Tampilkan postingan dengan label kabupaten perbatasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupaten perbatasan. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 November 2013

Panwaslukab Bengkayang Butuh PPL Sebanyak 372 Orang



Bengkayang (Kalbar Times). Eddy Sumartono, SH Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya saat ini selain disibukkan untuk mengawasi tahapan kampanye, tahapan daftar pemilih, sosialisasi pengawasan pemilu, bimbingan teknis kepada Panwaslu kecamatan, juga telah merekrut PPL (Pengawas Pemilu Lapangan).
"Sebanyak 372 orang yang direkrut se Kabupaten Bengkayang dari 124 desa/kelurahan. Dimana masing-masing desa maksimal memiliki lima PPL dan minimal satu PPL," terang Eddy kepada Kalbar Times ditemui dikediamannya di TRANSAD (Transmigrasi Angkatan Darat, Red) Kecamatan Monterado, Minggu (20/10).
Ia melanjutkan, PPL untuk Pileg 2014 kali ini tidak seperti pemilu sebelumnya. Dimana pada pemilu sebelumnya setiap desa hanya satu PPL.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah pasal1 ayat 21, Pengawas Pemilu Lapangan adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan.
Peraturan Bawaslu No 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar  waktu badan pengawas pemilihan umum provinsi, panitia pengawas pemilihan umum kabupaten/kota,  panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, pengawas pemilihan umum lapangan,  dan pengawas pemilihan umum luar negeri Pasal 4 ayat (1)             Jumlah  Anggota Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, dan  Panwaslu  Kecamatan  masing-masing  sebanyak  3   (tiga) orang.
Ayat (2)           Jumlah   anggota  Pengawas  Pemilu  Lapangan  di   setiap desa atau  nama lain/kelurahan   paling  sedikit  1   (satu) orang dan paling banyak 5  (lima)  orang yang disesuaikan  dengan   kondisi geografis dan sebaran TPS.
Ayat (3)           Dalam   hal    jumlah    anggota   Pengawas   Pemilu   Lapangan berdasarkan  pada  sebaran  TPS   sebagaimana dimaksud pada ayat (2),dilaksanakan dengan ketentuan, desa atau nama lain/kelurahan dengan sebaran 1-5 TPS,  PPL berjumlah 1 (satu), desa atau  nama lain/kelurahan  dengan sebaran  6-15 TPS, PPL berjumlah 2 (dua).
Desa atau nama lain/kelurahan  dengan sebaran 16-25 TPS, PPL berjumlah 3 (tiga), desa atau nama lain/kelurahan  dengan sebaran 26-50 TPS, PPL berjumlah 4 (empat) atau desa atau nama lain/kelurahan dengan sebaran lebih dari 50 TPS,  PPL berjumlah 5 (lima).
Ayat (4) Jumlah  anggota Pengawas Pemilu Lapangan yang disesuaikan dengan  kondisi  geografis sebagaimana  dimaksud  pada  ayat (2) ditetapkan dengan keputusan  Bawaslu dengan usulan  dari Panwaslu Kabupaten/Kota. (yopi)



1 Suro Malam Grand Final

Bengkayang (Kalbar Times). Setelah berbulan-bulan proses pemilihan Miss dan Putri Cilik Bengkayang 2013 akhirnya tiba pada Malam Grand Final yang digelar di Aula Dua Lantai Lima Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (5/11) malam.
Aleng, Ketua Panitia Miss dan Putri Cilik Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, Selasa malam pihaknya memilih pemenang dari beberapa peserta yang mengikuti kegiatan ini.
"Kurang lebih 50 orang pejabat yang ada di Kabupaten Bengkayang akan hadiri malam grandd final pemilihan Miss dan Putri Cilik Bengkayang 2013," beber Aleng kepada KT ditemui di Sekretariat Panitia Depan Taman Kota Bumi Sebalo, Selasa (5/11).
Ia melanjutkan, pihaknya memilih pada hari libur pada malam grand final dikarenakan hari tersebut para peserta yang di dominasi oleh para pelajar sehingga tidak menganggu proses belajar di sekolah.
Selain itu juga, para peserta tidak bercabang pikirannya saat digelarnya Miss dan Putri Cilik Bengkayang 2013. Para undangan pun tidak memiliki alasan tidak hadir karena merupakan hari libur nasional. (yopi)

Kamis, 16 Mei 2013

Buat Album Kendala Tak ada Sponsor


Bengkayang (Kalbar Times). Akhir-akhir ini banyak penyanyi asal pelosok negeri ini yang orbit berkat menyanyikan lagu daerah dari berbagai suku dan sub suku di Indonesia.
Dengan keberagaman yang ada di NKRI, tentunya banyak ditemukan lagu-lagu daerah, tentunya dengan masing-masing bahasa daerah.
Namun sangat disayangkan, lagu bahasa Bakati yang notabene asli dari Kabupaten Bengkayang kalah jauh dengan lagu berbahasa dayak Kanayant asli Kalimantan Barat, Lagu bahasa Melayu Sambas, atau lagu berbahasa dayak Iban.
Lagu berbahasa dayak bakati dapat dihitung dengan jari apabila dibandingkan dengan lagu yang berbahasa dayak iban, dayak kanayant, melayu, jawa, dan batak.
Ini menjadi pemikiran kita bersama terutama masyarakat Kabupaten Bengkayang pada umumnya dan warga suku dayak Bakati pada khususnya yang masih ketinggalan jauh menciptakan karya emas untuk lagu berbahasa dayak bakati.
Banyak para penyanyi yang berbakat khususnya dari dayak bakati yang ada di Kabupaten Bengkayang. Namun dengan kendala finansial dan tidak adanya sponsor sehingga kita sulit mendengarkan lagu dayak bakati.
Benny Eben, salah satu finalis ABG (Audisi Bersama Gidot, Red) pada tahun 2010 lalu mengatakan, dirinya hingga saat ini masih aktif menciptakan lagu.
“Dulu kami pernah membuat album komplikasi setelah usainya ABG. ABG mulai dilaksanakan pada 22 Januari 2010 lalu di Gedung Pesparawi,” terang Eben kepada Kalbar Times ditemui di Jalan Sanggau Ledo, belum lama ini.
Ia melanjutkan, album pertama 2011 lalu sebanyak 500 copy CD laku dijual. Eben yang saat ini aktif sebagai penyiar radio satu-satunya radio lokal yang ada di kota Bengkayang menuturkan, dirinya memiliki rencana untuk membuat album solo.
Namun dirinya masih memiliki kendala dalam pendanaan untuk merealisasikan album perdana solonya tersebut.
“Saya telah menciptakan beberapa lagu, baik itu lagu berbahasa Indonesia, maupun bahasa Dayak Bakati,” beber Penyiar Radio Borneo Sentra Nusa ini, kemarin.
Benny tidak akan menolak apabila ada orang yang ingin menjadi sponsor dalam pembuatan album perdana solonya. Dirinya siap menciptakan lagu sesuai keinginan sponsor. Dalam album perdana solonya ini, ia merencananya sebanyak 10 lagu.(yopi)

Minggu, 03 Maret 2013

Omong Kosong 60 Persen Terealisasikan

Baju Hijau berkacamata (Agustinus Naon Wabup Bengkayang) beserta kepala SKPD
Bengkayang (Kalbar Times). Pemda Bengkayang melakukan pencanangan pemanfaatan lahan pekarangan badan, dinas, kantor, dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang dipusatkan di Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkayang yang dimulai resmikan oleh Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon.
Agustinus Naon, Sos, Wakil Bupati Bengkayang mengatakan, Bupati Bengkayang berhalangan untuk hadiri, berhubung ada kegiatan yang lain sehingga tidak dapat hadir.
Pemda Bengkayang dalam hal pencanangan ini pertama-tama mempelopori dahulu PNS . Selama ini hanya bicara saja, olehkarena itu pihaknya melakukan kegiatan nyata untuk memanfaatkan perkarangan rumah yang dimulai di badan, kantor, dan dinas.
“PNS yang memberikan contoh, baru masyarakat mau mengikuti apa yang telah kita sarankan kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang. Apabila kita tidak pernah berbuat, tidak mungkin itu dapat terealisasikan,” terang Naon kepada Kalbar Times, kemarin.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Bengkayang ini menjelaskan, dengan dimanfaatkannya perkarangan rumah untuk menanam sayur-mayur dan tanaman obat-obatan (seperti kunyit dan serai, Red), yang merasakan ialah warga sendiri.
Selama ini kebanyakan warga Kabupaten Bengkayang maunya instan saja, tetapi ada sebagian yang tidak mau makan makanan yang mengandung zat kimia seperti makanan instant.
Tahun 2013, Bupati Bengkayang memprogramkan kegiatan di kecamatan dan desa. Semua SKPD yang ada di Bumi Sebalo yang ada hubungannya dengan masyarakat sebanyak 60 persen. Sedangkan 40 persennya, yang dibolehkan keluar dari Kabupaten Bengkayang.
“Camat harus membina warga yang masih membiarkan ternaknya berkeliaran. Apabila masih berkeliaraan ternak, omong kosong 60 persen tersebut akan terealisasikan. Setiap enam bulan kita evaluasi,” tegasnya.
Dengan gerakan ini, Naon meminta kepala SKPD, camat, kantor penyuluh manfaatkan perkarangan yang bermanfaat seperti sayur, buah dan tanaman obat.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, BP3K yanga da di Kabupaten Bengkayang menjadi POSKO P2BN di kecamatan. Semua PPL bentuk pos di desa binaannya, kita akan lihat di setiap desa kan dilihat dan dibentuk oleh penyuluh lapangan.
Ir Magdalena MM, Kepala Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahan Pangan Kabupaten Bengkayang menambahkan, upaya peningkatan lahan perkarangan dapat siapkan konsumsi rumah tangga masyarakat.
Salah satunya ialah upaya untuk meniingkatkan UPM suaya lebih meningkat tahun kedepan serta tingkatkan kesehatan bagi masyarakat.
“Kegiatan ini dapat ditingkatkan sampai tingkat kecamatan, desa dan rumah tangga.Mengingat masih tingginya konsumsi beras. Dinas, badan dan kantor beri contoh kepada masyarakat memanfaatkan lahan yang bermanfaat bagi kita,” tandasnya. (yopi)




Babi Berkeliaraan, Pemilik Didenda 50 juta

Babi berkeliaraan di Jalan Provinsi Kalimantan Barat
Bengkayang (Kalbar Times). Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2006
Tentang Ketertiban Umum Pasal 22 huruf a, Setiap orang atau badan dilarang membiarkan hewan piaraannya seperti sapi, babi, kerbau, kambing, anjing dan unggas berkeliaran dan makan rumput atau tanaman dijalan umum atau taman.
Pasal 40 ayat 1, apabila melanggar Pasal 22 dalam Peraturan Daerah ini diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Ayat (2) Tindak pidana yang dimaksud pada ayat (1) pasal ini adalah pelanggaran.
Agustinus Naon, S.Sos, Wakil Bupati Bengkayang mengatakan, saat dirinya turun ke kampung-kampung yang ada di Kabupaten Bengkayang, dirinya sangat heran, kenapa warga asih kurangs adar untuk membuat kandang kepada ternaknya.
“Banyak ternak seperti babi yang berkeliaran dimana-mana sehingga membuat kampung tersebut penuh dengan kotoran ternak,” keluh Naon kepada Kalbar Times ditemui di Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkayang, Jumat (22/2).
 Ia melanjutkan, tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Bengkayang saat ini masih kurang mengenai masih berkeliarannya ternak warga seperti babi.
Dirinya yakin, apabila warga Bumi Sebalo mau membuat kandang kepada ternaknya, perkarangan rumah masyarakat akan bermanfaat dengan menanam sayur-mayur dan tanaman rempah-rempah yang juga bermanfaat untuk obat-obatan tradisional.
“Menanam singkong sebenarnya mudah. Seandainya warga mengandangkan ternaknya dan tidak dibiarkan berkeliaraan, saya yakin tanaman diperkarangan rumah warga lebih jauh bermanfaat. Tidak lagi masyarakat mencari dau singkong di gunung karena sudah tersedia di perkarangan rumahnya,” sarannya.
Saata wak media ini menanyakan mengenai adanya Perda Kabupaten Bengkayang tentang ketertiban umum seperti dalam Perda tersebut menyebutkan ternak warga harus di kandangkan seperti Babi, Anjing, dan Sapi.
“Memang benar dalam perda tersebut telah diatur, tetapi tingkat kesadaran warga masih rendah, dan dalam perda tersebut ada sanksinya,” tegasnya.
Namun sebelum itu ditegakkan, Naon menginginkan Pemda Bengkayang membina terlebih dahulu warga yang masih melakukan pembiaran ternaknya berkeliaraan. Perilaku negatif tersebut harus terlebih dahulu dirubah.
Pemerintah, LSM, masyarakat dan wartawan semua sama. Harus bersama-sama memberikan pengertian kepada warga yang masih membiarkan ternaknya berkeliaran supaya ternaknya dikandangkan. (yopi)

2000 Orang Ikut Festival Cap Go Meh

Bengkayang (Kalbar Times). Perayaan Festival Cap Go Meh tahun 2013 kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini melibatkan manusia sebanyak 2000 orang untuk mengikuti pawai mengelilingi Kota Bengkayang.
Maksar Alek, SE
Maksar Alex, SE, Ketua Panitia Festival Cap Go Meh Tahun 2013 mengatakan, pihaknya mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bnegkayang karena telah menyukseskan kegiatan Festival Cap Go Meh dan membuat situasi dan kondisi tetap kondusif.
“Sebanyak 90 tatung yang ikut bagian dalam Festival Cap Go Meh hari ini di Kota Bengkayang,” beber Maksar yang juga Legislator DPRD Bengkayang dari Partai Demokrat ditemui di Halaman Gedung Pancasila Bengkayang, Minggu (24/2).
Ia menjelaskan, tatung yang berasal dari Kabupaten Bengkayang sebnayak 75 tatung sedangkan sisanya dari Kota Singkawang. Untuk tandu pada Festival Cap Go Meh tahun ini sebanyak 30 tandu.
Selain itu, dalam Festival Cap Go Meh tahun ini di Bengkayang turut beratraksi dari Barongsai, Naga, Tanjidor, Reok, Kuda Lumping dan Mercing Band.
“Kurang lebih sebanyak 2000 orang yang berpartisipasi dalam kegiatan Festival Cap Go Meh di Bengkayang tahun ini,” tegasnya.
Anggota DPRD Bengkayang dari Daerah Pemilihan Bengkayang Satu ini menjelaskan, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dalam hal rute Festival Cap Go Meh.
Apabila tahun sebelumnya kegiatan di pusatkan di Jalan Migang (Vihara Ariamarama, Red), tetapi untuk 2013 dipindahkan ke Gedung Pancasila.
Hal ini dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan lagi untuk memusatkan kegiatan Festival Cap Go Meh di Jalan Migang yang sempit.
Adapun rute Festival Cap Go Meh tahun 2013 ialah peserta dikumpulkan di Halaman Gedung Pancasila kkemudian di lepas oleh Bupati Bengkayang Suryadman Gidot teapt pukul 09.00. para peserta pawai kemudian menuju ke Jalan Pasar Tengah.
Kemudian belok kanan masuk Jalan Tabrani. Setelah itu belok kiri masuk ke Jalan Migang. Pawai kemudian masuk ke Jalan Jerendeng AR dan memutar di Komplek Terminal Bengkayang, dan melanjutkan perjalanan menuju Jalan Jerendeng AR dan belok kiri memasuki Jalan Gereja Protestan.
Setelah itu belok kanan menuju Jalan Masjid Jami dan belok kiri menuju Jalan Ismoyo dan berputar kembali ke Jalan Ngura memasuki Jalan Basuki Rachmad.
Peserta pawai kemudian memutar menuju Jalan Tabrani dan tembus ke Jalan Jerendeng AR belok kiri menuju Jalan Susteran dan masuki Jalan Bhakti. Setelah itu tembus lagi ke Jalan Ngura dan finis di Gedung Pancasila.
Tampak hadir saat pembukaan Festival Cap Go Meh di Halaman Gedung pancasila seperti Suryadman Gidot selaku Bupati Bengkayang, Agustinus Naon sebagai Wakil Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis selaku Ketua DPRD, Kristianus Anyim sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang, Edi Irianto selaku Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Bengkayang dan anggota DPRD Bengkayang, Anastasia Maria, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkayang serta Pimipinan Forkopinda lainnya. (yopi)