Minggu, 03 Maret 2013

Perekaman E-KTP Bengkayang Capai 70 persen

Bengkayang (Kalbar Times). Kementrian Dalam Negeri RI memutuskan untuk batas akhir perekaman E-TP pada akhir 2012 lalu. Namun deadline yang diberikan oleh pemerintah pusat pada waktu tersebut bukanlah suatu keharusan.
Gerardus, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang mengatakan, Maret 2013 mendatang pihaknya mencanangkan untuk menyerahkan kartu E-KTP kepada warga Bumi Sebalo.
Kartu E-KTP wacananya akan diserahkan perdana untuk Kabupaten Bengkayang di Kecamatan Seluas.
Dimana bertepatan dengan kegiatan (Musrenbang, Red) musyawarah rencana pembangunan Kabupaten Bengkayang tingkat kecamatan.
“Saat ini perekaman E-KTP di Kabupaten Bengkayang telah direkam sebanyak 70 persen dari jumlah penduduk yang ada di kabupaten kita,” beber Gerardus kepada Kalbar Times ditemui di kantor Badan Pelaksana Penyuluh Ketahaan Pangan Kabupaten Bengkayang, Jumat (22/2).
Saat awak media ini menanyakan kapan batas akhir perekaman E-KTP bagi warga Kabupaten Bengkayang yang belum melakukan perekaman E-KTP.
“Batas akhir perekaman E-KTP awalnya dicanangkan oleh kementrian pada tanggal 31 Oktober 2013, tetapi terakhir ini baru datang surat dari kementrian dimana batas akhir perekaman E-KTP bagi warga yang belum direkam pada 31 Desember mendatang,” terangnya.
Gerardus menyarankan, bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang yang masih belum melakukan perekaman E-KTP silakan datang langsung ke kantor kecamatan. (yopi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar