tersebut memiliki tanggung jawab yang snagat besar yang harus dilaksnaakan sebaik-baiknya dengan tetap mengedepankan independensi dan netralitas sebagai seorangpetugas pengawas demi tegaknya demokrasi dalam pelaksanaan Pilgub Kalbar 2012 ini,” harapnya.
Ia mengakui, penyelenggaraan pemilu ini akan berjalan dnegan baik apabila adanya kerjasama yang baik dari berbagai lembaga instansi terkait. Baik itu KPU sebagai lembaga penyelenggara maupun panwaslu sebagai lembaga pengawas serta pemerintah dan ebebrapa instansi terkait seperti kepolisian dan aparat hukum lainnya.
Musa menegaskan, peran terbesar dalam menyukseskan pemilu ialah kesadaran dan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan snagatlah diharapkan sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir.
Ketua KPU Bengkayang, Eddy A SH menerangkan, ia diminta oleh Panwaslu Kabupaten Bengkayang untuk memberikan materi kepada panwaslu kecamatan.
“Saya menyampaikan materi tentang perkembangan tahapan penyelenggaraan pemilu gubernur dan wakil gubernur  Kalimantan Barat 2012,” beber Eddy, kemarin. (cah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar