Bengkayang.
Kapolres Bengkayang, AKBP Veris Septiansyah melalui AKP Lintar Mahardhono
mengatakan, pihaknya berhasil menangkap empat unit mobil mikro bus antar kota
jurusan Seluas-Singkawang yang membawa
gula asal Malaysia.
“Sebanyak 83 karung gula asal Malaysia bertuliskan
Rafinasi dengan berat 50 kilogram per karung, 500 kampel gula Malaysia seberat
satu kilogram per kampel dan 97 karung garam seberat 25 kilogram per karung,”
beber Lintar kepada Equator ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/3).
Lintar yang baru seminggu menggantikan AKP M Husni
sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkayang
menjelaskan, ke empat unit mobil bis jurusan Seluas-Singkawang ini
ditahan ditempat yang berbeda. Tetapi semuanya di tangani Polres Bengkayang.
Apabila lepas dari Polres Bengkayang, Polsek Kota
Bengkayang yang menangkapnya. Begitu juga apabila lepas dari Polsek Kota
Bengkayang, ditangkap di Polsek Sungai Betung. Saat awak koran ini menanyakan,
Polsek dari Jagoi Babang sampai Bengkayang kan banyak, kenapa bisa lepas.
“Kecamatan Seluas dan Jagoi Babang masih masuk dalam
perjanjian Sosekmalindo. Saat mobil tersebut melintas dengan kecepatan tinggi
melewati Polsek Sanggau Ledo, Ledo dan Lumar, petugas di polsek tersebut tidak
dapat mengejar dikarenakan tidak ada yang menjaga kantor, tetapi mereka
langsung menghubungi Polres Bengkayang, dan kami langsung melakukan razia,”
tegasnya.
Ia melanjutkan, seringnya Polres Bengkayang melakukan
razia gula asal Malaysia salah satunya ialah mendukung atensi Kapolri, kita
dibawah mendukung 100 persen. kini barang bukti telah diamankan di gudang
Mapolres Bengkayang.
Ketika Equator melanjutkan pertanyaan mengenai bahayanya
gula rafinasi. “Wah..saya tidak mengetahui bahaya dari rafinasi, langsung saja
tanyakan ke Balai POM di Pontianak, karena saya takut salah bicara,” elaknya. (cah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar