Minggu, 03 Maret 2013

KPU Bengkayang Rekrut PPK dan PPS

Anggota KPU Bengkayang dan staf sibuk mempersiapkan formulir pendaftaran PPK dan PPS
Bengkayang (Kalbar Times). Walaupun lima komisioner KPU Bengkayang massa kerjanya tinggal menghitung bulan dan akan dilakukan penjaringan kembali oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Kelima komisioner KPU Bengkayang tetap fokus pada tugasnya untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif 2014. Sebagai langkah selanjutnya berdasarkan tahapan Pileg 2014, KPU Bengkayang melakukan perekrutan PPK dan PPS se Kabupaten Bengkayang.
Ir Martinus Khiu,  Ketua Kelompok Kerja Pembentukan PPK dan PPS mengatakan, mulai besok (Hari ini, Red) KPU Bengkayang membuka pendaftaran bagi Panitia Penyelenggara Pemilu Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada pemilu DPRD, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Ini dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD pada tahun 2014,” terang Khiu kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/2).
Ia menjelaskan, pendaftaran calon anggota PPK dan PPS se Kabupaten Bengkayang dimulai sejak tanggal 27 Februari sampai 5 Maret 2013 mendatang.
"Bagi masyarakat yang berminat, silakan datang ke kantor camat untuk mengambil contoh formulir pendaftaran calon anggota PPK, dan ke kantor desa/kelurahan untuk pengambilan formulir pendaftaran calon anggota PPS," kata Khiu, kemarin.
Sesuai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK/PPS pemilu anggota DPRD, DPD, dan DPRD tahun 2014 nomor 10/KPU-Kab/019.435673/II/2013, persyaratan menjadi anggota PPK dan PPS ialah WNI, berusia paling rendah 25 tahun.
Selain itu, juga tidak menjadi anggota parpol (Partai Politik, Red) yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.
Kemudian calon anggota PPK dan PPS berdomisili dalam wilayah kerja PPK/PPS dengan dibuktikan fotocopy KTP yang masih berlaku. Melampirkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit setempat.
Persyaratan lainnya ialah berpendidikan paling rendah SLTA/sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
“Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap enam dimana satu rangkap asli dan lima rangkapnya fotocopy,” terangnya.
Khiu melanjutkan, dalam perekrutan calon anggota PPK dan PPS se Kabupaten Bengkayang untuk Pileg 2014, terdiri dari tiga tahapan tes yang harus dilalui, yakniseleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.
Seleksi administrasi akan dilakukan pada 6 Maret 2013 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 7 Maret mendatang di kantor camat masing-masing.
Bagi yang lulus administrasi, akan dilakukan tes tertulis pada tanggal 9  Maret 2013 di kantor camat masing-masing.
Untuk pengumuman hasil tes tertulis pada tanggal 11 Maret 2013 di kantor KPU, camat dan desa/lurah.
Calon anggota PPK dan PPS yang lulus tes tertulis, akan dilakukan tes wawancara pada tanggal 13 Maret 2013 di kantor camat masing-masing.
Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPK/PPS tanggal 18 Maret 2013 di kantor camat dan desa/kelurahan masing-masing. (yopi)


KPU Bengkayang Gelar Konsultasi Publik

Bartolomeus Barto, A.Md
Bengkayang (Kalbar Times). KPU Bengkayang bersama 10 Pimpinan peserta Partai Politik dan Pemda Bengkayang serta Ketua DPRD Bengkayang duduk satu meja untuk membahas daerah pemilihan di Bumi Sebalo untuk Pileg 2014 mendatang.
Kegiatan direncanakan akan berlangsung di Sekretariat KPU Bengkayang besok (hari ini, Red) pada pukul 13.00.
Bartolomeus Barto, Ketua Kelompok Kerja Perencanaan dan Pengusulan Daerah Pemilihan Pileg 2014 KPU Bengkayang mengatakan, Besok (hari ini, Red) akan dilaksanakan konsultasi publik dalam rangka mendapatkan masukan dan tanggapan dalam draf daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang di Aula KPU Bengkayang.
"Kita mengundang Pemda Bengkayang, pimpinan 10 parpol peserta Pileg 2014 dan pimpinan DPRD Bengkayang untuk kegiatan ini," beber Barto kepada Kalbar Times ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/2).
Ia menjelaskan, pada hasil Pileg 2009 lalu yang terdiri dari tiga dapil (Daerah Pemilihan, Red). Dimana pada Dapil Bengkayang satu sebanyak 13 kursi, Dapil Bengkayang Dua mendapatkan tujuh kursi dan Dapil Bengkayang Tiga sebanyak 10 kursi.
Berdasarkan UU No 8/2012 Pasal 27 ayat 2 bahwa jumlah kursi setiap dapil paling sedikit tiga kursi dan paling banyak 12 kursi.
Sehingga untuk Pileg 2014 KPU Bengkayang mengusulkan empat dapil. Dimana dapil satu pada pileg 2009 lalu dipecah menjadi dua dapil karena melibihi yang telah ditentukan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dapil Bengkayang Satu tersebut yang dulunya pada Pileg 2009 terdiri dari Kecamatan Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Lembah Bawang, Samalantan, dan Monterado. Dan sekarang diusulkan dipecah menjadi dua dapil yakni Kecamatan Bengkayang, Teriak Dan Sungai Betung menjadi satu dapil dengan alokasi kursi sebanyak enam kursi.
Kemudian, Kecamatan Samalantan, Lembah Bawang dan Monterado dialokasikan sebanyak tujuh kursi pada Pileg 2014 mendatang.
"Pertimbangan KPU Bengkayang karena memperhatikan UU dan faktor teknis. Namun kita berharap dukungan secara politis dari hasil konsultasi, karena bagaimanapun kita harapkan alokasi dan daerah pemilihan adalah representatif dari suara rakyat yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Bengkayang,” tandasnya. (yopi)


Bengkayang Kaya Akan Objek Wisata

Bengkayang (Kalbar Times). Bengkayang merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari kabupaten induk yaitu sambas yang dimekarkan pada tahun 1999.
Jamil menikmati perjalanan wisata menggunakan transportasi sungai
Sebagai kabupaten yang masih tergolong muda, Bengkayang terus berbenah mengejar ketertinggalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah yang berat.
Bermodal APBD yang minim namun jatah pembangunan yang sangat banyak membuat pembangunan lamban. Pelan tapi pasti sedikit demi sedikit pembangunan mulai tampak, masyarakat mulai mencicipi nikmatnya kue pembangunan.
“Masyarakat terpencil tidak lagi terkucilkan dan masyarakat terluar tetap masuk hitungan. Minimnya income APBD karena beberapa sumber belum tergarap secara maksimal untuk mendongkrak pemasukan kas daerah,” kata BenidiktusJamil ditemui di Jalan Sanggau Ledo, Rabu (27/2).
Ia memisalkan, di sektor pariwisata, dimana saat ini pemerintah baik pusat hingga daerah sangat nyaring dalam mengkampanyekan perkembangan pariwisata.
Mengingat Indonesia yang notabenenya adalah daerah tropis dan kaya akan kultural budaya yang mempunyai nilai jual tinggi yang dapat mendongkrak income kas negara. Sebagai bagian dari Indonesia, Kabupaten Bengkayang merupakan daerah yang tidak kalah menariknya menjadi daerah objek wisata.
Jamil sebagai seorang mantan mahasiswa FMIPA Biologi Universitas Tanjungpura yang pernah berkeliling Kabupaten Bengkayang untuk melakukan praktek lapangan dan penelitian skripsi. Setidaknya ada beberapa catatan tentang objek wisata Bengkayang yang punya nilai jual tinggi.
Wisata bahari yang selama ini sudah tergarap namun belum maksimal seperti Pulau Kura-Kura Beach, Pantai Samudera Indah, Tanjung Gundul dan ekowisata bahari bawah laut dipulau Randayan dan Lemukutan yang ekosistem biota bawah lautnya sangat tinggi tingkat keanekarangamannya.
“Hal ini bisa dijadikan objek wisata  sepanjang garis pantai Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan,” sarannya.
Selain wisata bahari kita juga memiliki daerah ekowisata seperti daerah Hutan Lindung Gunung Bawang, Hutan Lindung Gunung Pandan Puloh, dan Cagar Alam Gunung Nyiut.
Untuk Cagar Alam Gunung Nyiut sebagian besar kawasan hutannya masih alami, hal ini dapat dibuktikan dari indikator masih beragamnya spesies hewan dan tumbuhan yang masih hidup disana.
Selain masih beragamnya spesies tumbuhan dan hewan yang bisa kita temukan di kawasan hutan tersebut.
“Berkaitan dengan topografinya yang bergunung-gunung, sedikitnya ada tujuh air terjun yang sangat indah yang dapat kita jumpai di kawasanCagar Alam Gunung Nyiut,” bebernya.
Dari sebanyak itu, hanya air terjun Riam Merasap yang tercatat sudah tergarap baik sebagai objek wisata dan pembangkit tenaga listrik mikro hidro (PLTMH) dimana setiap tahunnya sedikitnya dua periode para pengunjung dalam jumlah ribuan orang berkunjung kesana.
Baik dengan tujuan ekowisata,wisata religi dan sekedar mencari rupiah dengan berjualan. Selain wisata bahari dan ekowisata, Bengkayang juga kaya akan wisata budaya dan wisata kuliner.
Wisata budaya misalnya, sebagai daerah yang beragam suku sudah barang tentu beragam pula budaya yang dimiliki masing-maisng suku bangsa tersebut.
Dayak misalnya dengan apresiasi budaya tarian dengan banyaknya sanggar-sanggar  yang ada lagu-lagu  dayak yang merdu, koleksi pernak pernik dan ukiran serta hasil seni pahat dan anyaman, rumah adat betang dan baluk, apresiasi budaya menyumpit yang merupakan budaya dayak bidayuh sebujit, batik dayak serue kalamange, melayu dengan tarian melayunya, masakan khas melayunya,masakan dayak dengan khas amboyonya, untuk tionghoa kelentengnya yang indah, apresiasi lagu-lagu dan tarian.
“ Saat Imlek dan baru-baru ini kita menyaksikan atraksi tatung dan naga saat Festival Cap Go Meh yang menyedot puluhan ribu wisata untuk menyaksikan atraksi tersebut, yang seakan memindahkan kemacetan Jakarta sejenak di  ibukota Kabupaten Bengkayang,” ungkapnya.
Ini merupakan sebagian kecil objek wisata yang kita punya yang dapat dikembangkan dan dikemas sedemikian rupa sehingga yang belum tergarap dapat dilakukan secara maksimal.
Belum tersentuh sehingga disektor ini yang secara otomatis berdampak pada pendapatan daerah.
Selain itu even-even tertentu juga perlu kita rancang misalnya MTQ yang akan datang bagaimana hal ini tidak hanya sukses dari pelaksanaannya tapi juga sukses dalam menambah PAD Kabupaten Bengkayang. (yopi)

Pecah Dapil, KPU Pusat Yang Memutuskan

Rapat Konsultasi Publik
Bengkayang (Kalbar Times). Hari ini (Kemarin, Red) KPU Bengkayang bersama Pemda Bengkayang, Polres Bengkayang, Dandim 1202 Singkawang, Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Panwaslu Kabupaten Bengkayang, dan 10 pimpinan Partai Politik peserta Pileg 2014 duduk satu meja di Aula KPU Bengkayang.
“Hari ini kami melakukan konsultasi publik usulan daerah pemilihan umum tahun 2014, dimana kami meminta masukan dan saran kepada mereka yang hadir,” terang Ketua KPU Bengkayang, Eddy A SH kepada Kalbar Times, Rabu (27/2).
Ia melanjutkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai jadual Pileg 2014, bahwa penyelenggara Pileg 2014 dijadualkan untuk meminta masukan dan tanggapan serta konsultasi public mengenai usulan daerah pemilihan umum tahun 2014.
Apabila kita mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, Daerah Pemilihan Bengkayang Satu setelah melihat hasil Pileg 200-9, sudah layak dipecahkan menjadi dua dapil.
Hal ini dikarenakan anggota DPRD Bengkayang periode 2009-2014 dari Dapil Bengkayang satu mencapai 13 kursi.
“Pada Pileg 2014, Bengkayang secara hukum sudah layak memiliki empat dapil pada Pileg 2014 mendatang,” tegansya.
Apabila ada usulan dari pimpinan parpol peserta Pileg 2014 menginginkan Bengkayang memiliki lima dapil pada Pileg 2014 mendatang, dikarenakan topografi dan luasnya wilayah pada Dapil Tiga pada Pileg 2009 lalu, itu sah-sah saja.
Tetapi semuanya tergantung dengan KPU pusat yang akan menentukan, apakah di Kabupaten Bengkayang pada Pileg 2014 mendatang memiliki empat datau lima Dapil. KPU Bengkayang dan parpol peserta Pileg 2014 di Bumi Sebalo bersifat mengusulkan.
Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Yohanes Pasti SH MH menuturkan, ia sebenarnya sangat simple melihat permasalahan dalam hak Dapil untuk Kabupaten Bengkayang pada Pileg 2014 mendatang.
Penetapan Dapil untuk DPRD Kabupaten/Kota diatur oleh ketentuan Pasal 26 sampai dengan  Pasal 29 UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota jo Pasal 18 s/d Pasal 24 Peraturan KPU No. 05 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2014.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut dan sejalan dengan sistem proporsional terbuka dalam pembentukan daerah pemilihan mengutamakan jumlah kursi yang besar agar persentase jumlah kursi yang diperoleh partai politik setara mungkin dengan persentase suara sah yang diperolehnya.
“Kita mengacu kepada regulasi tersebut maka pembentukan dan penetapan Dapil di Kabupaten Bengkayang adalah empat dapil artinya bertambah 1 (satu) dapil dari tiga dapil pada Pemilu 2009,” terangnya.

Hal itu disebabkan adanya pemecahan dapil di Kecamatan Bengkayang, Sungai Betung, Teriak, Samalantan,Lembah Bawang, dan Monterado yang pada Pemilu 2009 jumlah kursinya lebih dari 12 kursi yaitu 13 kursi. 
Dari pantauan awak media ini dilapangan, rapat berlangsung sengit dan seru. Para pimpinan peserta partai politik Pileg 2014 silih berganti memberikan masukan dan saran.
Para  peserta rapat diberikan formulir untuk memberikan masukan secara tertulis yang ditandatangani oleh Ketua atau Sekretaris Parpol Peserta Pileg 2014. Dan batas waktu besok (Hari ini, Red) usulan pemecahan dapil harus sudah ada di tangan KPU bengkayang. Sehingga usulan pemecahan Dapil di Bumi Sebalo ada bukti saran dan masukan dari perserta Pileg 2014. (yopi)