Minggu, 03 Maret 2013

Musrenbang Hanya Rutinitas Belaka

Kiri Baju Hijau Muda (Yopi Cahyono), Kanan Baju Merah (anggota DPRD Bengkayang Maksar Alek)

Bengkayang (Kalbar Times). Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari desa/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan dikecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada tahun berikutnya.
Namun yang terjadi di Kabupaten Bengkayang tidaklah seperti apa yang telah diamanahkan oleh Pemerintah Pusat. Musrenbang di Bumi Sebalo hanya menajdi kegiatan rutinitas belaka.
Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Sahran, Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkayang mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan Pemda Bengkayang. Walaupun Musrenbang setiap tahunnya dilakukan dari tingkat desa sampai kabupaten hingga pusat.
Suasana Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bengkayang
“Percuma anggota DPRD Bengkayang mengikuti Musrenbang ke kecamatan, tetapi pada akhirnya saat pelaksanaan pembangunan rata-rata usulan masyarakat tidak direalisasikan. Sehingga yang malu kita sendiri kepada warga” kata Sahran kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Bersatu ini melanjutkan, Pemda Bengkayang melakukan Musrenbang hanya rutinitas saja. Segala ajuan masyarakat Kabupaten Bengkayang hanya ditampung saja tetapi tidak dilaksanakan pembangunannya.
Sahran terang-terangan tidak mau mengikuti Musrenbang. Karena beberapa tahun ini dirinya menilai draf pembangunan banyak yang tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Banyak contoh pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Bengkayang yang diindikasikan pemborosan dalam penggunaan anggaran,” kesalnya.
Ia memisalkan, setiap tahun Pemda Bengkayang melalui instansi terkait memperbaiki jalan kabupaten yang ada di Jalan Gereja PIBI, Jalan Masjid Jami, Jalan Uray Dahlan (Jalan Susteran), dan Jalan Sekayok.
Namun sangat miris sekali, jalan status kabupaten menuju kampung Jaku, kampung Blangko dan Tampe atas hingga saat ini tidak diperbaiki.
Padahal Kampung Blangko, Jaku, dan Tampe Atas yang notabene hanya berjarak beberapa meter saja dengan jantung ibu kota Bengkayang dianaktirikan dalam hal pembangunan jalan dan listrik.
“Seharusnya pembangunan tersebut bergantian, sehingga tidak monoton pada tempat tertentu saja,” sarannya.
Pembangunan berskala prioritas hanya omong kosong saja yang digaungkan oleh pihak eksekutif. Tetapi fakta dilapangan berbicara lain dan tidak memihak kepada kepentingan masyarakat Bumi Sebalo yang benar-benar membutuhkan sentuhan pembangunan.
Oleh karena itu, Sahran meminta kepada Pemda Bengkayang untuk berlaku adil dalam hal pembangunan infrastruktur terutama jalan dan listrik.
Sama halnya dengan yang diutarakan oleh anggota DPRD Bengkayang dari Partai Demokrat, Maksar Alek SE. Dirinya sangat prihatin dengan masih banyaknya pembangunan infrastruktur di ibu kota Bengkayang yang masih belum diperhatikan oleh Pemda Bengkayang terutama jalan dan listrik.
“Kita tidak perlu berbicara daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten, yang dekat saja seperti di Kecamatan Bengkayang, masih banyak ditemukan jalan berstatus kabupaten yang dari dulu hingga sekarang belum dilakukan pengerasan. Parahnya warga tidak menikmati listrik dari PLN,” ungkapnya.
Maksar Alek yang juga anggota Komisi A DPRD Bengkayang menyarankan, seharusnya Pemda Bengkayang memperhatikan daerah yang tidak ernah tersentuh pembangunan infrastruktur jalan dan listrik terutama yang berada di Kecamatan Bengkayang, dan Kecamatan Teriak yang notabene dekat dengan ibu kota Kabupaten Bengkayang.
Ditambahkan Wakil Komisi B DPRD Bengkayang, Siman Siahaan. Ia sendiri sebenarnya sangat terbebani moralnya, karena untuk berjuang meninggikan Jalan Bhakti yang notabene melalui kediamannya sendiri tidak dapat diperjuangkan.
“Padahal Jalan Bhakti berada di pasar Bengkayang tetapi Pemda Bengkayang tidak meninggikan jalan tersebut. Apabila hujan turun, air akan menggenangi jalan tersebut karena jalan lebih rendah dari parit,” tandasnya. (yopi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar