|
Kiri Baju Hijau Muda (Yopi Cahyono), Kanan Baju Merah (anggota DPRD Bengkayang Maksar Alek) |
Bengkayang (Kalbar Times). Musrenbang Kecamatan
adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan
untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah
kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari desa/kelurahan, serta
menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan dikecamatan yang
bersangkutan.
Masukan itu sekaligus
sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan
kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada tahun berikutnya.
Namun yang terjadi di
Kabupaten Bengkayang tidaklah seperti apa yang telah diamanahkan oleh
Pemerintah Pusat. Musrenbang di Bumi Sebalo hanya menajdi kegiatan rutinitas
belaka.
Musrenbang Kelurahan
dilaksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen
Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Sahran, Ketua
DPC PKB Kabupaten Bengkayang mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan Pemda
Bengkayang. Walaupun Musrenbang setiap tahunnya dilakukan dari tingkat desa
sampai kabupaten hingga pusat.
|
Suasana Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bengkayang |
“Percuma
anggota DPRD Bengkayang mengikuti Musrenbang ke kecamatan, tetapi pada akhirnya
saat pelaksanaan pembangunan rata-rata usulan masyarakat tidak direalisasikan.
Sehingga yang malu kita sendiri kepada warga” kata Sahran kepada Kalbar Times
ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Anggota DPRD
Bengkayang dari Fraksi Bersatu ini melanjutkan, Pemda Bengkayang melakukan
Musrenbang hanya rutinitas saja. Segala ajuan masyarakat Kabupaten Bengkayang
hanya ditampung saja tetapi tidak dilaksanakan pembangunannya.
Sahran
terang-terangan tidak mau mengikuti Musrenbang. Karena beberapa tahun ini
dirinya menilai draf pembangunan banyak yang tidak sesuai dengan apa yang telah
disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Banyak contoh
pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Bengkayang yang diindikasikan pemborosan
dalam penggunaan anggaran,” kesalnya.
Ia memisalkan,
setiap tahun Pemda Bengkayang melalui instansi terkait memperbaiki jalan
kabupaten yang ada di Jalan Gereja PIBI, Jalan Masjid Jami, Jalan Uray Dahlan
(Jalan Susteran), dan Jalan Sekayok.
Namun sangat
miris sekali, jalan status kabupaten menuju kampung Jaku, kampung Blangko dan
Tampe atas hingga saat ini tidak diperbaiki.
Padahal
Kampung Blangko, Jaku, dan Tampe Atas yang notabene hanya berjarak beberapa
meter saja dengan jantung ibu kota Bengkayang dianaktirikan dalam hal
pembangunan jalan dan listrik.
“Seharusnya
pembangunan tersebut bergantian, sehingga tidak monoton pada tempat tertentu
saja,” sarannya.
Pembangunan
berskala prioritas hanya omong kosong saja yang digaungkan oleh pihak
eksekutif. Tetapi fakta dilapangan berbicara lain dan tidak memihak kepada
kepentingan masyarakat Bumi Sebalo yang benar-benar membutuhkan sentuhan
pembangunan.
Oleh karena
itu, Sahran meminta kepada Pemda Bengkayang untuk berlaku adil dalam hal
pembangunan infrastruktur terutama jalan dan listrik.
Sama halnya
dengan yang diutarakan oleh anggota DPRD Bengkayang dari Partai Demokrat,
Maksar Alek SE. Dirinya sangat prihatin dengan masih banyaknya pembangunan
infrastruktur di ibu kota Bengkayang yang masih belum diperhatikan oleh Pemda
Bengkayang terutama jalan dan listrik.
“Kita tidak
perlu berbicara daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten, yang dekat saja
seperti di Kecamatan Bengkayang, masih banyak ditemukan jalan berstatus
kabupaten yang dari dulu hingga sekarang belum dilakukan pengerasan. Parahnya
warga tidak menikmati listrik dari PLN,” ungkapnya.
Maksar Alek
yang juga anggota Komisi A DPRD Bengkayang menyarankan, seharusnya Pemda
Bengkayang memperhatikan daerah yang tidak ernah tersentuh pembangunan
infrastruktur jalan dan listrik terutama yang berada di Kecamatan Bengkayang,
dan Kecamatan Teriak yang notabene dekat dengan ibu kota Kabupaten Bengkayang.
Ditambahkan
Wakil Komisi B DPRD Bengkayang, Siman Siahaan. Ia sendiri sebenarnya sangat
terbebani moralnya, karena untuk berjuang meninggikan Jalan Bhakti yang notabene
melalui kediamannya sendiri tidak dapat diperjuangkan.
“Padahal Jalan
Bhakti berada di pasar Bengkayang tetapi Pemda Bengkayang tidak meninggikan
jalan tersebut. Apabila hujan turun, air akan menggenangi jalan tersebut karena
jalan lebih rendah dari parit,” tandasnya. (yopi)