Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Walaupun dikatakan
terlambat panwaslu kecamatan dilantik dan diberi bimbingan teknis, Panwaslu
kabupaten Bengkayang sesegera mungkin mengejar ketertinggalan. Hal ini bukan
disengaja dikarenakan Bawaslu pusat terlambat merekrut Panwaslu Propinsi
kalbar. Sehingga berdampak ke bawah. Alhaislnya beberapa tahapan Pilgub Kalbar
2012 tidak di awasi oleh panwaslu.
Pelantikan Panwaslu Kecamatan Pilgub se Kabupaten Bengkayang |
Musa J SE Ketua Panwaslu
Kabupaten Bengkayang mengatakan, selama dua haris ejka hari ini (kemarin, Red)
pihaknya melakukan pelantikan sekaligus Bimbingan Teknis kepada Panwaslu
kecamatan.
“Sebanyak 51 Panwaslu
kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten bengkayang dilantik hari
ini,” terang Musa kepada Harian Rakyat Kalbar ditemui di Aula I Lantai IV
Kantor Bupati Bengkayang, Rabu (18/7).
Musa menjelaskan, sesuai
dengan amanah UU No 22/2007 tentang penyelenggara pemilu pasal 98 ayat 1 dan UU
No 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilu pasal 98 ayat 1, bahwa panwaslu
kecamatan di ambil sumpah dan janji.
Musa yang juga Divisi Hukum
dan Penaganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, baru
tentang dikarenakan beban berat tahap pertama telah usai yakni melantik dan
memberikan bimbingan teknis kepada panwaslu kecamatan.
Bimbingan Teknis Panwaslu kabupaten Bnegkayang kepada 51 Panwaslu Kecamatan |
“Sumpah dan janji yang telah
diucapkan tersebut memiliki tanggung jawab yang snagat besar yang harus
dilaksnaakan sebaik-baiknya dengan tetap mengedepankan independensi dan
netralitas sebagai seorangpetugas pengawas demi tegaknya demokrasi dalam
pelaksanaan Pilgub Kalbar 2012 ini,” harapnya.
Ia mengakui, penyelenggaraan
pemilu ini akan berjalan dnegan baik apabila adanya kerjasama yang baik dari
berbagai lembaga instansi terkait. Baik itu KPU sebagai lembaga penyelenggara
maupun panwaslu sebagai lembaga pengawas serta pemerintah dan ebebrapa instansi
terkait seperti kepolisian dan aparat hukum lainnya.
Musa menegaskan, peran
terbesar dalam menyukseskan pemilu ialah kesadaran dan kedewasaan masyarakat
dalam berpolitik. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan snagatlah diharapkan
sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir.
Ketua KPU Bengkayang, Eddy A
SH menerangkan, ia diminta oleh Panwaslu Kabupaten Bengkayang untuk memberikan
materi kepada panwaslu kecamatan.
“Saya menyampaikan materi
tentang perkembangan tahapan penyelenggaraan pemilu gubernur dan wakil
gubernur Kalimantan Barat 2012,” beber
Eddy, kemarin. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar