Lapor Polisi, Uang Muka Dikembalikan
BENGKAYANG. Listrik saat ini merupakan kebutuhan primer. Banyak perabot
rumah tangga yang membutuhkan tenaga listrik. Dengan meningkatnya
penghasilan masyarakat, membutuhkan listrik bukan saja sebagai sarana
penerangan dimalam hari tetapi untuk berbagai hal. Lapor polisi, uang
muka dikembalikan.
Robertus, Anggota Komisi A DPRD Bengkayang
mengatakan, sangat heran dengan pemasangan meteran baru dari PLN yang
tergolong tinggi biayanya. Pihak pLN berkilah yang memasang itu melalui
calo atau instalatir.
“Masa pihak PLN tidak tahu siapa yang memasang
meteran pada pelanggan baru, Ini sangat mustahil. Giliran masyarakat
menunggak membayar rekening listrik, ditagih bahkan sampai ke pemutusan
sedangkan instalatir nakal tidak ditegur atau dibiarkan saja, ini nyata sekali tidak adil,” kesal Legislator dari PDI Perjuangan ini ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Pria asli SUti Semarang ini melanjutkan, Nampak sekali pihak PLN
menutupi kesalahan mereka dan mencari alasan supaya tidak dipersalahkan.
Dalam data base PLN pasti ada nama instalatir yang memasang meteran
baru pada pelanggan.
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, biaya
pemasangan baru tidak sampai lima juta rupiah. Apabila kisaran harga 2,5
juta sampai tiga juta itu hal wajar. Nampak sekali PLN memanfaatkan
momen dengan kebutuhan masyarakat mengenai listrik.
“Masyarakat Suti
Semarang demi mendapatkan pelayanan listrik dari PLN ada yang rela
menjual tanah dikarenakan harga pemasangan baru dikenai biaya lima juta
rupiah. Parahnya, saat warga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,
beberapa calon pelanggan yang telah membayar uang muka tiga juta rupiah
dikembalikan oleh oknum PLN,” beber Robert.
Robert melanjutkan,
apabila pihak PLN Ranting Bengkayang berkilah jarak antara Bengkayang
ke Suti Semarang yang membuat mahalnya penyambungan meteran baru kepada
pelanggan ditambah medannya yang berat, itu tu tidak dapat dipercaya,
karena hal ini juga terjadi di kecamatan Samalantan, Teriak dan
Bengkayang kota.
Parahnya, penambahan daya yang dikoran-koran
menyebutkan gratis tetapi nyatanya di lapangan 180 derajat berbeda.
Salah satunya yang dimintai biaya ialah Gereja PDI yang di Suti
Semarang. Seribu rupiah saja sudah dinamakan memakan biaya. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar