Minggu, 16 September 2012

Bupati Bengkayang Ajukan Cuti Kampanye

Bupati Bengkayang
Bengkayang Beranda Kalbar. Tahapan Pilgub Kalbar sudah memasuki tahapan kampanye, selaku Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengajukan cuti kampanye kepada Gubernur Kalbar.
“Kami telah menerima surat dari Bupati Bengkayang Suryadman Gidot atas permintaannya untuk cuti selama kampanye,” beber Martono SE MM, anggota Panwaslu Kabupaten Bengkayang kepada awak media ini ditemui di Sekretariat Panwaslu Jalan Sekayok, Selasa (4/9).
Ia menyebutkan, surat cuti Bupati Bengkayang dengan No 100/0873/pem-1 terrtanggal 30 Agustus 2012 tentang permohonan ijin cuti kampanye ditujukan kepada Gubernur Kalbar.
Martono merincikan, Suryadman Gidot akan melaksanakan kampanye pada tanggal 4-14 September 2012 mendatang.
Untuk tanggal 4-6 September Gidot ijin cuti untuk berkampanye di zona empat yang meliputi Kabupaten Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Tanggal 7 September 2012 di zona satu yang meliputi Kabupaten Pontianak, kota Pontianak, dan Ketapang.
Pada tanggal 10-11, Gidot akan berkampanye di zona dua yang meliputi Kabupaten Bengkayang, Sambas dan Singkawang.
Terakhir Gidot akan berkampanye di zona tiga pada tanggal 14 September 2012 di wilayah Kabupaten Landak, Sanggau dan Sekadau.
“Ketua dan anggota DPRD baik itu kabupaten maupun provinsi harus mengajukan cuti kampanye. Tetapi hingga saat ini kami masih belum menerima surat cuti dari para legilator yang ada di Kabupaten Bengkayang,” kata Martono, kemarin.
Saat awak koran ini menanyakan, apakah masuk dalam pelanggaran pemilu apabila ditemukan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang berkampanye tetapi tidak mengajukan cuti kampanye.
“Legislator yang tidak mengajukan cuti kampanye secara tertulis akan dikenakan sanksi pelanggaran kode etik sesuai dengan PP No 9/2004 pasal 3 dan PP No 14/2009 pasal 3,” tegasnya.
Martono menjelaskan, berdasarkan PP No 14/2009 pasal 3, menyebutkan bahwa, dalam melaksanakan kampanye pemilu, pejabat negara menjalankan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Martinus Khiu, anggota KPU Bengkayang menambahkan, pihaknya baru menerima surat cuti kampanye dari Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sedangkan Wakil Bupati Bengkayang dan lainnya belum ada.
Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang menuturkan, warga Kalimantan Barat pada umumnya dan Kabupaten Bengkayang pada khususnya selalu bertanya kepadanya mendukung siapa saat Pilgub Kalbar 2012 ini.
“Apabila yang menanyakan saya, Pak Gidot secara pribadi anda mendukung siapa, apsti saya menjawab sesuai dengan partai berkoalisi dengan siapa. Tetapi jika ditanyai selaku Bupati Bengkayang, saya menjawab netral,” tandasnya. (yopi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar