Rabu, 14 Maret 2012

PNS Bengkayang Kerap Mangkir di Warung Kopi

 Bengkayang. PP No 53/2010 Pasal 10, ayat 9. Huruf d. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih. 
Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang mengatakan, hari ini dilakukan pelepasan kepada 60 orang yang telah berakhir tugasnya menjadi PNS di lingkungan Pemkab Bumi Sebalo.
“2011 lalu tidak ada pembukaan CPNS sehingga mengganggu system pelayanan kepada masyarakat. Bayangkan saja baru bulan Maret sudah 60 PNS yang pensiun, sedangkan penambahan tidak ada,” ungkap Gidot ditemui di Pujasera CafĂ© Crown Jalan Sanggau Ledo Bengkayang, Senin (12/3).
Gidot melanjutkan, apabila Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil benar-benar diterapkan di Kabupaten Bengkayang, banyak PNS yang diberhentikan setiap bulan.
Pasal 14, Pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 angka 9, Pasal 9 angka 11, dan Pasal 10 angka 9 dihitung secara kumulatif sampai dengan akhir tahun berjalan.
 “Saya sering melihat PNS yang duduk manis di warung kopi saat jam kerja. Sebenarnya mau saya tangkap, tetapi saat giliran ada razia, PNS tersebut tidak nonggol. Sehingga razia digelar hasilnya nihil,” ungkap Gidot, kemarin.
Ia meminta kepada  para pensiunan PNS yang ada di Kabupaten Bengkayang membantu dirinya untuk menegur secara persuasive kepada PNS yang sering nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Bila perlu suruh mereka cepat-cepat masuk kerja. Jangan pula mengajak para PNS duduk lama-lama menemani para pensiunan saat bertemu di warung kopi.
Salah satu PNS yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di warung kopi di Jalan Tabrani Bengkayang saat jam kerja mengungkapkan, bukan hanya dirinya saja yang sering mangkir saat jam kerja tetapi banyak yang melakukan hal serupa dengan dirinya.
“Masih banyak PNS di kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang melakukan hal yang serupa. Tetapi tidak ada tindakan tegas dari Pemda Bengkayang. Bahkan maish mendapatkan tunjangan daerah terisolir, dan perbatasan,” ungkapnya.“  (cah)


Empat Ribu Lebih KK Bengkayang Tak Daftar Pajak

bengkayang. Gidot dan Naon, menjadi contoh bagi pejabat lainnya dalam penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam pekan panutan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dipusatkan Bupati dan Wakil Bupati menjadi orang pertama dan kedua dalam menyampaikan PPh Orang Pribadi.
Rachmat Yanuar, Kepala Kantor Pajak Singkawang menerangkan berdasarkan data tahun 2009 dari BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, jumlah kepala keluarga sejahtera tiga dan tiga plus di Kabupaten Bengkayang mencapai 11.507 KK.
“Dari jumlah tersebut, mereka yang memiliki PPh Orang Pribadi di Kabupaten yang terdaftar sebanyak 7.522 orang pada tahun 2011. Artinya masih ada empat ribu lebih kepala keluarga sejatera tiga dan tiga plus itu yang belum mendaftarkan diri sebagai wajib pajak," ungkap Rachmat.
Dari 7.522 wajip pajak yang mendaftar, sebanyak 3.583 wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan laporan SPT, sementara 3.699 wajib pajak pribadi dikatakan non filer atau tidak menyampaikan laporan. “Apabila dipresentasekan, sebanyak 59 persen wajib pajak orang pribadi menyampaikan SPT dan 1 persennya tidak menyampaikan,” keluhnya.
Menurut Rachmat, untuk terus menambah pendapatan negara dan daerah berbentuk pajak, beberapa langkah setrategis telah dilakukan, diantaranya dengan pekan panutan pajak, terus melakukan sosialisasi, membuka kelas, memperpanjang waktu pelayanan untuk penyerahan SPT, melakukan publikasi di media massa, menerima SPT tahunan wajib pajak yang belum terdaftar serta  menerima pelaporan SPT secara elektorinik.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, pengembalian hasil pajak ke daerah didasarkan pada dua formula, yakni dibagi samaratakan dnegan daerah oleh pusat dan pengembalian berdasarkan potensi pajak daerah itu sendiri.
"Kepada dinas teknis terkait, sebelum tahun pengalihan untuk dapat mempersiapkan regulasinya," ingat Gidot ditemui di Aula I Kantor Satu Atap Bupati Bengkayang, Rabu (14/3).
Wakil Bupati Bengkayang periode 2005-2010 ini menjelaskan, pajak kabupaten/kota  adalah pajak daerah yang dipungut oleh perangkat daerah berdasarkan UU No 28/2009.
Ia merincikan, jenis pajak kabupaten/kota ialah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam danbatuan, parkir, air tanah, sarang burung walet, dan bea perolehan hak atas tanah danbangunan (BPHTB).
Pajak merupakan pendapatan utama negara ataupun daerah. Pajak sebagai jantungnya pemerintah. Bila jantung itu berhenti maka pemerintah wajib berhati hati. Karenanya pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan.
"Pajak itu suatu kewajiban, maka kewajiban itu tidak boleh ditawar tawar lagi, kewajiban itu harus dilakukan segera," tegas Gidot.
Ia berharap penarikan pajak di Kabupaten Bengkayang berjalan maksimal, maka diperlukan kerja keras dan sinergeisitas. Diperlukan kerja sama semua elemen, baik yang dilakukan oleh pegawai pajak itu sendiri ataupun oleh SKPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkayang.
 (cah)


Minggu, 11 Maret 2012

GELANGGANG OLAHRAGA PSSI Bengkayang Bentuk Panitia Bupati Cup IV


Gidot: Ini ajang mencari bibit pemain usia dini untuk persiapan kita untuk mengikuti Porprov 2014 mendatang

Bengkayang. NAMCEW Juara Turnamen Sepak Bola Bupati CUP III 2010 lalu, kini perhelatan open turnamen Bupati Cup IV akan digelar kembali pada akhir Maret. PSSI pun melakukan langkah awal dengan membentuk panitia sehingga kegiatan dapat sukses.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot menerangkan, saat ini kita melakukan pembinaan khusus di usia dini untuk persepakbolaan di Bumi Sebalo. Lebih baik Bumi Sebalo mencari bibit di usia dini sehingga dapat mencetak pemain dan menjualnya ke tingkat provinsi bahkan nasional.
Untuk membina suatu club membutuhkan dan yang besar, bukan hanya satu atau dua milyar tetapi lebih. Lihat saja Persipon, sudah berapa uang yang dikeluarkan tetapi masih belum menembus Divisi Utama. Di suatu sisi, ujung-ujungnya mengorbankan APBD. Sedangkan di Kabupaten Bengkayang Jalan Gang saja belum mampu dibangun.
“Bagi club sepakbola yang ada di Kabupaten Bengkayang silakan mendaftar. kegiatan ini juga mencari bibit pemain usia dini untuk persiapan kita untuk mengikuti Porprov 2014 mendatang. Ini yang paling terpenting, tegas Gidot di temui di Pujasera CafĂ© Crown Bengkayang, Jumat (9/3).
Gidot yang juga Ketua Umum PSSI Kabupaten Bengkayang memaparkan, prestasi persepakbolaan di BUmi Sebalo selama ini biasa-biasa saja dan tidak menonjol. Focus kita ialah menyiapkan pemain, bukan target juara.
Telah banyak pemain asal Kabupaten Bengkayang yang memiliki bakat dan skill yang bagus sehingga banyak club yang meliriknya. Beberapa waktu lalu pemain kita dilirik oleh Persipon dan Persista.
Ketua Harian PSSI Kabupaten Bengkayang, Tarmizi ST mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan open turnamen Bupati Cup ke IV, langkah awal untuk menyukseskan kegiatan ini ialah membentuk panitia.
“Bupati Cup diselenggarakan dua tahun sekali dan ini merupakan salah satu agenda PPSI Bumi Sebalo. Tahun ini gelar Bupati Cup lain dari tahun-tahun sebelumnya. Kita tekankan pada komposisi pemain dimana diprioritaskan club mengirimi pemain U 19,” terang Mizi-sapaan akrabnya, kemarin.
Mizi yang juga Bendahara KONI Kabupaten Bengkayang menjelaskan, Bupati Cup kali ini untuk mencari bibit dan pemain usia dini. Perlu diketahui, Kabupaten Bnegkayang untuk mengikuti event sepakbola berdasarkan aturan PSSI hanya di level Divisi III, dimana pemainnya rata-rata U 19.
Ia mengakui, pembinaan sumber daya manusia di Kabupaten Bengkayang terbatas baik itu dari pelatih, teknis, dan para pemain. Selama ini yangterjadi ialah secara teknis tim kita lebih kuat tetapi itu secara spontanitas yakni sebulan sampai dua bulan TC langsung tanding karena tidak ada club di Bumi Sebalo yang membina.
Ketua KONI Bengkayang, Ir Martinus Khiu menuturkan, dirinya selalu memantau setiap event yang di ikuti semua cabang olahraga dengan mengatasnamakan Kabupaten Bengkayang, baik itu di tingkat Provinsi maupun nasional.
“Kita berusaha semaksimal mungkin olahraga di Bumi Sebalo semakin berprestasi untuk mengharumkan nama Kabupaten Bnegkayang eksis di setiap cabor di Kalbar bahkan Nasional,” ungkap Khiu, kemarin.
Dari pantuan awak Koran ini, sebelum rapat digelar, Bupati Bengkayang melakukan nonton bareng bersama masyarakat Bumi Sebalo di Pujasera Café Crown Bengkayang. dimana Timnas U 21 Indonesia kalah dua gol tanpa balas melawan Brunei Darussalam. Kepala DInas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Silverius Sinoor SH MH terpilih sebgai Ketua Panitia BUpati Cup IV. (cah)



Sekda Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang

Zeet: Perencanaan yang kita susun tidak terlepas dari kondisi eksisting permasalahan pembangunan yang dihadapi.

Bengkayang. Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang 2013 digelar di Aula satu atap Kantor Bupati Bnegkayang. Sekda kalbar dating mewakili Gubernur Kalbar yang berhalangan hadir di Bumi Sebalo. Musrenbang sebagai aktivitas kongkret pengabdian dalam melaksanakan koordinasi antar instansi pemerintah, masyarakat dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan sehingga dapat memformulasikan prioritas pembangunan.
Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis melalui Sekretaris Pemprov  Kalbar, M. Zeet Handy Assovie, MTM mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BUpati Bnegkayang atas terselenggaranya acara Musrenbang RKPD yang merupakan bagian penting dari proses perencanaan satu tahun ke depan yang telah dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan forum SKPD.
“Perencanaan yang kita susun tidak terlepas dari kondisi eksisting permasalahan pembangunan yang dihadapi. Kita harus mencermati data yang ada sehingga dapat memaknai kondisi di balik angka-angka indicator yang ada,” ingat Zeet ditemui di Aula Kantor Bupati Bengkayang, , Kamis (8/3).
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, komitmen Pemda Bengkayang sejak 2011 lalu bertekad untuk memperbaiki keadaan seperti mengakomodir hasil musrenbang tingkat SKPD dan DPRD serta mempertimbangkan kesinergian perencanaan antara Pemda, Pemprov dan pusat.
“Musrenbang kali ini bukan sekedar penyampaian daftar kebutuhan dan keinginan semata atau sekedar formalitas tetapi dijadikan ajang musyawarah untuk menentukan prioritas paling dasar atas kegiatan pembangunan di Bumi Sebalo bedasarkan usulan tiap-tiap kecamatan dan desa,” tegas Gidot, kemarin.
Wakil Bupati Bnegkayang periode 2005-2010 ini menjelaskan, musrenbang ini berfungsi sebagai forum musyawarah antar seluruh pelaku pembangunan untuk menghasilkan kesepakatan mengenai rancangan rencana kerja Pemda (RKPD) tahun anggaran 2013 dan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah.
Gidot mengakui, hasil musrenbang tidak sepenuhnya dapat terakomodir dalam pelaksanaan pembangunan. Ia meminta seluruh elemen masyarakat memaklumi, bahwa dalam perumusan perencanaan pembangunan ada azaz penentuan skala prioritas yang dilakukan mengingat kemampuan keuangan dan jangka waktu pelaksanaan yang terbatas serta memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.
“tema Musrenbang Kabupaten Bengkayang ialah Rrakyat didahulukan pembangunan diutamakan. Memang terkesan sederhana tetapi menyiratkan makna yang cukup dalam. Pembangunan 2013 Kabupaten Bengkayang berbasis pada kepentingan rakyat sebagai akar rumput dan mengutamakan pembangunan sebagai pilar utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (cah)


PATROLI Polres Bnegkayang Amankan Gula dan Garam Malaysia



Bengkayang. Kapolres Bengkayang, AKBP Veris Septiansyah melalui AKP Lintar Mahardhono mengatakan, pihaknya berhasil menangkap empat unit mobil mikro bus antar kota jurusan Seluas-Singkawang  yang membawa gula asal Malaysia.
“Sebanyak 83 karung gula asal Malaysia bertuliskan Rafinasi dengan berat 50 kilogram per karung, 500 kampel gula Malaysia seberat satu kilogram per kampel dan 97 karung garam seberat 25 kilogram per karung,” beber Lintar kepada Equator ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/3).
Lintar yang baru seminggu menggantikan AKP M Husni sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkayang  menjelaskan, ke empat unit mobil bis jurusan Seluas-Singkawang ini ditahan ditempat yang berbeda. Tetapi semuanya di tangani Polres Bengkayang.
Apabila lepas dari Polres Bengkayang, Polsek Kota Bengkayang yang menangkapnya. Begitu juga apabila lepas dari Polsek Kota Bengkayang, ditangkap di Polsek Sungai Betung. Saat awak koran ini menanyakan, Polsek dari Jagoi Babang sampai Bengkayang kan banyak, kenapa bisa lepas.
“Kecamatan Seluas dan Jagoi Babang masih masuk dalam perjanjian Sosekmalindo. Saat mobil tersebut melintas dengan kecepatan tinggi melewati Polsek Sanggau Ledo, Ledo dan Lumar, petugas di polsek tersebut tidak dapat mengejar dikarenakan tidak ada yang menjaga kantor, tetapi mereka langsung menghubungi Polres Bengkayang, dan kami langsung melakukan razia,” tegasnya.
Ia melanjutkan, seringnya Polres Bengkayang melakukan razia gula asal Malaysia salah satunya ialah mendukung atensi Kapolri, kita dibawah mendukung 100 persen. kini barang bukti telah diamankan di gudang Mapolres Bengkayang.
Ketika Equator melanjutkan pertanyaan mengenai bahayanya gula rafinasi. “Wah..saya tidak mengetahui bahaya dari rafinasi, langsung saja tanyakan ke Balai POM di Pontianak, karena saya takut salah bicara,” elaknya. (cah)