Kamis, 15 Desember 2011

Kabupaten Bengkayang Defisit 6,5 Milyar

Bengkayang. Pengantar nota keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2012 berlangsung lancar di Ruang Paripurna DPRD Bengkayang. Sebanyak 12 orang anggota legislatif yang tidak mengikuti kegiatan tersebut. Kabupaten Bengkayang defisit 6,5 milyar.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, arah kebijakan pengelolaan pendapatan, maka 2012 mendatang lebih ditekankan dalam rangka peningkatan kemandirian keuangan daerah dengan meningkatkan kontribusi PAD terhadap APBD melalui upaya menggali potensi penerimaan daerah.
“Dengan tujuan agar dapat mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. Guna mendukung terealisasinya target pencapaian kinerja tahun anggaran 2012, maka ditetapkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” terang Gidot di DPRD Bengkayang, belum lama ini.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar ini menjelaskan, PAD anggaran 2012 dianggarkan sebesar 15, 937 milyar rupiah. Sedangkan dana perimbangan melalui dana bagi hasil pajak atau bukan pajak, DAU dan DAK tahun anggaran 2012 dianggarkan sebesar 487.868.591.591 rupiah. Dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar 46.649.166.368 rupiah.
“Dengan melihat rancangan APBD tahun anggaran 2012, terutama pada sisi pendapatan dan sisi belanja, berdampak pada terjadinya defisit sebesar 6.520.254.128 rupiah,” beber Wakil Bupati Bengkayang periode 2005-2010 ini.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkayang ini melanjutkan, memperhatikan ketersediaan pendanaan dalam APBD yang snagat terbatas, para kepala SKPD untuk bekerja keras dan pro aktif mengusahakan sumber pendanaan lain seperti dana dekonsentrasi dan lain-lain melalui pemprov maupun pusat.
Dengan syarat sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tidak mengabaikan prosedur dan mekanisme sebagai acuan dan dasar permohonan melalui bidang teknisnya masing-masing, dengan terlebioh dahulu memohon persetujuan dari kepala daerah.
Ditambahkan Ketua DPRD Bengkayang, Sebastianus Darwis. KUA dan PPA APBD tahun anggaran 2012 yang telah ditetapkan adalah sebagai landasan bagi penyusunan rancangan Perda APBD 2012 yang akan dibahas. (cah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar