Tampilkan postingan dengan label presiden RI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label presiden RI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Agustus 2013

Terindikasi Kades Dharma Bhakti Jual Raskin

Bengkayang (Kalbar Times). Salah satu warga Dusun Sayung Desa Dharma Bhakti Kecamatan Teriak mengungkapkan, dirinya tidak terima dengan kebijakan dari Kepala Desa Dharma Bhakti yang pilih kasih dalam memberikan beras miskin kepada masyarakatnya.
“Februari 2012 lalu saya pernah mendatangi Kepala Desa kami dirumahnya, untuk membeli raskin, namun saya malah di bilang orang yang mampu sehingga tidak layak membeli beras miskin,” terang warga berbadan gempal dan berkulit gelap ini kepada Kalbar Times ditemui di Jalan Ngura Bengkayang, Senin (29/7).
Ia mengaku dirinya merasa dirinya tidak mampu makanya membeli beras miskin. Namun apalah daya orang miskin seperti dirinya mau tidak mau pulang dengan membawa tangan kosong. Di saat yang bersamaan, pria berambut lurus ini menceritakan bahwa telah ditunggu oleh sebuah mobil truck berplat Kabupaten Landak di depan rumah Kepala Desa Dharma Bhakti.
“Saya pura-pura ijin pulang, dan saya intai ternyata terindikasi bahkwa Kepala Desa Dharma Bhakti menjual raskin kepada orang Landak, karena keluarganya ada yang menjadi anggota DPRD Landak,” bebernya.
Yakobus Sitolin, Ketua Komisi A DPRD Bengkayang mengatakan, apabila ada warga yang mengeluh dengan kinerja aparatur pemerintah baik itu di tingkat desa, maupun kecamatan jangan secara lisan saja.
“Layangkan surat secara tertulis dan ditujukan kepada pimpinan DPRD Bengkayang. Nanti kami memfasilitasi warga dengan instansi terkait,” jelas legisator dari Partai Hanura Daerah Pemilihan Bengkayang Satu ini ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/7).
Legislator asal kecamatan Teriak ini menjelaskan, dalam surat tertulis tersebut terdiri dari beberapa nama warga. Apakah surat tersebut dnegan tulis tangan, mesin ketik atau komputer akan diterima oleh wakil rakyat.
Karena DPRD Bengkayag akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat apabila ada hitam di atas putih sehingga sebagai dasar pemanggilan Kepala Desa dan Bidang Pemerintahan Desa di Badan Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang. (yopi)


Minggu, 03 Maret 2013

Perekaman E-KTP Bengkayang Capai 70 persen

Bengkayang (Kalbar Times). Kementrian Dalam Negeri RI memutuskan untuk batas akhir perekaman E-TP pada akhir 2012 lalu. Namun deadline yang diberikan oleh pemerintah pusat pada waktu tersebut bukanlah suatu keharusan.
Gerardus, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang mengatakan, Maret 2013 mendatang pihaknya mencanangkan untuk menyerahkan kartu E-KTP kepada warga Bumi Sebalo.
Kartu E-KTP wacananya akan diserahkan perdana untuk Kabupaten Bengkayang di Kecamatan Seluas.
Dimana bertepatan dengan kegiatan (Musrenbang, Red) musyawarah rencana pembangunan Kabupaten Bengkayang tingkat kecamatan.
“Saat ini perekaman E-KTP di Kabupaten Bengkayang telah direkam sebanyak 70 persen dari jumlah penduduk yang ada di kabupaten kita,” beber Gerardus kepada Kalbar Times ditemui di kantor Badan Pelaksana Penyuluh Ketahaan Pangan Kabupaten Bengkayang, Jumat (22/2).
Saat awak media ini menanyakan kapan batas akhir perekaman E-KTP bagi warga Kabupaten Bengkayang yang belum melakukan perekaman E-KTP.
“Batas akhir perekaman E-KTP awalnya dicanangkan oleh kementrian pada tanggal 31 Oktober 2013, tetapi terakhir ini baru datang surat dari kementrian dimana batas akhir perekaman E-KTP bagi warga yang belum direkam pada 31 Desember mendatang,” terangnya.
Gerardus menyarankan, bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang yang masih belum melakukan perekaman E-KTP silakan datang langsung ke kantor kecamatan. (yopi)


Belasan Ribu Warga Padati Ruas Jalan Kota Bengkayang

belasan ribu warga dari berbagai kabupaten padati jalanan di ibu kota Kabupaten Bengkayang
Bengkayang (Kalbar Times). Hari ini (kemarin, red) merupakan hari yang sangat sibuk bagi petugas untuk mengatur lalu lintas dan pengamanan seperti pihak kepolisian, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, dan TNI.
Hal ini dianggap wajar, dikarenakan bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh di ibu kota Kabupaten Bengkayang.
Dari pantauan Kalbar Times dilapangan, sepanjang jalan dalam kota Bengkayang macet sejak pukul 07.30 dan pada pukul 12.00 baru dapat teruraikan.
Kurang lebih ribuan kendaraan roda dua dan ratusan kendaraan roda empat dan enam memadati ruas-ruas jalan dalam kota Bengkayang. Membludaknya belasan ribu manusia di Kota Bengkayang membuat kewalahan pihak yang mengatur lalu lintas.
Hal ini dianggap wajar dikarenakan hari ini (kemarin, red) merupakan hari Minggu plus Festival cap go meh sehingga wajar kota Bengkayang dikerumuni oleh belasan ribu orang untuk menyaksikan hiburan setahun sekali ini.
Selain itu juga, ada juga datang warga dari luar Kabupaten Bengkayang seperti warga Kabupaten Sambas dan Kabupaten Landak yang jauh-jauh sengaja datang untuk menyaksikan kegiatan ini.
Bahkan tampak hadir 16 orang warga Malaysia yang sengaja datang langsung ke Bengkayang untuk menyaksikan perayaan Cap Go Meh menggunakan enam buah kendaraan roda empat.
Wartawan Kalbar Times sempat berbincang-bincang dnegan beberapa warga Bau Serawak Malaysia tersebut di halaman Hotel Lala Golden Bengkayang.
Maksar Alek, SE, Ketua Festival Cap Go Meh Tahun 2013 mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dikarenakan tahun ini dari berbagai kebudayaan ikut serta memeriahkan Festival Cap Go Meh di Bengkayang seperti kebudayaan dari etnis Dayak, dan Jawa.
“Mudah-mudahan tahun depan ada partisipasi dari kebudayaan lain seperti Melayu, Batak, NTT, Nias dan lainnya dalam meramaikan Festival Cap Go Meh di Bengkayang,” harap Legislator Partai Demokrat ini ditemui di Halaman Gedung Pancasila Bengkayang, Minggu (24/2).
Ia mengungkapkan, dengan adanya kebersamaan dari kebudayaan lain dalam ikut berpartisiapsi dalam kegiatan ini membuat suasanan perayaan Cap Go Meh di Bumi Sebalo semakin meriah lagi.
Sehingga memiliki daya tarik tersendiri bagi turis untuk berkunjung ke Kota Bengkayang untuk menyaksikan kegiatan ini.
Saat awak media ini menanyakan, kenapa tatung yang berasal dari Singkawang memilih bermain di Bengkayang di bandingkan di Singkawang.
“Kemungkinan Tatung kita yang dari Bengkayang mengajak Tatung Singkawang karena mereka berteman. Sehingga lebih memilih bermain di Bengkayang,” terangnya.
Maksar melanjutkan, dirinya sangat senang dengan adanya dukungan dari Pemda Bengkayang untuk menyukseskan kegiatan ini. Tidak terlepas juga dari kerja keras panitia yang telah mempersiapkan kegiatan ini hingga sukses.
Masyarakat Bengkayang juga turut andil dalam menyukseskan kegiatan ini dikarenakan situasi dan kondisi Kota Bengkayang tetap kondusif.
“Dengan membludaknya warga Bumi Sebalo memadati jalanan di kota Bengkayang membuktikan bahwa masyarakat Bengkayang haus akan hiburan,” ucap Maksar, kemarin.
Cap Go Meh merupakan salah satu tradisi orang Tionghoa, tujuannya mengusir roh roh jahat supaya keluar dari Bengkayang sehingga ada perbaikan lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang. (yopi)

Musrenbang Hanya Rutinitas Belaka

Kiri Baju Hijau Muda (Yopi Cahyono), Kanan Baju Merah (anggota DPRD Bengkayang Maksar Alek)

Bengkayang (Kalbar Times). Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari desa/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan dikecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada tahun berikutnya.
Namun yang terjadi di Kabupaten Bengkayang tidaklah seperti apa yang telah diamanahkan oleh Pemerintah Pusat. Musrenbang di Bumi Sebalo hanya menajdi kegiatan rutinitas belaka.
Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Sahran, Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkayang mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan Pemda Bengkayang. Walaupun Musrenbang setiap tahunnya dilakukan dari tingkat desa sampai kabupaten hingga pusat.
Suasana Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bengkayang
“Percuma anggota DPRD Bengkayang mengikuti Musrenbang ke kecamatan, tetapi pada akhirnya saat pelaksanaan pembangunan rata-rata usulan masyarakat tidak direalisasikan. Sehingga yang malu kita sendiri kepada warga” kata Sahran kepada Kalbar Times ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Bersatu ini melanjutkan, Pemda Bengkayang melakukan Musrenbang hanya rutinitas saja. Segala ajuan masyarakat Kabupaten Bengkayang hanya ditampung saja tetapi tidak dilaksanakan pembangunannya.
Sahran terang-terangan tidak mau mengikuti Musrenbang. Karena beberapa tahun ini dirinya menilai draf pembangunan banyak yang tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Banyak contoh pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Bengkayang yang diindikasikan pemborosan dalam penggunaan anggaran,” kesalnya.
Ia memisalkan, setiap tahun Pemda Bengkayang melalui instansi terkait memperbaiki jalan kabupaten yang ada di Jalan Gereja PIBI, Jalan Masjid Jami, Jalan Uray Dahlan (Jalan Susteran), dan Jalan Sekayok.
Namun sangat miris sekali, jalan status kabupaten menuju kampung Jaku, kampung Blangko dan Tampe atas hingga saat ini tidak diperbaiki.
Padahal Kampung Blangko, Jaku, dan Tampe Atas yang notabene hanya berjarak beberapa meter saja dengan jantung ibu kota Bengkayang dianaktirikan dalam hal pembangunan jalan dan listrik.
“Seharusnya pembangunan tersebut bergantian, sehingga tidak monoton pada tempat tertentu saja,” sarannya.
Pembangunan berskala prioritas hanya omong kosong saja yang digaungkan oleh pihak eksekutif. Tetapi fakta dilapangan berbicara lain dan tidak memihak kepada kepentingan masyarakat Bumi Sebalo yang benar-benar membutuhkan sentuhan pembangunan.
Oleh karena itu, Sahran meminta kepada Pemda Bengkayang untuk berlaku adil dalam hal pembangunan infrastruktur terutama jalan dan listrik.
Sama halnya dengan yang diutarakan oleh anggota DPRD Bengkayang dari Partai Demokrat, Maksar Alek SE. Dirinya sangat prihatin dengan masih banyaknya pembangunan infrastruktur di ibu kota Bengkayang yang masih belum diperhatikan oleh Pemda Bengkayang terutama jalan dan listrik.
“Kita tidak perlu berbicara daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten, yang dekat saja seperti di Kecamatan Bengkayang, masih banyak ditemukan jalan berstatus kabupaten yang dari dulu hingga sekarang belum dilakukan pengerasan. Parahnya warga tidak menikmati listrik dari PLN,” ungkapnya.
Maksar Alek yang juga anggota Komisi A DPRD Bengkayang menyarankan, seharusnya Pemda Bengkayang memperhatikan daerah yang tidak ernah tersentuh pembangunan infrastruktur jalan dan listrik terutama yang berada di Kecamatan Bengkayang, dan Kecamatan Teriak yang notabene dekat dengan ibu kota Kabupaten Bengkayang.
Ditambahkan Wakil Komisi B DPRD Bengkayang, Siman Siahaan. Ia sendiri sebenarnya sangat terbebani moralnya, karena untuk berjuang meninggikan Jalan Bhakti yang notabene melalui kediamannya sendiri tidak dapat diperjuangkan.
“Padahal Jalan Bhakti berada di pasar Bengkayang tetapi Pemda Bengkayang tidak meninggikan jalan tersebut. Apabila hujan turun, air akan menggenangi jalan tersebut karena jalan lebih rendah dari parit,” tandasnya. (yopi)



266.741 jiwa Jumlah Penduduk Kabupaten Bengkayang

Suasana Konsultasi Publik di Ruang Rapat KPU Bengkayang
Bengkayang (Kalbar Times). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  05 TAHUN 2013 Pasal 3, dalam penyusunan daerah pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, harus memperhatikan beberapa prinsip.
Yang pertama ialah prinsip kesetaraan nilai suara yaitu mengupayakan nilai suara (harga kursi) yang setara antara satu daerah pemilihan dengan daerah pemilihan lainnya dengan prinsip satu orang-satu suara-satu nilai.
Kedua ialah Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional ialah mengutamakan pembentukan daerah pemilihan dengan jumlah kursi yang besar agar persentase jumlah kursi yang diperoleh setiap partai politik setara mungkin dengan persentase suara sah yang diperolehnya.
Ketiga ialah Proporsionalitas, memperhatikan kesetaraan alokasi kursi antar daerah pemilihan agar tetap terjaga perimbangan alokasi kursi setiap daerah pemilihan.
ke empat ialah Integralitas wilayah, Beberapa kabupaten/kota atau kecamatan yang disusun menjadi satu daerah pemilihan harus saling berbatasan, dengan tetap memperhatikan keutuhan dan keterpaduan wilayah, mempertimbangkan kondisi geografis, sarana perhubungan dan aspek kemudahan transportasi.

selain itu, juga harus berada dalam cakupan wilayah yang sama (Coterminous). Daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota yang terbentuk dari satu, beberapa dan/atau bagian kecamatan harus tercakup seluruhnya dalam suatu daerah pemilihan Anggota DPRD Provinsi.

ke enam adalah Kohesivitasnya, penyusunan daerah pemilihan memperhatikan sejarah, kondisi social, budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas.

yang terakhir ialah Kesinambungan, penyusunan daerah pemilihan dengan memperhatikan daerah pemilihan yang sudah ada pada pemilu tahun 2009, kecuali apabila alokasi kursi pada daerah pemilihan tersebut melebihi 12 (dua belas) kursi atau apabila bertentangan dengan keenam prinsip di atas.
“Dalam draf penyusunan Dapil dan penghitungan alokasi kursi Pileg 2014, jumlah penduduk di Kabupaten Bengkayang berjumlah 266.741 jiwa dengan alokasi sebanyak 30 kursi,” terang Ketua KPU Bengkayang, Eddy A SH kepada Kalbar Times, kemarin.
Ia menjelaskan, draf penyusunan Dapil dan penghitungan alokasi kursi Pileg 2014, untuk Dapil Bengkayang satu, yang terdiri dari Kecamatan Bengkayang, Teriak dan Sungai Betung, jumlah penduduknya sebanyak 56.344 jiwa dengan alokasi enam kursi.
Dapil Dua yang terdiri dari Kecamatan Samalantan, Lembah Bawang dan Monterado sebanyak 60.018 jiwa jumlah penduduknya, dengan alokasi sebanyak tujuh kursi.
Pada Dapil Tiga, sebnayak 61.652 jiwa jumlah penduduknya dengan alokasi sebanyak ujuh kursi. Sedangkan Dapil empat dialokasikan sebanyak 10 kursi dengan jumlah penduduk sebanyak 88.727 jiwa.
Berdasarkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  05 TAHUN 2013 Pasal 4 ayat (1) Data kependudukan yang digunakan untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota adalah data jumlah penduduk yang tercantum dalam Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang.

ayat (2) menyebutkan, Data kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diserahkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, dan digunakan

untuk menetapkan jumlah penduduk dan jumlah kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

ayat (4) Jumlah penduduk dan jumlah kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2), digunakan sebagai dasar penyusunan dan penetapan daerah pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2014.

Pasal 5, KPU menetapkan jumlah penduduk dan jumlah kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD

Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), dengan Keputusan KPU. (yopi)