Minggu, 22 Juli 2012

Daftar Harga Sembako di Pasar Bengkayang Jel;ang Puasa 2012


No
Komoditi
Satuan
Harga Rata - Rata
1
Beras :



-        Beras Pandan wangi
Kg
Rp. 11.000,00

-         Beras kampung / Lokal
Kg
Rp.    8.000,00
2
Minyak Goreng :



-        Minyak Goreng Curah
Kg
Rp. 12.000,00

-        Minyak Bimoli
Liter
Rp. 16.000,00
3
Gula Pasir
Kg
Rp. 11.000,00
4
Daging Ayam :



-         Daging Ayam Potong
Kg
Rp. 38.000,00

-         Daging Ayam Kampung
Kg
Rp. 45.000,00
5
Daging Sapi Murni
Kg
Rp. 80.000,00
6
Telur :



-        Telur Ayam Ras
Kg
Rp. 20.000,00

-        Telur Ayam Kampung
Per Biji
Rp.  2.500,00
7
Susu :



-        Susu Kental Manis Cap Enak
Klng
Rp.  7.875,00

-        Susu Kental Manis Indomilk
Klng
Rp.   8.000,00
8
Terigu Segitiga Biru
Kg
Rp.   7.875,00
9
Cabe Besar
Kg
Rp. 25.000,00
10
Cabe Rawit
Kg
Rp. 50.000,00
11
Kacang Tanah
Kg
Rp. 20.000,00
12
Kentang
Kg
Rp. 12.000,00
13
Bawang Merah
Kg
Rp. 22.250,00
14
Bawang Putih
Kg
Rp. 20.500,00

Jelang Puasa, Harga Sembako di Bengkayang Stabil

Agustinus Naon tinjau pasar ayam
Bengkayang  Beranda Kalbar-Bengkayang. Wakil Bupati Bengkayang meninjau pasar yang dimulai tepat pukul 09.00 sampai 11.00 berlangsung kurang lebih selama 2 (dua) jam. Walaupun hujan yang turun mengguyur Pasar Bengkayang namun tidak menyurutkan langkah untuk melakukan peninjauan Pasar Bengkayang. Harga Sembako relative stabil.
Agustinus Naon S Sos, Wakil Bupati Bengkayang mengatakan, dalam memasuki Bulan Ramadhan 1433 Hijriah,ia beserta rombongan senagaja secara langsung melakukan peninjauan harga-harga barang sembilan bahan pokok yang dijual di Pasar Bengkayang.
“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadinya lonjakan yang signifikan, sehingga masyarakat Bengkayang tidak merasa terbebani dengan keadaan harga pasar memasuki Bulan Ramadhan,” terang Mantan kepala BKD Kabupaten Bengkayang ini kepaad Bengkayang Beranda Kalbar ditemui di Pasar Teratai Bengkayang, Jumat (20/7).
Ia menceritakan, peninjauan dimulai dari Pasar Terminal Bengkayang kemudian menuju Pasar Teratai, dan dilanjutkan ke Jalan BRC serta Pasar Tengah Bengkayang.
“Harga Sembako di pasar Bengkayang masih relatif stabil, saya harap para pedagang tidak menaikkan harga Sembako,” harapnya.
Wakil Bupati Bengkayang secara langsung berinteraksi dengan para pedagang dan pembeli yang berada di lokasi pasar.
Dari pantauan awak Koran ini dilapangan, peninjauan pasar kali ini diikuti oleh Asisten II Sekda Bengkayang, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Bengkayang, Kadis PERINDAGKOP dan UMKM, Kakan LH, Kakan Perijinan Terpadu, Kasat. POL PP, Kabag Humas dan Protokol, Camat Bengkayang,  Kasi Farmasi DInkes, dan Lurah Bumi Emas Bengkayang dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang.(cah)

Gidot Lantik Empat Kades Kecamatan Suti Semarang

Suryadman Gidot Lantik Kades
Bengkayang Beranda Kalbar-Suti Semarang. Bupati Bengkayang melantik empat Kepala Desa yang ada di Kecamatan Suti Semarang. Adapun yang dilantik yaitu Andi, Kades Suti Semarang. Petrus Johan, Kades Kiung. Timotius, Kades Tapen. dan Kades Kelayu Roni. 
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot SPd mengatakan, pemilihan Kepala Desa adalah suatu cara berdemokrasi yang terus kita pupuk dan kita tingkatkan pada era dewasa ini.
Selain itu juga, untuk mencari putra - putri terbaik sebagai pemimpin di suatu desa dapat mengemban  tugas penyelenggaran Pemerintahan Desa yang merupakan lini terdepan dalam penyelenggaraan Pemerintah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita semua berharap dengan telah dilakukannya Pelantikan Kades  ini akan membawa dampak yang baik bagi kemajuan desa,” harap Gidot kepada Bengkayang Beranda Kalbar ditemui di Suti Semarang, belum lama ini.
Ia menjelaskan, Kades merupakan seorang pemimpin yang diberi amanah dan dipercayakan oleh masyarakat untuk memimpin, membimbing dan dipanuti.
Oleh karena itu,  mulai saat ini  sampai 6 (enam) tahun kedepan mulailah untuk menyesuaikan diri  dengan situasi dan kondisi serta terus menambah pengetahuan dan wawasan yang dimiliki dengan sedapat mungkin menjauhi prilaku dan tindakan yang tidak sesuai dengan etika seorang pemimpin, serta bersifat jujur dalam melaksanakan tugasnya.
Femi Suryadman Gidot, SE, Ketua TP PKK Kabupaten  Bengkayang mengungkapkan, Ketua TP PKK di tingkat desa mampu untuk membangkitkan semangat 45 dalam membina PKK Desa.
Selain itu, jiwa rela berkorban demi kepentingan PKK wajib pula dikembangkan. Koordinasi dengan PKK Kecamatan perlu kiranya selalu dibina agar terciptanya sinergisitas yang baik.
“Selamat menjalankan tugas menjadi Ketua TP PKK Desa semoga mampu menjalankan program - program PKK yang ada guna kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (cah).




Pemda Sambas Serahkan 546 Aset Kepada Bengkayang


Naon: Aset-aset yang belum termasuk di dalam berita acara serah terima kemarin, kita berharap segera diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama



Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Selama 13 tahun Kabupaten Bengkayang menunggu serah terima aset dari KabupatenSambas kepada Bumi Sebalo. Dengan penantian yang panjang, akhirnya  serah terima aset pun telah digelar.
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon mengatakan, ia bersama rombongan Senin (16/7) lalu ke Kabupaten Sambas untuk menandatangani berita acara serah terima aset dari Pemda Sambas kepada Pemkab Bengkayang.
Berdasarkan UU No 10/1999 tentang pembentukan Kabupaten daerah tingkat II Bengkayang dan UU No 12/2001 tentang pembentukan kota Singkawang, merupakan suatu bentuk dari perwujudan pemberian otonomi luas kepada daerah.
Dengan pemekaran, di harapkan mampu meningkatkan daya saing dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, keistimewaan dan kekhsusan serta potensi daerah.
“Arah pemekaran ialah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional,” terang Naon ditemui diruang dikediamannya, belum lama ini.
Mantan Kepala BKD Kabupaten Bengkayang ini melanjutkan, sebagai konsekuensi logis dari pemekaran wilayah kabupaten/kota adalah adanya redistribusi aset daerah.
Agustinus Naon (nomor enam dari kiri) berdampngan dnegan Bupati Sambas
Naon mengungkapkan, perlu adanya strategi yang baik dan bijak untukmenyelesaikan redistribusi aset ini. Mengingat antara stau daerah kabupaten/kota dengan lainnya berada pada keterhubungan yang erat dan saling ketergantungan.
UU No 10/1999 tentang pembentukan Kabupaten daerah tingkat II Bengkayang Pasal 14 ayat 1, bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Kalbar dan Bupati Sambas, sesuai dengan wewenang dan tugasnya masing-masing, menginventarisasi dan mengatur penyerahan kepada Pemda Bengkayang.
Proses penyerahan aset dan permasalahan yang timbul sebagai konsekuensi adanya pemekaran wilayah dari Kabupaten Sambas menjadi Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Singkawang, perlu sesegera dituntaskan.
“Penyerahan aset berkaitan dengan masalah status hukum yang salah satunya akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan baik bagi pemerintah induk maupun hasil pemekaran,” tegas Naon, kemarin.
Ia menjelaskan, Bupati Sambas, Bengkayang dan wali kota Singkawang telah berupaya secara terkoordinasi dan maksimal untuk segera menyelesaikan tugas dan tanggungjawab seperti dibentuknya tim asistensi, rapat koordiansi baik di tingkat kabupaten maupun provinsi serta focus group discussion yang di fasilitasi oleh BPK RI perwakilan Kalbar dan Gubernur Kalbar.
Pemda Bengkayang menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov, BPK RI perwakilan Kalbar, Pemda Sambas dan Pemkot Singkawang atas peran serta aktifnya dalam proses penyelesaian penyerahan aset.
Dengan adanya penandatangan BA serah terima aset dari Pemda Sambas kepada Bengkayang, merupakan suatu kemajuan yang sangat kita nantikan bersama dan sudah direncanakan sejak lama.
“Untuk aset-aset yang belum termasuk di dalam serah terima kemarin, kita berharap segera diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan barang daerah. Sehingga kita bersama-sama fokus dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” tandasnya. (cah)


Panwaslu Kabupaten Bengkayang Ingatkan Serangan Fajar Cagub

Anggota Panwaslu Kabupaten Bengkayang dalam Pilgub Kalbar 2012 3M  (Martono, Martina dan Musa)
Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Kita harus menyampaian peringatan dini kepada penyelenggara pemilu, bakal calon atau paslon, tim kampanye, masyarakat,  pemilih dan pemilih pemula supaya mereka tidak melakukan pelanggaran. Panwaslu Kabupaten Bnegkayang ingatkan serangan fajar yang dilakukan Cagub, tim sukses dan tim kampanye paslon.
Martina, Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, strategi pengawasan pemilu ada dua yakni pertama, pencegahan terhadap potensi pelanggaran dengan melakukan tindakan, langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran atau indikasi awal pelanggaran.
Kedua, melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran dari melakukan tindakan penanganan secara cepat dan tepat terhadap temuan atau laporan dalam pelanggaran Pemilu.
Ia melanjutkan, Panwaslu dapat melakukan pencegahan pelanggaran pemilu seperti  melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan tentang peraturan perundang-undangan, memberikan pemahaman dan sanksi terhadap pelanggaran Pemilu.
Selain itu, Panwaslu mendorong semua pihak untuk berperan aktif mengawasi proses penyelenggaraan Pilgub.
Titik rawan Pilgub di Kabupaten Bengkayang dapat dikategorikan dua macam yakni berdasarkan geografis dan masing-masing tahapan pemilu.
“Wilayah dalam pemungutan suara (TPS, Red) yang jauh dari jalan raya atau daerah terpencil dan sulit di jangkau merupakan salah satu daerah yang rawan akan pelanggaran,” ungkap Martina ditemui di kediamannya di Jalan Sleense, Minggu (22/7).
Ia menjelaskan, daerah terpencil atau sulit dijangkau oleh kendaraan roda dua dan empat menjadi titik rawan pelanggaran dikarenakan sering terjadi pemungutan suara yang tidak sesuai dengan jadwal pemungutan suara.
Martina membeberkan setiap kecamatan yang ada di kabupaten Bengkayang memiliki titik rawan pelanggaran. Apalagi 17 kecamatan yang ada di Bumi Sebalo ada desa atau dusun yang sulit di jangkau oleh kendaraan roda dua dan empat.
Selain faktor infrastruktur, sering ditemui saat hari pemungutan suara, yang meninggal dunia diwakili oleh keluarga atau orang lain untuk memilih.
“Potensi titik rawan juga, kampanye di luar jadwal dan di saat massa tenang kemungkinan terjadi serangan fajar atau money politik serta atribut kampanye yang belum di copot,” tandasnya. (cah)