Bengkayang. Pengantar
nota keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2012
berlangsung lancar di Ruang Paripurna DPRD Bengkayang. Sebanyak 12 orang
anggota legislatif yang tidak mengikuti kegiatan tersebut. Kabupaten Bengkayang
defisit 6,5 milyar.
Bupati
Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, arah kebijakan pengelolaan pendapatan,
maka 2012 mendatang lebih ditekankan dalam rangka peningkatan kemandirian
keuangan daerah dengan meningkatkan kontribusi PAD terhadap APBD melalui upaya
menggali potensi penerimaan daerah.
“Dengan tujuan
agar dapat mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada
masyarakat. Guna mendukung terealisasinya target pencapaian kinerja tahun
anggaran 2012, maka ditetapkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan
daerah,” terang Gidot di DPRD Bengkayang, belum lama ini.
Ketua DPD Partai
Demokrat Kalbar ini menjelaskan, PAD anggaran 2012 dianggarkan sebesar 15, 937
milyar rupiah. Sedangkan dana perimbangan melalui dana bagi hasil pajak atau
bukan pajak, DAU dan DAK tahun anggaran 2012 dianggarkan sebesar
487.868.591.591 rupiah. Dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah
dianggarkan sebesar 46.649.166.368 rupiah.
“Dengan melihat
rancangan APBD tahun anggaran 2012, terutama pada sisi pendapatan dan sisi
belanja, berdampak pada terjadinya defisit sebesar 6.520.254.128 rupiah,” beber
Wakil Bupati Bengkayang periode 2005-2010 ini.
Mantan Ketua DPC
Partai Demokrat Kabupaten Bengkayang ini melanjutkan, memperhatikan
ketersediaan pendanaan dalam APBD yang snagat terbatas, para kepala SKPD untuk
bekerja keras dan pro aktif mengusahakan sumber pendanaan lain seperti dana
dekonsentrasi dan lain-lain melalui pemprov maupun pusat.
Dengan syarat
sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tidak
mengabaikan prosedur dan mekanisme sebagai acuan dan dasar permohonan melalui
bidang teknisnya masing-masing, dengan terlebioh dahulu memohon persetujuan
dari kepala daerah.
Ditambahkan Ketua
DPRD Bengkayang, Sebastianus Darwis. KUA dan PPA APBD tahun anggaran 2012 yang
telah ditetapkan adalah sebagai landasan bagi penyusunan rancangan Perda APBD
2012 yang akan dibahas. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar