Tampilkan postingan dengan label panwaslu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label panwaslu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Agustus 2013

Panwaslukab Bengkayang Gunakan Dana Talangan



Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh sangat ironis dengan apa yang terjadi ditubuh pengawas pemilu baik yang berada di kabupaten, kecamatan sampai desa. Keberadaan mereka setiap pemilu baik itu PILEG, PILPRES, PILGUB sampai PEMILUKADA. Mereka selalu dikebiri dan selalu terlambat dibentuk terutama tahapan pemilu telah berjalan baru terbentuk.
Nampaknya hal ini sengaja dilakukan untuk mengkebiri taji pengawas pemilu terutama dalam hal anggaran dan pembentukkan perangkat ethog sampai tingkat desa. Padahal pengawas pemilu sah menurut undang-undang penyelenggara pemilu namun sejak dibentuknya pengawas pemilu sengaja para politikus ulung mengkebiri mereka sehingga pengawasan tidak berjalan dengan lancar terutama dalam hal keuangan.
Panwaslu Kabupaten Bengkayang dan perangkatnya hingga saat ini satu persen pun belum mendapatkan haknya (gajian, Red). Untuk menyukseskan segala kegiatan untuk menyukseskan pengawasan pemilu, mereka rela mencari dana talangan dari sesama pengawas pemilu, bahkan sebelum berangkat kerja, rata-rata mereka menoreh karet dulu (dari pukul 03.00-06.00) kemudian pukul 08.00 sudah sampai ke sekretariat panwaslukab.
pengawas pemilu kabupaten lakukan hal ini untuk biaya transportasi dari rumah ke sekretariat berhubung sebelum terpilih menjadi panwaslukab memang pekerjaan mereka ialah penoreh karet.
Untuk keperluan ATK, saat ini panwaslukab bengkayang masih utang di salah satu toko ATK, sedangkan untuk konsumsi, setali tiga uang. Sungguh sangat menyedihkan sekali apa yang terjadi pada pengawas pemilu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang, Eddy. S SH mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengambil anggaran pengawasan PILEG 2014 dari APBN 2013.
"Untuk menyukseskan pengawasan, selama ini kami mengguanakan dana talangan termasuk melantik 51 orang Panwaslu kecamatan yang ada di Bumi Sebalo," beber Eddy kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Minggu (4/8/).
Ia melanjutkan, apabila pihaknya tidak memiliki kebijakan untuk menggunakan dana talangan dalam hal mengawasi setiap tahapan Pileg 2014 dan merekrut serta melantik panwaslu kecamatan, akan terjadi ketimpangan atau pengawasan Pileg tidak akan berjalan dengan sukses.
Eddy menyadari, belum cairnya anggaran dari APBN untuk Pileg 2014 dapat dimaklumi oleh pihaknya. Namun tujuan utama bukanlah uang tetapi suksesnya setiap pengawasan pada tahapan dan jadwal Pileg 2014.
"Belum cairnya anggaran APBN 2013 untuk Pileg 2014 bukan berarti kami lemah dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, tetapi kami lebih gencar dan pantang menyerah dalam pengawasan tahapan Pileg," tegasnya. (yopi)

Bengkayang Rakor DPSHP

 
Bengkayang (Kalbar Times). Yohanes SH, Komisioner KPU Bengkayang mengatakan, hari ini pihaknya rapat koordinasi dengan Ketua PPK dan Operator Sidalih se Kabupaten Bengkayang di Sekretariat KPU Bengkayang.
“Kita rapat persiapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, Red) untuk menyukseskan Pileg 2014,” terang Yohanes yang juga Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data pemilih ditemui diruang kerjanya, Selasa (2/8).
Ia melanjutkan, sebelumnya saat pengumuman pemilih di Kabupaten Bengkayang pada Daftar pemilih Sementara kepada Partai Politik peserta Pileg 2013 pada 13 Juli 2013 lalu di Hotel Lala Golden sebanyak 169.697 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 622 TPS yang ada di Bumi Sebalo.
Yohanes mengakui, untuk DPSHP ini masih belum mengetahui apakah akan ada penambahan atau pengurangan. Yang pastinya saat ini masih dalam tahapan Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan deadlinenya masih lama.
Ir Martinus Khiu, Ketua KPU Bengkayang menyarankan kepada Operator SIDALIH se Kabupaten Bengkayang supaya operator standby di depan laptop sehingga sesuai dengan tahapan dan jadwal Pileg 2014.
“Data DPS ini menjadi salah satu indikator kualitas baik pemilu di daerah kita. Semakin banyak masyarakat yang terdaftar dan menggunakan hak pilihnya,  itu semakin baik,” tandasnya. (yopi)

Lebaran Panwaslucam tetap Lakukan Pengawasan

Bengkayang (Kalbar Times). Dalam rangka pelaksanaan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar oemilih pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, Kabupaten/kota khususnya terkait DPSHP.
Martina SPd, anggota Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, 2 Agustus 2013 lalu bawaslu pusat telah melayangkan surat edaran mengenai pelaksanaan pengawasan penetapan, pengumuman, masukan masyarakat perbaikan dan penyerahan Daftar Pemilih Semetara Hasil Perbaikan.
“Jadwal pelaksanaan pengawasan DPSHP berdasarkan pada tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pileg 2014 sesuai Peraturan KPU No. 6/2013,” terang Martina kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya,Senin (5/8).
Ia melajutkan, penetapan DPSHP tanggal 16 Agustus 2013. Sedangkan pengumuma, masukan dan tanggapan masyarakat atas enetapan DPSHP tanggal 17-23 Agustus 2013.
Untuk perbaikan D{SHPdimulai sejak 24 Agustus sampai dengan 6 September 2013. Serta penyerahan DPSHP akhir kepada KPU Kabupaten/kota tanggal 7-10 September 2013 mendatang.
“Panwaslucam melakukan pengawasan penetapan DPSHP setiap tahapan Pileg 2013. Walaupun lebaran, kita tetap melakukan pengawasan,” tegasnya. (yopi)

Kamis, 16 Mei 2013

74,42 persen DCS Tak Lengkap Administrasi



Komisioner, Sekretaris, Staf dan Honorer KPU Bengkayang gembira usai penyerahan DCS

Bengkayang (Kalbar Times). Sebanyak 11 parpol mengalami nasib yang sama dimana para calon legislatif yang di daftarkan ke KPU Bengkayang masih banyak kelengkapan administrasi yang kurang setelah dilakukan verifikasi faktual. Sebanyak 227 orang caleg atau 74,42 persen tidak emmenuhi syarat admnistrasi, dua orang atau 0,66 persen tidak cukup usia atau dibawah umur, dan hanya 24,92 persen atau sebanyak 76 orang yang lolos persyaratan administrasi dari jumlah total yang mendaftarkan diri sebanyak 305 orang dari 11 partai politik. KPU Bengkayang tetap  akuntabailitas dan menguatamakan kebenaran.
Tarmizi menyalami anggota PPK
Tarmizi,ST Ketua KPU Bengkayang mengatakan, Rabu (8/5) lalu pihaknya mengumumkan hasil verifikasi vaktual mengenai kelengkapan administrasi daftar calon sementara dari 11 partai politik peserta Pileg 2014.
"Dari 305 calon yang diajukan 11 parpol di Kabupaten Bengkayang, hanya 76 orang yang memenuhi syarat administrasi. dan dua orang ditolak karena belum mencapai usia 21 tahun. Sedangkan sisanya sebanyak 227 orang belum melengkapi syarat administrasi," beber Tarmizi kepada Kalbar Times diruang kerjanya, Jumat (11/5).
Ia melanjutnya, KPU Bengkayang meminta kepada 11 parpol untuk melengkapi syarat administrasi calon yang kurang atau mengganti calon, menambah calon, mengurangi calon, dan mengubah nomor urut calon. Dengan batas waktu selama 14 hari atau tanggal 22 mei 2013 batas terakhir untuk memperbaiki dafar calon.
Tarmizi serahkan BA
KPU Bengkayang memberikan waktu kepada 11 parpol peserta Pileg untuk melakukan koordinasi dan konsultasi yang berhubungan dengan perbaikan melalui penghubung parpol. Pihaknya tidak menerima calon perorangan untuk lakukan koordinasi dan konsultasi mengenai syarat administrasi yang kurang lengkap tetapi wajib melalui penghubung.
Tarmizi membeberkan, Adapun ketidak lengkapan syarat calon pada umumnya disebabkan oleh syarat kelengkapan seperti ijazah tidak di legalisir, tidak menulis nomor urut dan dapil, penulisan nama tidak sesuai KTP, AKTA LAHIR, IJAZAH. Syarat kesehatan masih belum memenuhi ketentuan yakni tidak menerangkan kesehatan jasmani dan rohani. "Itulah permaslahan umum hasil verifikasi kemarin," tandasnya. (yopi)


Minggu, 03 Maret 2013

KPU Bengkayang Rekrut PPK dan PPS

Anggota KPU Bengkayang dan staf sibuk mempersiapkan formulir pendaftaran PPK dan PPS
Bengkayang (Kalbar Times). Walaupun lima komisioner KPU Bengkayang massa kerjanya tinggal menghitung bulan dan akan dilakukan penjaringan kembali oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Kelima komisioner KPU Bengkayang tetap fokus pada tugasnya untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif 2014. Sebagai langkah selanjutnya berdasarkan tahapan Pileg 2014, KPU Bengkayang melakukan perekrutan PPK dan PPS se Kabupaten Bengkayang.
Ir Martinus Khiu,  Ketua Kelompok Kerja Pembentukan PPK dan PPS mengatakan, mulai besok (Hari ini, Red) KPU Bengkayang membuka pendaftaran bagi Panitia Penyelenggara Pemilu Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada pemilu DPRD, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Ini dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD pada tahun 2014,” terang Khiu kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/2).
Ia menjelaskan, pendaftaran calon anggota PPK dan PPS se Kabupaten Bengkayang dimulai sejak tanggal 27 Februari sampai 5 Maret 2013 mendatang.
"Bagi masyarakat yang berminat, silakan datang ke kantor camat untuk mengambil contoh formulir pendaftaran calon anggota PPK, dan ke kantor desa/kelurahan untuk pengambilan formulir pendaftaran calon anggota PPS," kata Khiu, kemarin.
Sesuai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK/PPS pemilu anggota DPRD, DPD, dan DPRD tahun 2014 nomor 10/KPU-Kab/019.435673/II/2013, persyaratan menjadi anggota PPK dan PPS ialah WNI, berusia paling rendah 25 tahun.
Selain itu, juga tidak menjadi anggota parpol (Partai Politik, Red) yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.
Kemudian calon anggota PPK dan PPS berdomisili dalam wilayah kerja PPK/PPS dengan dibuktikan fotocopy KTP yang masih berlaku. Melampirkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit setempat.
Persyaratan lainnya ialah berpendidikan paling rendah SLTA/sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
“Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap enam dimana satu rangkap asli dan lima rangkapnya fotocopy,” terangnya.
Khiu melanjutkan, dalam perekrutan calon anggota PPK dan PPS se Kabupaten Bengkayang untuk Pileg 2014, terdiri dari tiga tahapan tes yang harus dilalui, yakniseleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.
Seleksi administrasi akan dilakukan pada 6 Maret 2013 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 7 Maret mendatang di kantor camat masing-masing.
Bagi yang lulus administrasi, akan dilakukan tes tertulis pada tanggal 9  Maret 2013 di kantor camat masing-masing.
Untuk pengumuman hasil tes tertulis pada tanggal 11 Maret 2013 di kantor KPU, camat dan desa/lurah.
Calon anggota PPK dan PPS yang lulus tes tertulis, akan dilakukan tes wawancara pada tanggal 13 Maret 2013 di kantor camat masing-masing.
Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPK/PPS tanggal 18 Maret 2013 di kantor camat dan desa/kelurahan masing-masing. (yopi)


KPU Bengkayang Gelar Konsultasi Publik

Bartolomeus Barto, A.Md
Bengkayang (Kalbar Times). KPU Bengkayang bersama 10 Pimpinan peserta Partai Politik dan Pemda Bengkayang serta Ketua DPRD Bengkayang duduk satu meja untuk membahas daerah pemilihan di Bumi Sebalo untuk Pileg 2014 mendatang.
Kegiatan direncanakan akan berlangsung di Sekretariat KPU Bengkayang besok (hari ini, Red) pada pukul 13.00.
Bartolomeus Barto, Ketua Kelompok Kerja Perencanaan dan Pengusulan Daerah Pemilihan Pileg 2014 KPU Bengkayang mengatakan, Besok (hari ini, Red) akan dilaksanakan konsultasi publik dalam rangka mendapatkan masukan dan tanggapan dalam draf daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang di Aula KPU Bengkayang.
"Kita mengundang Pemda Bengkayang, pimpinan 10 parpol peserta Pileg 2014 dan pimpinan DPRD Bengkayang untuk kegiatan ini," beber Barto kepada Kalbar Times ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/2).
Ia menjelaskan, pada hasil Pileg 2009 lalu yang terdiri dari tiga dapil (Daerah Pemilihan, Red). Dimana pada Dapil Bengkayang satu sebanyak 13 kursi, Dapil Bengkayang Dua mendapatkan tujuh kursi dan Dapil Bengkayang Tiga sebanyak 10 kursi.
Berdasarkan UU No 8/2012 Pasal 27 ayat 2 bahwa jumlah kursi setiap dapil paling sedikit tiga kursi dan paling banyak 12 kursi.
Sehingga untuk Pileg 2014 KPU Bengkayang mengusulkan empat dapil. Dimana dapil satu pada pileg 2009 lalu dipecah menjadi dua dapil karena melibihi yang telah ditentukan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dapil Bengkayang Satu tersebut yang dulunya pada Pileg 2009 terdiri dari Kecamatan Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Lembah Bawang, Samalantan, dan Monterado. Dan sekarang diusulkan dipecah menjadi dua dapil yakni Kecamatan Bengkayang, Teriak Dan Sungai Betung menjadi satu dapil dengan alokasi kursi sebanyak enam kursi.
Kemudian, Kecamatan Samalantan, Lembah Bawang dan Monterado dialokasikan sebanyak tujuh kursi pada Pileg 2014 mendatang.
"Pertimbangan KPU Bengkayang karena memperhatikan UU dan faktor teknis. Namun kita berharap dukungan secara politis dari hasil konsultasi, karena bagaimanapun kita harapkan alokasi dan daerah pemilihan adalah representatif dari suara rakyat yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Bengkayang,” tandasnya. (yopi)