Tampilkan postingan dengan label wakil bupati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wakil bupati. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 September 2012

KPU Kalbar Rekap Hasil Suara Pilgub Kalbar di Grand Mahkota

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Tinggal menhitung hari lagi selururh elmen masyarakat Kalimantan Barat akan mengetahui perolehan suara masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Barat.
Evi Flavia SPd, MSc
Evi Flavia, SPd, MSc, Ketua Kelompok Kerja Logistik KPU Bengkayang menambahkan, Kamis (27/9) mendatang pihaknya akan menyerahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kepada provinsi.
“Jumat (28/9) KPU Kalbar akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi di Hotel Grand Mahkota, dan semua anggota KPU Bengkayang wajib datang,”bebernya.
Evi yang merupakan satu-satunya kaum hawa di anggota komisioner KPU Bengkayang menceritakan, logistik dan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan telah diterima pada Minggu (23/9) lalu sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Bengkayang, sedangkan tiga kecamatan lainnya yakni Bengkayang, Siding dan Monterado baru menyerahkan logistik dan BA rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Senin (24/9) lalu. (yopi)

Minggu, 16 September 2012

Panwaslukab Bengkayang Temukan Dugaan Pelanggaran Pilgub

Bengkayang Beranda Kalbar. Baru sehari kampanye yang telah dijadwalkan oleh KPU Kalbar, tetapi Panwaslukab Bengkayang telah menemukan dugaan pelanggaran Pilgub Kalbar.
salah satu stiker paslon GUbernur dan Wakil Gubernur Kalbar menempel di gardu listrik
Musa Jaelani SE, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang menerangkan, saat in baru bersifat dugaan hasil dari temuan baik itu berasal dari panwaslukab maupun panwas kecamatan.
Kami menemukan pemasangan stiker di fasilitas umum seperti stiker ditemukan di jembatan, tiang listrik. Stiker tersebut dari paslon nomor urut satu dan empat.
“Ini masih bersifat dugaan pelanggaran administrasi. Kami telah menyurati masing-masing tim kampanye paslon dengan nomor surat 012/Panwaslu-Bengkayang/VIII/2012 perihal menertibkan atribut dan alat peraga kampanye,” tegas Musa yang juga divisi Penangganan Hukum dan Pelanggaran Panwaslukab Bengkayang, kemarin.
Musa menjelaskan, isi surat tersebut ialah ditemukannya beberapa alat peraga kampanye yang mengandung unsur kampanye.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kalbar No 05/Kpts/KPU-Prov-019/2012 tertanggal 06 Februari 2012 bahwa pelaksanaan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU adalah sejak tanggal 3-16 September 2012.
Apabila ada yang mengandung unsur kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU adalah pelanggaran pidana pemilu sesuai dengan pasal 116 ayat 1 UU RI No 32/2004.
“Selain pemasangan stiker ditempat umum, ditemukan juga oleh panwaslu Kecamatan Teriak di Desa Bangun Sari, sebanyak tiga orang anak kecil menempel stiker paslon nomor urut satu,” beber Musa.
Musa melanjutkan, pihak panwaslu Kecamatan Teriak melakukan pencegahan dini dengan melarang anak-anak tersebut untuk menempel stiker yang dibawanya.
Perlu diketahui, suksesnya pengawasan bukan melihat dari jumlah banyaknya pelanggaran yang diterima atau ditemukan tetapi bagaimana meminimalisir pelanggaran.
“Sesuai dengan arahan Bawaslu RI, bahwa startegi pengawasan untuk Pilgub saat ini dengan melakukan pencegahan dini terhadap terjadinya pelanggaran,” kata Musa, kemarin.
Pemasangan stiker ditempat umum yang dilarang berdasarkan UU RI no. 32/2004, ditemukan di Kecamatan Bengkayang, Teriak, dan Samalantan. Sedangkan kecamatan yang lain masih belum ditemukan.
Sampai saat ini pihak Panwaslu Kabupaten Bengkayang belum menerima laporan dugaan pelanggaran Pilgub.
Untuk meminimalir pelanggaran, pihak Panwaslu Kabupaten Bengkayang melakukan jemput bola ke desa dan kecamatan yang ada di Bumi Sebalo.
Martono SE MM, Divisi Umum dan SDM Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran terkait Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2012.
“Panawaslu kecamatan dan PPL belum melaporkan atau menyerahan temuan dan laporan atas pelanggaran Pilgub 2012 baik itu pelanggaran administrasi, pidana maupun kode etik,” kata Martono yang juga anggota pengawasan pelanggaran Daerah pemilihan III ini ditemui di Sekretariat Panwaslukab Bengkayang Jalan Sekayok, Senin (3/9). (yopi)



Akmen BS Semakin Diminati Mahasiswa

Bengkayang Beranda Kalbar. Pengelola Akmen BS berharap lebih baik terutama jumlah mahasisiwa semakin tahun semakin banyak meningkat.
Target 2014 kita buka strata satu dan namanya bukan lagi Akmen BS tetapi sekolah tinggi apalah sebutannya kelak,” beber Antonius Runse SE, Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan Akademi Manajemen Bumi Sebalo Runse, ditemui di Sekretariat Akmen BS Jalan Gereja Protestan Bengkayang, Senin (3/9).
Dengan adanya Akmen sudah bantu warga tak perlu jauh kuliah keluar Kabupaten  Bengkayang sehingga dana yang dikeluarkan tidak terlalu banyak dan hemat waktu.
Lulusan Akmen BS, ada beberapa yang telah berhasil untuk di wilayah Bengkayang banyak yang telah menjadi PNS, anggota DPRD, bahkan diluar kabupaten mampu dan berhasil berkompetensi dengan alumnus perguruan tinggi atau akademisi lainnya.
Para alumnus Akademi Manajemen Bumi Sebalo banyak melanjutkan strata satu di perguruan tinggi lainnya di Pontianak seperti Universitas Tanjungpura, Universitas Panca Bakti, Widya Darma, bahkan di pulau jawa juga ada yang melanjutkankan studinya disana.
Mahasiswa  di Akmen BS bukan hanya dari Kabupaten Bengkayang saja tetapi ada juga yang berasal dari Kabupaten Sintang, Sanggau, Landak, Ketapang bahkan Pontianak,” jelasnya.
Ia merincikan saat ini jumlah dosen yang ada di Akmen BS tahun ajaran 2011/2012 sebanyak 25 orang, dari berbagai disiplin ilmu. Tahun ini ada beberapa dosen baru sebanyak 3 orang semuanya starata dua.
Jumlah dosen yang ada di Akmen BS saat ini separuh dari dosen yang ada. Sedangkan sebagainnya masih sedang menyelesaikan starata dua.
Kita sudah 3 kali laksanakan wisuda, bulan 11 akan dilaksanakan wisuda.setahun sekali. Tahun sebelumnya sempat vakum oleh pimpinan yang lama. Sejak 2009 sudah rutin wisuda,” paparnya.
Pembantu Direktur Satu Bidang Akademi, Angelus Ewik SE MM mengatakan untuk selesai Akmen BS harus menyelesaikan sebanyak 120 SKS. Tidak seperti sebelumnya hanya  117 SKS.
Penambahan mata kuliah ini kami lakukan untuk penyesuaian ke jenjang Strata Satu, sekarang dipress per SKS yang diperbanyak. Sehingga jumlah mata kuliahnya sebanyak 40 mata kuliah,” katanya.
Dasar pelaksanannya ialah Keputusan Mendiknas No 04/U/2002 tentang  kurikulum inti pendidikan tinggi. (yopi)


Bupati Bengkayang Ajukan Cuti Kampanye

Bupati Bengkayang
Bengkayang Beranda Kalbar. Tahapan Pilgub Kalbar sudah memasuki tahapan kampanye, selaku Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengajukan cuti kampanye kepada Gubernur Kalbar.
“Kami telah menerima surat dari Bupati Bengkayang Suryadman Gidot atas permintaannya untuk cuti selama kampanye,” beber Martono SE MM, anggota Panwaslu Kabupaten Bengkayang kepada awak media ini ditemui di Sekretariat Panwaslu Jalan Sekayok, Selasa (4/9).
Ia menyebutkan, surat cuti Bupati Bengkayang dengan No 100/0873/pem-1 terrtanggal 30 Agustus 2012 tentang permohonan ijin cuti kampanye ditujukan kepada Gubernur Kalbar.
Martono merincikan, Suryadman Gidot akan melaksanakan kampanye pada tanggal 4-14 September 2012 mendatang.
Untuk tanggal 4-6 September Gidot ijin cuti untuk berkampanye di zona empat yang meliputi Kabupaten Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Tanggal 7 September 2012 di zona satu yang meliputi Kabupaten Pontianak, kota Pontianak, dan Ketapang.
Pada tanggal 10-11, Gidot akan berkampanye di zona dua yang meliputi Kabupaten Bengkayang, Sambas dan Singkawang.
Terakhir Gidot akan berkampanye di zona tiga pada tanggal 14 September 2012 di wilayah Kabupaten Landak, Sanggau dan Sekadau.
“Ketua dan anggota DPRD baik itu kabupaten maupun provinsi harus mengajukan cuti kampanye. Tetapi hingga saat ini kami masih belum menerima surat cuti dari para legilator yang ada di Kabupaten Bengkayang,” kata Martono, kemarin.
Saat awak koran ini menanyakan, apakah masuk dalam pelanggaran pemilu apabila ditemukan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang berkampanye tetapi tidak mengajukan cuti kampanye.
“Legislator yang tidak mengajukan cuti kampanye secara tertulis akan dikenakan sanksi pelanggaran kode etik sesuai dengan PP No 9/2004 pasal 3 dan PP No 14/2009 pasal 3,” tegasnya.
Martono menjelaskan, berdasarkan PP No 14/2009 pasal 3, menyebutkan bahwa, dalam melaksanakan kampanye pemilu, pejabat negara menjalankan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Martinus Khiu, anggota KPU Bengkayang menambahkan, pihaknya baru menerima surat cuti kampanye dari Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sedangkan Wakil Bupati Bengkayang dan lainnya belum ada.
Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang menuturkan, warga Kalimantan Barat pada umumnya dan Kabupaten Bengkayang pada khususnya selalu bertanya kepadanya mendukung siapa saat Pilgub Kalbar 2012 ini.
“Apabila yang menanyakan saya, Pak Gidot secara pribadi anda mendukung siapa, apsti saya menjawab sesuai dengan partai berkoalisi dengan siapa. Tetapi jika ditanyai selaku Bupati Bengkayang, saya menjawab netral,” tandasnya. (yopi)

Rumah Makan dan Penginapan Target Promosi Wisata

Bengkayang Beranda Kalbar. Kabupaten Bengkayang secara geografis memiliki dataran rendah, dataran tinggi dan pantai. Tentu didalamnya mengandung tempat atau objek wisata yang layak untuk dijual dan dikembangkan. 
 
Kondisi Kota Bengkayang
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkayang, Dra Anastasia Maria melalui Kepala Bidang Pariwisata, Mustaqim mengatakan, pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan promosi objek wisata yang ada di Bumi Sebalo.
Hal ini dilakukan demi datangnya wisatawan baik yang berasal dari Kabupaten Bengkayang maupun luar kabupaten terutama dari provinsi lain atau manca negara.
Untuk kota Bengkayang saja, Mustaqim merincikan puluhan rumah makan, belum lagi tempat peninapan. Saat awak media ini menanyakan, macam mana metodenya untuk terobosan yang dicanangkan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkayang.
Sungai Sales Kecamatan Seluas
"Terobosan yang kami lakukan ialah dengan meminta kepada pemilik rumah makan, hotel, losmen, dan cafe, menempel foto tempat wisata yang ada di Kabupaten Bengkayang," beber Mustaqim kepada awak media ini ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/9).
Ia melanjutkan, tempat penginapan dan kuliner merupakan salah satu lokasi yang cocok untuk mempromosikan objek wisata yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Mustaqim yakin, orang datang ke Bengkayang, tentunya pasti mencari rumah makan atau penginapan, oleh karena itu tempat tersebut cocok menjadi salah satu media untuk mempromosikan tempat-tempat wisata yang ada di kabupaten ini disetiap rumah makan atau penginapan, tentunya ada dinding rumah yang kosong, itulah yang dimanfaatkan untuk memajangkan foto objek wisata.
Seniman Dayak
Bagi pemilik rumah makan atau penginapan, minimal satu objek wisata yang dipanjang. Apabila mereka tidak memiliki foto atau gambar objek wisata yang ada di Kabupaten Bengkayang, dapat mengambil di bidang pariwisata dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga Kabupaten Bengkayang.
"Dengan senang hati kami membantu pemilik rumah makan atau penginapan untuk mendapatkan foto objek pariwisata yang diinginkan" tandasnya. (yopi)