Tampilkan postingan dengan label KPDT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPDT. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juli 2014

Bengkayang Siap Tuan Rumah Expo KPDT 2014

Tulen, Kabag Humas dan Protokol  
Bengkayang (Kalbar Times). KPDT Expo sendiri merupakan sebuah gelaran yang bertujuan untuk memamerkan kepada khalayak ramai tentang potensi unggulan daerah tertinggal. Kegiatan tersebut dikemas dalam sebuah pameran potensi unggulan daerah baik di bidang seni, pariwisata, produk unggulan lokal, dan potensi sumberdaya lainnya.
Tulen, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bengkayang mengatakan, Kabupaten Bengkayang siap menjadi tuan Rumah Ekspo KPDT tahun 2014.
"Lokasinya belum ditetapkan untuk kegiatan Expo KPDT tahun 2014 di Kabupaten Bengkayang," beber Tulen kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/7).
Ia melanjutkan, KPDT menunjuk Kabupaten Bengkayang sebagai tuan rumah Ekspo KPDT tahun 2014.
Tulen menjelaskan, kegiatan akan dilakukan pada 27-30 Agustus 2014. Pada 20 Agustus mendatang LO dari KPDT pusat akan datang ke Bengkayang untuk melakukan persiapan dengan panitia.
Adapun Ketua Panitia Expo 2014 dari kabupaten Bengkayang, Pemda Bengkayang menunjuk Kepala Bappeda Bumi Sebalo Obaja SE Msi.
Kegiatan KPDT Expo telah diselenggarakan sejak 2009 oleh Humas KPDT. Awalnya penyelenggaraan KPDT Expo dilaksanakan di Jakarta di setiap akhir tahun  dengan mengambil lokasi di pusat-pusat keramaian Jakarta seperti di Point Square, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta dan pada 2010 di Central Park di Jakarta Barat.
Namun pada 2011, KPDT Expo diselenggarakan di daerah tertinggal yaitu di Lombok Timur. “Dengan menyelenggarakan di daerah tertinggal maka biaya yang digunakan untuk penyelenggaraan acara tersebut dapat secara langsung ikut dinikmati oleh masyarakat daerah tertinggal,” demikian alasan menteri termuda di Kabinet Indonesia Bersatu ini untuk memindahkan lokasi kegiatan KPDT Expo dari ibukota ke daerah tertinggal.
Expo berikutnya pada 2012  digelar di Raja Ampat, Papua. Tahun 2013, expo lebih banyak diselenggarakan yakni tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada April di Pesisir Selatan (Sumatera Barat), Juni di Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan terakhir pada bulan Oktober di Bangkalan – Madura (Jawa Timur). (yopi)

Selasa, 14 Januari 2014

PLN Perbaiki Gardu 66 Sekayok


Bengkayang (Kalbar Times).  PLN Rayon Bengkayang sedang memperbaiki gardu yang rusak dikarenakan musimpenghujan disertai angin kencang dan petir beberapa pehari yang lalu.
Oleh karena itu perlunya perbaikan supaya pelayanan listrik untuk penerangan baik pada siang hari maupun pada malam hari tidak terganggu.
Manager PLN Rayon Bengkayang, Sulaiman mengatakan, pihaknya sangat memeinta maaf kepada pelanggan PLN yang ada di Bumi Sebalo.
“Hari ini kamis edang melakukan perbaikan Gardu 66 BTN di Rangkang Jalan Sekayok sehingga harus melakukan pemadaman,” terang Sulaiman kepada Kalbar Times via telepon seluler, Jumat (6/12).
Ia melanjutkan, pihaknya tidak bermaksud untuk melakukan pemadaman kepada pelanggan. Namun hal ini sangat mendesak jadi mau tidak mau harus di padamkan sementaraaliran listriknya.
Sulaiman mengakui pemadamanlistrik dilakukansejak pukul 13.00 sampai selesai. Diperkirakan pengerjaannya sampai dengan pukul 16.00.
Pihaknya telah membuat surat pmberitahuan kepada Bupati Bengkayang, Camat Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Polres Bengkayang, DPRD Bengkayang, Puskesmas Rangkang.
“Kami melkaukan pemadaman listrik sementara hanya jaringan listrik yang menggunakan Gardu 66 Sekayoj saja. Sedangkan yang lain tidak dilakukan pemadaman,” tandasnya. (yopi)

Rabu, 02 Oktober 2013

Puluhan Polisi Kawal Sidang KR

Bengkayang (Kalbar Times). Tidak seperti hari biasanya saat sidang KR dlaksanakan di Pengadilan Negeri Bengkayang yang dikawal puluhan personel baik dari Polres Bengkayang yang terdiri dari satuan intel, reskrim, dan shabara maupun TNI. Hal ini wajar dikarenakan saat sidang ke empat mendengar putusan sela dari hakim yang dilaksanakan pada Selasa (24/9) ada sedikit gejolak dimana pihak keluarga tidak menerima atas keputusan hakim.
Kompol Dwi Hartono, Waka Polres Bengkayang memimpin langsung pengamanan Pengadilan Negeri Bengkayang bersama pejabat teras Polres Bengkayang lainnya seperti Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kasat Shabara, dan Kasat Intel Polres Bengkayang saat KR sidang ke lima mendengar keterangan lima saksi yakni dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang (Kabid Perlindungan Sigit, dan Kasi Jefri Tobing), dua orang Polisi Hutan Dishutbun Bumi Sebalo (Akai dan David), dan mantan Camat Lumar. Tampak hadir juga Kasat Polisi Pamong Praja, Antonius Ale kemudian Kabag Umum Setdakab Bengkayang Agustinus.
Hakim Ketua yakni Jahornas Sirong-ringo yang juga Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Aswir, dan Erli  Yansyah memimpin sidang kasus KR sejak pukul 13.30 sampai azan magrib berkumandang baru empat saksi yang didengar keterangannya dengan Jaksa Penuntut Umum Amanda dengan nomor perkara 70/pid.B/2013/PN.BKY. Kemudian majelis hakim menskor jalannya sidang selama lima menit untuk menjalankan shalat magrib. Kemudian mendengarkan keterangan saksi dari mantana Camat Lumar yang merupakan saksi kelima.
Antonius Ale, Kasat Pol PP Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, dirinya hanya sebatas memberikan suport moril kepada rekannya yakni mantan Camat Lumar. Samahalnya dengan Kabag Umum Setdakab Bengkayang Agustinus, dirinya sebatas memberikan dukungan moril kepada rekannya dalam memberikan keterangan saksi pada kasus KR.
PT Pelangi Harapan Jaya dimana pemiliknya Jhony Mahar. Dari salah satu saksi bahwa Jhony Mahar mengatakan ada ijin pertambangan di kawasan gunung Serantak masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang. "Tetapi saya mendapat surat dari Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bengkayang bahwa PT Pelangi Harapan Jaya yang pemiliknya Jhony Mahar palsu," terangnya.
Dari pantauan KT dilapangan, puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat dan wartawan yang ada di Kabupaten Bengkayang mengikuti proses mendengar keterangan saksi.
Jahornas Siring-ringo, Hakim Ketua mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (3/9) dengan agenda mendengar saksi ahli sebanyak lima orang.
"Saksi ahli harus betul-betul siap jangan sampai seperti saat ini sampai pukul 19:00 kita sidang," pintanya. (yopi)


Kajot Berang SKPD Minta Jatah Paket Proyek

Martinus Kajot AMd
Bengkayang (Kalbar Times). Ketua Komisi B DPRD Bengkayang, Martinus Kajot mengungkapkan, dirinya sangat prihatin apa yang terjadi di bumi Sebalo.
“Banyak pekerjaan proyek yang hingga kini masih belum beres dilaksanakan terutama di Kabupaten Bengkayang,” keluh Kajot, kemarin.
Ia memisalkan, jembatan yang ada di Tiga Desa. Hingga saat ini masih belu dapat dipakai oleh masyarakat karena pengerjaannya tidak beres.
Samahalnya dengan air bersih yang ada di Kecamatan Sungai Betung. Ia memaparkan, warga Kecamatan Snaggau ledo mengeluh dengan air ledeng milik PDAM yang hingga saat ini masih rusak dan belum berfungsi dengan baik. Sehingga masyarakat Sanggau Ledo kesulitan dalam memperoleh sumber air bersih.
Kajot yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang mengeluh dengan pengerjaan jembatan yang ada di Merendeng Kecamatan Siding.
Kajot snagat menyayangkan sekali karena jembatan tersebut juga tidak layak pakai dan harus diperbaiki kembali.

“Tolong bagi SKPD yang ada di lingkup Pemda Bengkayang, jangan minta jatah dari paket proyek,” tandasnya.
NAamun Kajot tidak merincikan SKPD mana saja yang meminta jatah saat pengerjaan proyek tersebut selesai di bayarkan. (yopi

Selasa, 13 Agustus 2013

Warga Pertanyakan Perbup Bengkayang


Bengkayang (Kalbar Times). Marbun, Bupati LIRA Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, dirinya mengetahui bahwa legislatif dan eksekutif yang ada di Bumi Sebalo setiap tahun sering membahas mengenai rancangan peraturan daerah melalui media masa cetak.
Sudah 14 tahun Bengkayang menjadi kabupaten, tentunya sudah banyak Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang yang ditelurkan oleh Eksekutif bersama Legislatif. Apalagi sudah tiga periode anggota DPRD Bengkayang dan sudah dua orang menjadi Bupati Bengkayang.
"Dari sekian banyak Perda yang telah diterbitkan dan di sahkan serta diamini oleh Kemenkum dan HAM RI, apakah sudah ada Peraturan Bupati Bengkayang yang dikeluarkan oleh eksekutif untuk menjalankan Perda," tanya Marbun kepada Kalbar Times di temui di Jalan Basuki Rachmad Bengkayang, Jumat (19/7).
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon mengatakan, apabila sudah ada PERDA tetapi belum ada Perbup, maka peraturan daerah tidak dapat dijalankan.
"Namun lebih rinci mengenai apa saja peraturan bupati, langsung cek saja di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bupati Bengkayang," kata Naon ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Saat awak media ini ingin menanyakan tentang Peraturan Bupati Bengkayang yang sudah diterbitkan sesuai arahan Wakil Bupati Bengkayang, ternyata Kepala Bagian Hukum hari ini (Jumat 19 Juli 2013, Red) sedang mengikuti Safari Ramadhan. (yopi)

Angkutan kontainer Langgar Laik Jalan


Bengkayang (Kalbar Times). Pemerintah Kalimantan Barat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tonase atau muatan kendaraan yang dibolehkan melintasi sepanjang jalan daerah maupun negara. sedangkan untuk Kabupaten Bengkayang masih belum di buat mengenai Perda tentang Tonase.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengatakan, serba salah mau melarang kendaraan roda sepuluh atau roda 12 melintasi Jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bnegkayang yang Tonase jalannya hanya batas maksimal delapan ton saja.
Apabila kita melarang mereka lewat, proses pembangunan akan terhambat. Apalagis elama ini banyak mobil lewat membaw alat berat untuk pembangunan.
“Namun untuk kendaraan angkutan kontainer yang melewati Jalan berstatus sebagai jalan provinsi di Kabupaten Bengkayang sudah melanggar aturan karena jalan kita hanya untuk kapasitas muatan delapan ton, selebih dari itu tidak boleh karena jalan akan cepat rusak,” terangnya.
Pihaknya akan melakukan razia terhadap kendaraan  yang melebihi muatan dari delapan ton dalam waktu dekat.
Ia berharap Pemprov Kalbar segera meningkatkan tonase jalan dari delapan ton menjadi 10 ton atau lebih.
Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Barat Jakius Sinyor mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD setempat dan akan mulai dibahas pada Juni lalu.
Menurutnya kendaraan milik perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melintasi jalan di provinsi itu memiki muatan diatas 10 ton bahkan mencapai 30 ton. Padahal, jalan nasional di Kalimantan Barat hanya bisa menopang kendaraan dengan muatan 8 hingga 10 ton.
“Kitakan bukan memberikan sanksi seperti apa ya, kalau memang ada kelebihan nah sanksinya seperti apa. Kitakan membuat jalan ini tidak murah ya, buktinya kemarin ketika di Kalimantan Selatan dengan adanya perda itu jalan menjadi awet,” ungkapnya.
Kalau memang mereka nanti melanggar ini dan kita tanya kalau memang masih mau ya ikut aturan kita. Tapi, kalau tidak mau ya bikin jalan sendiri apakah jalan kebun atau pertambangan. Kemudian, nanti mungkin setelah ada tim dari instansi terkait memberikan kode untuk mobil itu yang bisa lewat. Kalau nanti tidak ada ya kita akan tahan atau bagaimana.
Jakius Sinyor menambahkan, pihaknya mengakui rusaknya sebagian besar jalan di Kalimantan barat, disebabkan muatan kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang berlebihan.
Sedangkan, akibat belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut, membuat Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat hingga kini tidak pernah memberikan terguran terkait kelebihan tonase itu. (yopi)

Pembangunan Lebih Merata di Bengkayang

Bengkayang (Kalbar Times). Stepanus Aty, SE, MM Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Daerah Pemilihan Singkawang-Bengkayang mengatakan, dirinya hingga saat ini sudah banyak memperjuangkan pembangunan khususnya yang ada di Kabupaten Bengkayang dari dana APBD Kalbar.
"Kita berusaha memberikan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Bumi Sebalo dan langsung menyentuh kebutuhan warga dalam hal fasilitas umum," kata Aty kepada Kalbar Times ditemui di Sansak,Kamis (8/8).
Ia melanjutkan, sebagai wakil rakyat Bumi Sebalo di provinsi banyak mendapat aduan dan keluhan mengenai belum terealisasikannya infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Parahnya, pembangunan yang diharapkan dapat terealisasikan saat diajukan pada musrenbang dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,  banyak yang tidak sesuai keinginan warga Bumi Sebalo tetapi banyak terealisasikan atas keinginan dan kepentingan oknum tertentu saja sehingga banyak timbulnya kekecewaan warga.
Legislator Provinsi Kalbar dan juga ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bengkayang berharap pembangunan yang ada di Bumi Sebalo semakin meningkat sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat terwujud. (yopi)