Kamis, 20 Desember 2012

Pileg 2014 KPU Bengkayang Pecah Dapil


Bengkayang Beranda Kalbar-KPU Bengkayang. Saat ini penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Bengkayang disibukkan dengan melaksanakan verifikasi faktual. KPU Bengkayang juga saat ini memiliki wacana untuk menyusun kembali daerah pemilihan (Dapil, Red) untuk Pileg 2014 mendatang.
Eddy A SH, Ketua KPU Bengkayang mengatakan, pihaknya memiliki wacana untuk menyusun daerah pemilihan di Bumi Sebalo menjelang Pemilihan Umum Legislatif pada 2014 mendatang.
“Hal ini sudah mendesak, karena seperti kita ketahui bersama, untuk Daerah Pemilihan Satu di Kabupaten Bengkayang pada Pileg 2009 lalu yang mana jatahnya maksimal 12 kursi tetapi setelah penghitungan suara akhir untuk perolehan kursi menjadi 13 kursi,” terang Eddy kepada awak media ini ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/12).
Dasar dari itulah KPU Bengkayang memiliki wacana untuk memecahkan daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Tentunya untuk merealisasikan wacana tersebut, pihaknya akan mengundang para pengurus partai politik, untuk melibatkan dan memberikan masukan dari parpol, DPRD Bengkayang, Pemda Bengkayang dan masyarakat Bumi Sebalo. Ia berharap, saat kegiatan tersebut, yang diundang dapat menghadiri kegiatan ini. Karena KPU
“Rencananya pada tanggal 22-28 Februari 2013 kami akan melakukan rapat koordinasi dengan parpol peserta pemilu dan penataan serta penyusunan daerah berdasarkan peraturan KPU No 18/2012,” beber Eddy, kemarin.
Adapun wacana penyusunan daerah pemilihan untuk Pileg 2014 mendatang, KPU Bengkayang memberikan dua alternatif.
Pertama, Dapil satu terdiri dari Kecamatan Bengkayang, Teriak dan Sungai Betung, dimana dialokasikan enam kursi.
Dapil dua terdiri dari Kecamatan Samalantan, Monterado, dan Lembah Bawang, dimana dialokasikan sebanyak tujuh kursi.
Dapil tiga terdiri dari Kecamatan Capkala, Sungai Raya, dan Sungai Raya Kepulauan, dimana dialokasikan sebanyak tujuh kursi.
Dan dapil empat masih seperti Pileg 2009 lalu yakni terdiri dari Kecamatan Lumar, Suti Semarang, Ledo, Tujuh Belas, Sanggau Ledo, Seluas, Siding dan Jagoi Babang, dimana alokasinya sebanyak 10 kursi.
Sedangkan untuk alternatif ke dua, KPU Bengkayang wacananya menyusun dapil pada daerah pemilihan satu, dua dan tiga seperti alternatif pertama, tetapi yang berubah ialah pada dapil empat yang dipecah menjadi dua dapil.
Untuk dapil empat pada alternatif kedua terdiri dari Kecamatan Lumar, Suti Semarang, Ledo, Sanggau Ledo dan Tujuh Belas, dimana alokasinya sebanyak enam kursi.
Dan dapil lima terdiri dari Kecamatan Seluas, Siding, dan Jagoi Babang dengan alokasinya sebanyak empat kursi. (yopi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar