Tampilkan postingan dengan label wakil bupati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wakil bupati. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Maret 2013

Komisi B DPRD Bengkayang Datangi Tanah Longsor

Siman Siahaan melihat Tanah Longsor di Jalan Provinsi Kalimantan Barat
Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh sangat ironis sekali dengan keadaan yang terjadi di Dusun Barelamat Desa Lamolda Kecamatan Lumar. Sejak akhir tahun 2012 tanah longsor tetapi hingga Februari 2013 tidak adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terutama instansi terkait untuk mengeruk dan membersihkan tanah longsor tersebut yang telah menimbulkan banyaknya terjadi kecelakaan lalu lintas.
Apabila Pemprov Kalbar tidak sedini mungkin dilakukan pembersihan dan pengerukan, dikuatirkan akan menambah lagi korban laka lantas. Jangan sampai ini menjadi bumerang bagi kepemimpinan Cornelis dan Christiandy Sanjaya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
Siman Siahaan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bengkayang  mengatakan, hari ini (Kemarin, Red) pihaknya menindaklanjuti beberapa laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai tanah longsor yang terjadi di sepanjang jalan provinsi Kalimantan Barat.
“Kami dari Komisi B DPRD Bengkayang datang langsung ke beberapa titik terjadinya tanah longsor di Kecamatan Lumar dan Ledo. Ini kepedulian kami kepada masyarakat,” terang Siahaan kepada Kalbar Times ditemui di Dusun Desa Lamolda Kecamatan Bengkayang, Senin (25/2).
Legilator dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Bengkayang Tiga ini melanjutkan, terkait tanah longsor yang terjadi di Dusun Barelamat Desa Lamolda, pihaknya sangat menyayangkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantana Barat terutama Dinas PU Kalbar dikarenakan sangat lamban untuk menanganinya.
Dalam waktu dekat Komisi B DPRD Bengkayang akan mendatangi Dinas PU Kalbar untuk membicarakan masalah ini. Supaya tanah longsor tersebut segera mungkin di lakukan pengerukan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
“Pemprov Kalbar sesegera mungkin turun ke lapangan untuk mengantisipasi hal-hal negatif, mereka harus melihat sendiri dan berupaya membersihkannya.,” pintanya.
Karena kebutuhan ini sangat mendesak demi keselamatan para pengguna jalan provinsi. Jangan sampai nyawa manusia hilang baru ini dilaksanakan dan memakan lebih banyak korban serta terjadinya kecelakan akibat tanah longsor ini.
Anyun, warga Dusun Barelamat Desa Lamolda Kecamatan Lumar mengungkapkan, tanah longsor ini terjadi pada bulan Desember 2012 lalu.
“Sudah sering terjadinya kecelakaan lalu lintas disini akibat tanah longsor. Warga disini melakukan pembersihan badan jalan dengan menggunakan dana secara swadaya,” beber Anyun, kemarin. (yopi)




Kamis, 20 Desember 2012

PT WKN Tak Penuhi Janji, Januari 2013 Warga Panen Sawit


Bengkayang Beranda Kalbar-Bappeda. Penantian masyarakat Desa Gersik, Kumba, dan Sentangau Jaya yang sejak 2000 lalu menagih janji pembagian kebun plasma akhirnya akan terwujud pada awal 2013. Masyarakat memberikan batas waktu kepada PT WKN anak perusahaan dari Ganda Group memenuhi janjinya pada 15 Januari 2013 mendatang.
Direktur PT WKN anak Perusahaan Ganda Group membaca berita acara pertemuan dengan masyarakat
Hamdan, warga Kecamatan Sanggau Ledo, salah satu pemilik sertifikat hak milik yang ditanami lahannya oleh PT WKN mengatakan, dirinya tetap menuntut haknya kepada pihak perusahaan.
“Kalau bukan diri kita yang menuntut hak kita yang telah diambil, siapa lagi. Asalkan tanah kita ada sertifikat atau SKT,” kata Hamdan yang juga Bendahara DPC Partai Gerindran Kabupaten Bengkayang ditemui di Bappeda Bengkayang, Rabu (19/12).
Apalagi sudah bertahun-tahun warga menunggu teralisasikannya kebun plasma kepada masyarakat. Hal ini tentunya perlu kita kawal sampai terealisasikan.
Dirinya menyambut baik niat PT WKN yang mau diajak duduk satu meja menyelesaikan permasalahan yang selama ini mengganjal.
Warga harus mengetahui kejelasan jumlah biaya pembangunan kebun plasma yang diebankan kepada masyarakat, termasuk biaya pengembalian kredit yang akan dibebankan pada masyarakat berdasarkan harga yang ditetapkan Dirjenbun RI.
“Kami meminta batas waktu penyelesaian permasalahan 15 Januari 2013. Apabila pihak perusahaan tidak menepati, maka masyarakat pemilik lahan akan mengambil sikap sesuai dengan perjanjian 15 Juni 2012 lalu. Kami akan ingklap dan panen sendiri sawit tersebut,” tegasnya.
Kili, Sekretaris Desa Sentangau Desa Kecamatan Seluas mengatakan, sejak tahun 2000 lalu PT WKN datang ke wilayahnya untuk melakukan investasi di bidang perkebunan kelapa sawit.
Selama tiga tahun pihak perusahaan tersebutet dan dilanjutkan pada 2005 lalu dengan  manajemen baru yang ada di PT WKN. Kini PT WKN sudah milik Ganda Group sama seperti PT Patiware dan PT SAM.
Sudah enam tahun mereka panen tetapi baru kali ini mau bekerjasama dan membagikan plasma kepada masyarakat.
“Masyarakat sudah lama menunggu pembagian plasma dengan PT WKN, kini warga meminta kepastian pembagian plasma kepada perusahaan karena selama ini hanya janji saja,” ungkapnya. (yopi)


Kamis, 01 November 2012

DPD Partai Nasdem Bengkayang Patok Enam Kursi Pileg 2014


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Tahapan Pileg 2014 telah berjalan, semua partai politik sibuk melakukan kosolidasi dari tingkat pusat hingga daerah, sama halnya dengan Partai Nasdem. Walaupun partai yang baru, tidak tanggung-tanggung, untuk di Kabupaten Bengkayang menargetkan enam kursi untuk duduk di DPRD Bengkayang periode 2014-2019 mendatang.
Ketua DPD Partai nasdem Kabupaten Bengkayang, Johanes A Dopong menjelaskan, Rapat Koordinasi Daerah II Partai Nasdem Kabupaten Bengkayang tahun 2012 dengan tema sempurnakan konsolidasi partai, sukseskan verifikasi parpol, rekruitmen calon legislatif untuk meraih kemenangan pemilu 2014.
dimaksud untuk mensosialisasikan agenda penting Partai Nasdem dalam rangka persiapan Pileg 2014.
Adapun yang dibahas juga ialah penjaringan bakal calon legislative Partai Nasdem. Partai Nasdem akan melakukan seleksi siapa saja yang akan menjadi caleg dan ini diseleksi. Seleksi ini dilakukan untuk melihat apakah bakal caleg tersebut layak untuk mewakili Partai Nasdem untuk pertarungan Pileg 2014 mendatang.
“Untuk tingkat Kabupaten Bengkayang, kami menargetkan enak kursi yang akan duduk di kursi legislatif, walaupun pengurus pusat hanya menarget 30 persen, semoga ini dapat tercapai” aku Dopong, kemarin.
Ia merincikan, dari enam kursi tersebut masing-masing daerah pemilihan menargetkan perwakilannya dua kursi karena Kabupaten Bengkayang memiliki tiga Dapil.
Sebanyak 28 desa telah dibentuk kepengurusannya, 30 desa belum di buat surat keputusan menjadi kepengurusan, dan selebihnya yakni belum terbentuk.
“Kepengurusan di tingkat rayon atau TPS baru hasil Rakorwil beberapa waktu lalu baru diinstruksikan membentuk kepengurusannya sehingga dari jumlah total TPS di Kalbar sesuai Pilgub 2012 sebanyak 11.009 TPS dan kita belum membentuk kepengurusannya,” ujarnya.
Inilah menjadi kekuatan Partai Nasdem, kita akan menyempurnakan dan menguatkan struktur kepengurusan di tingkat bawah dan memantapkan perolehan suara di Partai Nasdem.
Seluruh kader yang direkrut menjadi structural partai dapat bekerja dan menunjukkan kinerjanya. Karena sudah bergabung dengan partai nasdem, kami tidak ingin ada kader yang hanya menempelkan nama saja, kami ingin kader yang tercantumnya namanya di structural menunjukkan aktivitasnya tidak hanya memampangkan namanya saja, tetapi kinerjanya tidak kelihatan.
“Ukuran kemenangan dapat dilihat, patai sebesar apapun apabila figure di strukturalnya tidak bekerja maka tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal. Partai Nasdem saat ini mudah untuk mengukur dengan kepengurusan dari pusat sampai tingkat TPS untuk berkompetisi di pemilu 2014 mendatang,” tandasnya. (yopi)

Senin, 08 Oktober 2012

Tembawang di Babat, TP3K Siap Panggil PT Mitra Wawasan

Bengkayang Beranda Kalbar-Sanggau Ledo. Hutan rakyat sudah lama berkembang di Indonesia, namun di setiap daerah istilah yang dipergunakan berbeda sesuai dengan bahasa daerahnya, misalnya kebun talun (Jawa Tengah), kombong (Tana Toraja), tembawang (Kalimantan Barat), limbo (Kalimantan Timur). 
Ayandi, Ketua DAD Kecamatan Sanggau Ledo
Ayandi, Ketua DAD Kecamatan Sanggau Ledo mengatakan, sesuai dengan perjanjian atau MoU pihak masyarakat adat Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dan perusahaan perkebunan sawit Mitra Wawasan yang merupakan salah satu anak perusahaan Duta Palma Grup mengenai kemitraan sejak tanggal 8 september 2009, hingga saat ini warga masih mempertanyakan kejelasan pihak perusahaan untuk merealisasikan hal tersebut.
Selain itu, pihak perusahaan juga dengan sengaja menggusur tembawang milik Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo seperti Tembawang Biririt, Tembawang Bake, dan Tembawang Dongan.
 “Sampai saat ini permasalahan antara masyarakat adat Dusun Minso dengan PT Mitra Wawasan belum menemukan titik temu terutama menyelesaikan penggusuran tembawang,” terang Ayandi kepada Mata Borneo.
Ayandi menyebutkan, masing-masing tembawang yang telah digusur oleh pihak perusahaan seluas dua hektar. Ia menyebutkan, masyarakat Dusun Minso Desa Sango sudah memperingati pihak perusahaan untuk tidak menggusur ketiga tembawang tersebut. Namun di lapangan berbicara lain, PT Mitra Wawasan dengan perkasa membabat semua tembawang yang ada di Dusun Minso.
Warga Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo menuntut ganti rugi kepada pihak perusahan sebesar Rp 150 juta per tembawang. Sampai saat ini, pihak perusahaan keberatan untuk membayar ganti rugi dan tidak mau bertanggungjawab atas pembabatan ketiga tembawang tersebut. Nampak sekali PT Mitra Wawasan lari dari tanggungjawab atas perbuatannya yang telah merugikan masyarakat adat dan ekosistem sekitar Dusun Minso Desa Sango.
Bukan hanya itu saja tuntutan warga setempat, masyarakat meminta kepada pihak perusahaan untuk menerima pekerja lokal seperti mandor dan lainnya sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada, tetapi pihak perusahaan tidak mau menerima pekerja dari warga tempatan. PT Mitra Wawasan berkilah tidak ada SDM yang handal dan lebih memilih pekerja dari luar kecamatan padahal sarjanawan dan sarjanawati di Kecamatan Sanggau Ledo melimpah.
“Bukan hanya sekali atau dua kali jalan menuju PT Mitra Wawasan ditutup oleh warga dan diselesaikan oleh Dewan Adat Dayak Kecamatan Sanggau Ledo, tetapi sudah tiga kali dilakukan oleh masyarakat setempat,” aku Ayandi.
Ayandi menyarankan, seharusnya pihak perusahaan dapat mendengar tuntutan warga. Perjanjian awal harus dipenuhi. Masalah timbul dikarenakan keinginan warga tidak terpenuhi di dalam isi MoU.
Selaku Ketua Dewan Adat Kecamatan Sanggau Ledo, Ayandi ,siap memediasikan antara masyarakat adat Dusun Minso dengan pihak PT Mitra Wawasan.  DAD Kecamatan Sanggau Ledo selalu berdialog dan tidak pernah anarkis.
Kepala Bappeda Kabupaten Bengkayang, Obaja melalui Kepala Bidang Ekonomi, Usman Yahya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui lebih jauh mengenai permasalahan antara masyarakat Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dengan PT Mitra Wawasan.
“Pihaknya akan inventarisir permasalahan antara PT Mitra Wawasan dan masyarakat setempat,” terang Usman kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Selasa (2/10).
Ia melanjutkan, setelah dilakukannya inventarisir, pihaknya akan melakukan rapat intern TP3K Bengkayang.(yopi)

Pertemuan warga dan PT. Darmex Agro Mandiri Berakhir Ricuh

Pemda Bengkayang mediasikan antara Warga Desa KInande Kecamatan Lembah Bawang dan PT Darmex
Bengkayang Beranda Kalbar-Kantor Satu Atap Bengkayang. PT. Darmex Agro Mandiri telah lama berada di Kabupaten Bengkayang. Anak perusahaan dari Duta Palma Grup ini bukan hanya PT. Darmex Agro Mandiri saja yang bermasalah, tetapi masih ada PT Dumai yang berada di Kecamatan Teriak, PT Bengkayang Subur yang berada di Kecamatan Ledo, PT Ledo Lestari di Kecamatan Jagoi Babang, PT Mitra Wawasan di Kecamatan Sanggau Ledo, PT Cerima Prima di Kecamatan Seluas
Dapat dikatakan, rata-rata anak perusahaan Duta Palma Grup yang ada di Bumi Sebalo bermasalah dengan masyarakat setempat.
Aksi kekecewaan masyarakat Desa Kinande terhadap PT. Darmex Agro Mandiri bukan hanya kali ini saja, tetapi sudah sering kali melakukan aksi.
Hanya aksi anarkis yang tidak di buat oleh masyarakat Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang seperti kejadian di Mesuji.
PT. Darmex Agro Mandiri dengan perkasanya membabat dan menggusur lahan masyarakat Desa Kinande, bahkan kuburan kakek Drs Kristuanus Anyim Msi yang juga sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Bengkayang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang tidak luput dari kebiadapan PT. Darmex Agro Mandiri yang sewena-wena menggusur dan menggarap lahan masyarakat.
Nampak sekali, PT. Darmex Agro Mandiri tidak patuh dan tidak taat kepada aturan perundang-undangan yang berlaku bahkan dapat dikatakan, PT. Darmex Agro Mandiri telah melanggar HAM.
Saat ini PT. Darmex Agro Mandiri berkilah saat permintaan warga supaya PT. Darmex Agro Mandiri menghentikan aktivitas tetapi mereka meminta belas kasihan kepada warga dan pemerintah dikarenakan apabila mereka berhenti melakukan aktivitas, para pekerja tidak dapat digaji.
Apabila kita kembali lagi ke awal sebelumnya, PT. Darmex Agro Mandiri menggarap lahan tanpa seijin pemilik lahan, kini PT. Darmex Agro Mandiri memiliki masalah dengan masyarakat akibat ulah mereka sendiri baru meminta belas kasihan, sungguh sangat ironis sekali.
Sebenarnya untuk menyelesaikan permasalahan antara PT. Darmex Agro Mandiri dengan masyarakat Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang itu sangat sederhana yakni keinginan dari perusahaan perkebunan sawit tersebut untuk menyelesaikannya.
Ini yang datang bukan penentu kebijakan apabila meyelesaikan masalah antara PT. Darmex Agro Mandiri dengan warga. Oleh karena itu, kedatangan penentu kebijakan dari PT. Darmex Agro Mandiri yang harus dihadirkan.
Yohanes Atet, Kepala Bagian Tapem Setdakab Bengkayang yang juga sebagai moderator dalam pertemuan antara warga Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang dan PT Darmex anak perusahaan Duta Palma Grup.
“Pertemuan selanjutnya akan diselenggarakan pada Kamis (11/10) mendatang di Aula Kantor Bupati Bengkayang,” terang Atet ditemui di Satu Atap, Kamis (4/10).
Iptu Isbandi, Kapolsek Samalantan berharap, situasi dan kondisi di Desa Lembah Bawang harus tetap kondusif.
“Saya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Desa Kinande terkait hal ini,” pinta Isbandi, kemarin.
Albinus, Camat Lembah Bawang mengungkapkan, warga Desa Kinande menginginkan keamanan.
Filipus, Kepala Desa Kinande mengatakan,  apa yang dituntut warganya, pihak perusahaan harus memenuhinya. (yopi)


Senin, 01 Oktober 2012

21 Parpol Serahkan KTA ke KPU Bengkayang

KPU Bengkayang menerima penyerahan KTA parpol di Sekretariat KPU Bengkayang
Bengkayang Beranda Kalbar-KPU Bengkayang. Belum saja tahapan Pilgub Kalbar 2012 berakhir, KPU Bengkayang masih disibukkan dengan penerimaan penyerahan KTA Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg, Red) 2014 mendatang.
Tarmizi, anggota KPU Bengkayang mengatakan, penyerahan KTA partai politik kepada pihaknya telah berakhir Sabtu (29/9) lalu sesuai dengan tahapan Pileg 2014 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012 tentang tahapan, program da jadwal pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Sebanyak 22 partai politik yang telah menyerahkan KTA kepada KPU Bengkayang,” beber Tarmizi kepada awak media ini ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/10).
Ia melanjutkan, dari 22 parpol tersebut, ada satu parpol yang tidak melengkapi sampai batas akhir penyerahan KTA ke KPU Bengkayang, yakni Partai Demokrasi Pembaharuan. Untuk Bengkayang yang dikirim ke pusat hanya 21 parpol saja.
Pihak KPU Bengkayang saat ini sedang menunggu keputusan dari KPU Pusat untuk partai poltik mana saja yang lolos verifikasi administrasi secara nasional.
Setelah KPU mengumumankan keputusannya, KPU Bengkayang akan melanjutkan dengan melakukan verifikasi di tingkat kabupaten.
Pada Tanggal 26 Oktober mendatang, sesuai dengan tahapan Pileg, KPU akan menyampaikan parpol apa saja yang lolos verifikasi di tingkat nasional.
Setelah itu, baru KPU Bengkayang akan melakukan verifikasi terhadap pengurus parpol, ke beradaan sekretariat, status, dan keanggotaannya.
“Khusus untuk keanggotaan akan dilakukan verifilasi faktual kepada anggota parpol berdasarkan hasil pemilihan sempel 10 persen dari KTA yang diserahkan,” tegas Tarmizi, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi syarat tersebut, minimal jumlah anggota parpol ditingkat Kabupaten Bengkayang sebanyak 267 orang.
Apabila parpol saat menyerahkan KTA ke KPU Bengkayang kurang dari 267, secara otomatis tidak lolos ditingkat Bumi Sebalo.
Untuk peserta Pileg 2014 mendatang, dapat dikatakan berat, karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Parpol yang tidak memiliki satu provinsi saja di Indonesia tidak akan lolos verifikasi tingkat nasional.
“Untuk lolos di Provinsi Kalbar saja, parpol harus lolos 11 kab kota atau 75 persen kepengurusannya di kalbar,” terangnya.
Ini semua berdasarkan UU No. 8/2012 tentang Pemilu DPR,DPD, dan DPRD Pasal 8 ayat 2.
Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pemilu sebelumnya atau partai politik baru dapat menjadi Peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan, berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik.
Selain itu, parpol harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Kemudian menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat.
Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau satu perseribu dari jumlah Penduduk. Pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota,  mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.
Selain itu, mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU. dan menyerahkan nomor rekening dana Kampanye Pemilu atas nama partai politik kepada KPU. (cah)