Minggu, 04 Desember 2011

Bangun Perbatasan Minimalisir Perdagangan Ilegal


Bengkayang. Beberapa waktu lalu, Bupati Bengkayang menerima kunjungan Kerja Assisten Deputi Hubungan International Setwapres RI, DrsRamli Kustianto. Staf Ahli Wapres RI Drs Santos serta Staf dari Setwapres RI, Muliarto.
Pertemuan yang berlangsung singkat ini yaitu untuk membahas serta menyatukan persamaan persepi mengenai Sosek Malindo. Juga membahas mengenai pengembangan potensi  kawasan perbatasan serta sarana prasarana yang memadai.
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot mengatakan, permasalahan yang sampai sekarang masih menjadi polemik yang terjadi di Kabupaten Bengkayang salah satunya yaitu mengenai sarana transportasi antar negara yang belum maksimal.
“Hal ini dikarenakan infrastruktur jalan yang yang belum memadai, selain itu belum bisa meningkatkan status PLB menjadi PPLB yang belum  terealisasi,” terang Gidot di aula Kantor Pos Pelayanan Terpadu Kawasan Perbatasan Jagoi Babang, belum lama ini.
Untuk membangun ataupun mengembangkan kawasan wilayah perbatasan didaerah Bengkayang harus melalui proses pendekatan terlebih dahulu, ini dimaksudkan untuk meminimalisir masalah perdagangan ilegal.
Ada tiga point penting yang menjadi dasar dalam pengembangan kawasan perbatasan, yaitu mengenai kuota perdagangan wilayah perbatasan, akses transportasi dalam hal kemanusiaan dan adanya perluasaan PLB dari titik nol / batas (free zone, Red).
Assisten Deputi Hubungan International Setwapres RI, Drs Ramli Kustianto  menanggapinya dengan baik apa yang telah di iungkapkan oleh Bupati Bengkayang. Karena  dalam proses menyamakan persepsi bukan hal yang mudah.
“Segala permasalahan yang terjadi dilapangan khususnya yang terjadi di Kabupaten Bengkayang khususnya Kecamatan Jagoi Babang. Kedepannya permasalahan tersebut akan dirapatkan pada forum yang membahas tentang Sosek Malindo,” tegas Ramli. (cah/humas bky)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar