Jumat, 23 Maret 2012

BBM Naik Bukan Sengsarakan Rakyat


 Bengkayang. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang,  Polres Bengkayang melakukan rapat antisipasi dini terhadap kenaikan BBM di ruang rapat Bupati Bengkayang. Pemerintah menaikan harga BBM bukan untuk menyengsarakan masyarakat.
Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon mengatakan, kegiatan ini merupakan kewajiban kita di tingkat bawah untuk mengamankan kebijakan di pusat.
Kenaikan BBM tidak ada alternative lain sehingga pemerintah pusat mengambil langkah tersebut. Apabila ada kebijakan lain, tidak mungkin pemerintah pusat mengambil kebijakan seperti itu.
Mengenai ada warga yang menimbun, Naon menegaskan hal tersebut tidak diperbolehkan,  dan saat ini sedang diproses oleh pihak Polres Bengkayang.
“Harga eceran tertinggi BBM jenis Bensin di Kabupaten Bengkayang di luar SPBU ialah enam ribu. Pemerintah menaikan harga BBM bukan untuk menyengsarakan masyarakat,” terang Naon kepada Equator ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/3).
Ia memastikan, pasti ada jalan keluar yang mana rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Bumi Sebalo pada khususnya tidak mengalami kesulitan dalam kenaikan BBM nantinya.
Drs Paulus Anwardi MSi, Kepala Dinas Pertambangan, Energi dan SUmber Daya Mineral Kabupaten Bengkayang melalui Aiki, Kepala Bidang Energi, Minyak dan Gas menerangkan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan Presiden RI No 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, tanggal 7 Februari 2012.
Penetapan ini dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas jenis bahan bakar minyak tertentu dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna meningkatkan efisiensi penggunaan APBN, perlu menata kembali kebijakan harga jual eceran dan pengguna jenis bahan bakar tertentu.
Pada Pasal 7, (2) Badan Usaha dan/atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan Jenis BBM Tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari pantauan awak Koran ini dilapangan, kegiatan dilakukan di ruang rapat Bupati Bengkayang. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkayang dan Kapolres Bengkayang. Tampak hadir para camat se Kabupaten Bengkayang, pengelola SPBU yang ada di Bumi Sebalo, dan tokoh masyarakat. (cah)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar