Tampilkan postingan dengan label pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pontianak. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Oktober 2012

21 Parpol Serahkan KTA ke KPU Bengkayang

KPU Bengkayang menerima penyerahan KTA parpol di Sekretariat KPU Bengkayang
Bengkayang Beranda Kalbar-KPU Bengkayang. Belum saja tahapan Pilgub Kalbar 2012 berakhir, KPU Bengkayang masih disibukkan dengan penerimaan penyerahan KTA Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg, Red) 2014 mendatang.
Tarmizi, anggota KPU Bengkayang mengatakan, penyerahan KTA partai politik kepada pihaknya telah berakhir Sabtu (29/9) lalu sesuai dengan tahapan Pileg 2014 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012 tentang tahapan, program da jadwal pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Sebanyak 22 partai politik yang telah menyerahkan KTA kepada KPU Bengkayang,” beber Tarmizi kepada awak media ini ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/10).
Ia melanjutkan, dari 22 parpol tersebut, ada satu parpol yang tidak melengkapi sampai batas akhir penyerahan KTA ke KPU Bengkayang, yakni Partai Demokrasi Pembaharuan. Untuk Bengkayang yang dikirim ke pusat hanya 21 parpol saja.
Pihak KPU Bengkayang saat ini sedang menunggu keputusan dari KPU Pusat untuk partai poltik mana saja yang lolos verifikasi administrasi secara nasional.
Setelah KPU mengumumankan keputusannya, KPU Bengkayang akan melanjutkan dengan melakukan verifikasi di tingkat kabupaten.
Pada Tanggal 26 Oktober mendatang, sesuai dengan tahapan Pileg, KPU akan menyampaikan parpol apa saja yang lolos verifikasi di tingkat nasional.
Setelah itu, baru KPU Bengkayang akan melakukan verifikasi terhadap pengurus parpol, ke beradaan sekretariat, status, dan keanggotaannya.
“Khusus untuk keanggotaan akan dilakukan verifilasi faktual kepada anggota parpol berdasarkan hasil pemilihan sempel 10 persen dari KTA yang diserahkan,” tegas Tarmizi, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi syarat tersebut, minimal jumlah anggota parpol ditingkat Kabupaten Bengkayang sebanyak 267 orang.
Apabila parpol saat menyerahkan KTA ke KPU Bengkayang kurang dari 267, secara otomatis tidak lolos ditingkat Bumi Sebalo.
Untuk peserta Pileg 2014 mendatang, dapat dikatakan berat, karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Parpol yang tidak memiliki satu provinsi saja di Indonesia tidak akan lolos verifikasi tingkat nasional.
“Untuk lolos di Provinsi Kalbar saja, parpol harus lolos 11 kab kota atau 75 persen kepengurusannya di kalbar,” terangnya.
Ini semua berdasarkan UU No. 8/2012 tentang Pemilu DPR,DPD, dan DPRD Pasal 8 ayat 2.
Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pemilu sebelumnya atau partai politik baru dapat menjadi Peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan, berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik.
Selain itu, parpol harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Kemudian menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat.
Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau satu perseribu dari jumlah Penduduk. Pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota,  mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.
Selain itu, mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU. dan menyerahkan nomor rekening dana Kampanye Pemilu atas nama partai politik kepada KPU. (cah)



Rabu, 26 September 2012

KPU Kalbar Rekap Hasil Suara Pilgub Kalbar di Grand Mahkota

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Tinggal menhitung hari lagi selururh elmen masyarakat Kalimantan Barat akan mengetahui perolehan suara masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Barat.
Evi Flavia SPd, MSc
Evi Flavia, SPd, MSc, Ketua Kelompok Kerja Logistik KPU Bengkayang menambahkan, Kamis (27/9) mendatang pihaknya akan menyerahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kepada provinsi.
“Jumat (28/9) KPU Kalbar akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi di Hotel Grand Mahkota, dan semua anggota KPU Bengkayang wajib datang,”bebernya.
Evi yang merupakan satu-satunya kaum hawa di anggota komisioner KPU Bengkayang menceritakan, logistik dan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan telah diterima pada Minggu (23/9) lalu sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Bengkayang, sedangkan tiga kecamatan lainnya yakni Bengkayang, Siding dan Monterado baru menyerahkan logistik dan BA rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Senin (24/9) lalu. (yopi)

Gidot Pinta Warga Kerja Demi Majukan Bengkayang

Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Setelah memakan waktu beberapa lama, akhirnya tahapan Pilgub Kalbar di Kabupaten Bengkayang telah usai yakni Selasa (25/9) melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kalbar tingkat Kabupaten Bengkayang.
Suryadman Gidot (kiri) dan Sebastianus Darwis (kanan) mengikuti pembukaan Rapat Pleno Terbuka
Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat Bumi Sebalo atas dukungan dan partisipasinya dalam melaksanakan Pilgub Kalbar 2012.
Sehingga setiap tahapa Pilgub Kalbar di Kabupaten Bengkayang berjalan deegan aman, tertib dan damai.
“Mari kita semua kembali menyatukan sikap dan langkah untuk kembali pada aktivitas kita masing-masing untuk memajukan Bumi Sebalo yang kita cintai ini,” ajak Gidot ditemui di Hotel Lala Golden Jalan Basuki Rachmad Bengkayang, Selasa (25/9).
Yosua Sugara, Ketua Tim Pemenangan C2 di Kabupaten Bengkayang, hasil yang diperoleh paslon yang di dukungnya merupakan berkat kerjasama tim bukan berkat ketua. Paslon nomor urut satu mendulang suara di Bumi Sebalo dikarenakan popularitas kandidat.
“Semoga pemimpin Kalbar lima tahun mendatang dapat membangun Kalbar secara merata sesuai dengan kondisi geografis yang ada,” harapnya. (yopi)

Senin, 24 September 2012

Gidot Canda Datangi TPS Pakai Rok


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Jenis Kelamin dalam Kartu Pemilih Pilgub Kalbar tahun ini tidak jauh beda dengan 2007 yang lalu. Bedanya, Pilgub Kalbar 2012 sekarang pejabat negara di Kabupaten Bengkayang seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Ketua KPUD, Ketua DPRD, mantan wakil Bupati, sampai ke wartawan yang tinggal di Kabupaten Bengkayang tertera jenis kelamin perempuan.
Waka Polres Bengkayang tandatangan BA pemusnahan surat suara lebih dan rusak

Jenis kelamin perempuan untuk pemilih berjenis kelamin laki laki ini terungkap saat Kartu Pemilih diterima oleh warga yang mempunyai hak pilih.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot SPd mengatakan, ia bersama istri datang ke TPS 6 Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang untuk menggunakan hak pilih sebagai WNI yang bermukim di Kalimantan Barat untuk memberikan hak suara dalam Pilgub Kalbar 2012.
“Dalam Kartu Pemilih, jenis kelamin saya di ketik perempuan. Rencananya saya mau datang ke TPS pakai rok. Tetapi tidak apalah, laki laki atau perempuan yang penting memiliki satu suara,” seloroh Gidot ditemui di TPS 06 Kelurahan Sebalo, Kamis (20/9).
Hal yang sama diutarakan oleh Barudin, SH Direktur PDAM Bengkayang. Ia mengakui bahwa dalam Kartu Pemilih jenis kelamin tertera perempuan.
“Padahal dalam daftar pemilih tetap (DPT) saya adalah lelaki, dan aslinya saya memang laki laki,” kesal mantan Ketua KPU Bengkayang ini.
Senada, Martono SE MM, anggota Panwaslu Kabupaten Bengkayang juga mengakui bahwa di Kartu Pemilih untuk Pilgub Kalbar dirinya ditulis berjenis kelamin perempuan.
Tadi dirinya coblos di TPS 11 Kelurahan Sebalo. Saya juga berjenis kelamin perempuan. Begitu juga dengan Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon, Ketua DPRD Bengkayang Sebastianus Darwis SE MM, Mantan Bupati Bengkayang periode 1999-2010 Drs Jacobus Luna Msi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Drs Kristianus Anyim Msi, mereka semua berjenis kelamin perempuan di Kartu Pemilih Pilgub Kalbar.
“Saya tadi mau coblos ke TPS pakai rok, tetapi ketinggalan di rumah rok tersebut,” ujar Martono yang juga sebagai Direktur Akademi Manajemen Bumi Sebalo, kemarin.
Lain halnya dengan Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang, Musa Jaelani. Nama dan jenis kelamin di Kartu Pemilih benar, hanya tanggal lahir yang salah.
“Dalam Kartu Pemilih di tulis 7 Juni 1973 tetapi yang asli sesuai dengan KTP ialah tanggal 17 Mei 1973,” terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Eddy A, SH, mengakui kekeliruan penulisan jenis kelamin pada Kartu Pemilih untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat. Ia menjelaskan, kesalahan menulis jenis kelamin itu terjadi untuk semua pemilih di Kelurahan Sebalo dan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang.
 “Ini keselahan cetak oleh pihak perusahaan yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Kalbar. Kami katakan kesalahan dari pihak rekanan karena dalam DPT jenis kelamin yang tertulis sesuai dengan jenis kelamin pemilih tersebut. Jangan jak warga, saya sebagai ketua KPU Bengkayang juga ditulis berjenis kelamin perempuan,” tegas Eddy, kemarin. (yopi)



Suara C2 Rajai 16 Kecamatan di Kabupaten Bengkayang


Bengkayang Beranda Kalbar-Bengkayang. Tidak terasa bagi seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat mengenai Pilgub Kalbar 2012. Massa yang panjang akhirnya tidak lama lagi akan mengetahui hasil siapakah yang akan menjadi pemenang dalam pertarungan untuk menduduki KB 1 dan memimpin Kalbar lima tahun kedepan. Besok (Hari ini, Red) KPU Bengkayang akan melaksanakan gelar rekap hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Hotel Lala Golden.
Sibuk Hitung Perolehan Suara masing-masing Paslon Pilgub Kalbar 2012
Data yang berhasil di himpun oleh Bengkayang Beranda Kalbar mengenai Perolehan suara sementara masing-masing paslon Pilgub Kalbar 2012 di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Untuk paslon nomor urut satu Cornelis-Cristiandy Sanjaya, unggul 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang yakni Kecamatan Sungai Raya, Capkala, Monterado, Samalantan, Lembah Bawang, Sungai Betung, Bengkayang, Teriak, Lumar, Suti Semarang, Ledo, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Seluas, Jagoi Babang dan Siding.
Sementara itu, paslon nomor urut tiga Morkes Efendi-Burhanuddin A Rasyid berhasil mencuri suara dan unggul di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dengan jumlah suara sebanyak 3867 suara, apabila Kecamatan Sungai Raya Kepulauan yang hanya mampu meraup suara sebanyak 2816 suara.
paslon nomor urut satu mendominasi di Kabupaten Bengkayang dan meraup suara sebanyak 83138 suara, disusul oleh paslon nomor urut tiga sebanyak 15437 suara, di ikuti oleh paslon nomor urut dua sebanyak 9594 suara dan urutan buncit di dapat paslon nomor urut empat sebanyak 3567 suara.
Apabila kita bandingkan antara jumlah DPT (daftar pemilih tetap, Red) yang ada di Kabupaten Bengkayang sebanyak 144166 pemilih dengan jumlah total suara sah yang hanya sebesar 111736 suara atau 77,5 persen, jadi akan di dapat suara tidak sah atau pemilih tidak mencoblos atau dikatakan golongan putih sebanyak 32430 suara.
Suasana Rekap suara tingkat Kecamatan Lumar
Persentase hasil perhitungan Bengkayang Beranda Kalbar sangat fantastis bagi pemilih di Bumi Sebalo yang tidak mencoblos atau suara tidak sah atau golput yakni sebesar 22,5 persen dari 603 TPS yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Untuk paslon nomor urut satu Cornelis-Cristiandy Sanjaya di Kabupaten Bengkayang berhasil meraup suara sebanyak 83138 suara. Paslon nomor urut dua Armyn Ali Anyang-Fathan A Rasyid memperoleh suara sebanyak 9594 suara.
Paslon nomor urut tiga Morkes Efendi-Burhanuddin A Rasyid mendapatkan suara di Bumi Sebalo sebanyak 15437 suara. Dan Untuk Paslon nomor urut empat Abang Tambul Husin-Barnabas Simin hanya mendulang suara sebanyak 3567 suara.
Ketua KPU Bengkayang, Eddy A SH mengatakan, besok (hari in, Red) pihaknya akan melaksanakan Penyusunan berita Acara dan Rekap Hasil Penghitungan Suara dan pengumuman hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Bengkayang.
“Ini sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilgub Kalbar yang telah ditetapkan oleh KPU Kalbar nomor 05/Kpts/KPU-Prov-019/2012 tertanggal   06 Februari 2012,” terang Eddy kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Senin (24/9).
Ia melanjutkan, proses rekap hasil penghitungan suara tingkat kabupaten akan diselenggarakan di Hotel Lala Golden Jalan Basuki Rachmad Kecamatan Bengkayang pada pukul 08.00.
Ketua PPK Lumar menyerahkan BA pada saksi dan Panwaslucam
Saat awak media ini menanyakan apakah wartawan dapat meliput kegiatan tersebut. “Silakan datang besok wartawan yang ingin meliput rekap hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bengkayang,” kata Eddy, kemarin.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang, Musa Jaerani SE menambahkan, besok pihaknya memang di undang oleh KPU Bengkayag untuk menghadiri Rekap Hasil Penghitungan Suara tingkat kabupaten.
“Kami bertiga akan datang memenuhi undangan KPU Bengkayang,” ungkap Musa kepada awak media ini ditemui di ruang kerjanya, Jalan Sekayok Bengkayang, kemarin. (yopi)


Minggu, 16 September 2012

Panwaslukab Bengkayang Temukan Dugaan Pelanggaran Pilgub

Bengkayang Beranda Kalbar. Baru sehari kampanye yang telah dijadwalkan oleh KPU Kalbar, tetapi Panwaslukab Bengkayang telah menemukan dugaan pelanggaran Pilgub Kalbar.
salah satu stiker paslon GUbernur dan Wakil Gubernur Kalbar menempel di gardu listrik
Musa Jaelani SE, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkayang menerangkan, saat in baru bersifat dugaan hasil dari temuan baik itu berasal dari panwaslukab maupun panwas kecamatan.
Kami menemukan pemasangan stiker di fasilitas umum seperti stiker ditemukan di jembatan, tiang listrik. Stiker tersebut dari paslon nomor urut satu dan empat.
“Ini masih bersifat dugaan pelanggaran administrasi. Kami telah menyurati masing-masing tim kampanye paslon dengan nomor surat 012/Panwaslu-Bengkayang/VIII/2012 perihal menertibkan atribut dan alat peraga kampanye,” tegas Musa yang juga divisi Penangganan Hukum dan Pelanggaran Panwaslukab Bengkayang, kemarin.
Musa menjelaskan, isi surat tersebut ialah ditemukannya beberapa alat peraga kampanye yang mengandung unsur kampanye.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kalbar No 05/Kpts/KPU-Prov-019/2012 tertanggal 06 Februari 2012 bahwa pelaksanaan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU adalah sejak tanggal 3-16 September 2012.
Apabila ada yang mengandung unsur kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU adalah pelanggaran pidana pemilu sesuai dengan pasal 116 ayat 1 UU RI No 32/2004.
“Selain pemasangan stiker ditempat umum, ditemukan juga oleh panwaslu Kecamatan Teriak di Desa Bangun Sari, sebanyak tiga orang anak kecil menempel stiker paslon nomor urut satu,” beber Musa.
Musa melanjutkan, pihak panwaslu Kecamatan Teriak melakukan pencegahan dini dengan melarang anak-anak tersebut untuk menempel stiker yang dibawanya.
Perlu diketahui, suksesnya pengawasan bukan melihat dari jumlah banyaknya pelanggaran yang diterima atau ditemukan tetapi bagaimana meminimalisir pelanggaran.
“Sesuai dengan arahan Bawaslu RI, bahwa startegi pengawasan untuk Pilgub saat ini dengan melakukan pencegahan dini terhadap terjadinya pelanggaran,” kata Musa, kemarin.
Pemasangan stiker ditempat umum yang dilarang berdasarkan UU RI no. 32/2004, ditemukan di Kecamatan Bengkayang, Teriak, dan Samalantan. Sedangkan kecamatan yang lain masih belum ditemukan.
Sampai saat ini pihak Panwaslu Kabupaten Bengkayang belum menerima laporan dugaan pelanggaran Pilgub.
Untuk meminimalir pelanggaran, pihak Panwaslu Kabupaten Bengkayang melakukan jemput bola ke desa dan kecamatan yang ada di Bumi Sebalo.
Martono SE MM, Divisi Umum dan SDM Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran terkait Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2012.
“Panawaslu kecamatan dan PPL belum melaporkan atau menyerahan temuan dan laporan atas pelanggaran Pilgub 2012 baik itu pelanggaran administrasi, pidana maupun kode etik,” kata Martono yang juga anggota pengawasan pelanggaran Daerah pemilihan III ini ditemui di Sekretariat Panwaslukab Bengkayang Jalan Sekayok, Senin (3/9). (yopi)



Akmen BS Semakin Diminati Mahasiswa

Bengkayang Beranda Kalbar. Pengelola Akmen BS berharap lebih baik terutama jumlah mahasisiwa semakin tahun semakin banyak meningkat.
Target 2014 kita buka strata satu dan namanya bukan lagi Akmen BS tetapi sekolah tinggi apalah sebutannya kelak,” beber Antonius Runse SE, Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan Akademi Manajemen Bumi Sebalo Runse, ditemui di Sekretariat Akmen BS Jalan Gereja Protestan Bengkayang, Senin (3/9).
Dengan adanya Akmen sudah bantu warga tak perlu jauh kuliah keluar Kabupaten  Bengkayang sehingga dana yang dikeluarkan tidak terlalu banyak dan hemat waktu.
Lulusan Akmen BS, ada beberapa yang telah berhasil untuk di wilayah Bengkayang banyak yang telah menjadi PNS, anggota DPRD, bahkan diluar kabupaten mampu dan berhasil berkompetensi dengan alumnus perguruan tinggi atau akademisi lainnya.
Para alumnus Akademi Manajemen Bumi Sebalo banyak melanjutkan strata satu di perguruan tinggi lainnya di Pontianak seperti Universitas Tanjungpura, Universitas Panca Bakti, Widya Darma, bahkan di pulau jawa juga ada yang melanjutkankan studinya disana.
Mahasiswa  di Akmen BS bukan hanya dari Kabupaten Bengkayang saja tetapi ada juga yang berasal dari Kabupaten Sintang, Sanggau, Landak, Ketapang bahkan Pontianak,” jelasnya.
Ia merincikan saat ini jumlah dosen yang ada di Akmen BS tahun ajaran 2011/2012 sebanyak 25 orang, dari berbagai disiplin ilmu. Tahun ini ada beberapa dosen baru sebanyak 3 orang semuanya starata dua.
Jumlah dosen yang ada di Akmen BS saat ini separuh dari dosen yang ada. Sedangkan sebagainnya masih sedang menyelesaikan starata dua.
Kita sudah 3 kali laksanakan wisuda, bulan 11 akan dilaksanakan wisuda.setahun sekali. Tahun sebelumnya sempat vakum oleh pimpinan yang lama. Sejak 2009 sudah rutin wisuda,” paparnya.
Pembantu Direktur Satu Bidang Akademi, Angelus Ewik SE MM mengatakan untuk selesai Akmen BS harus menyelesaikan sebanyak 120 SKS. Tidak seperti sebelumnya hanya  117 SKS.
Penambahan mata kuliah ini kami lakukan untuk penyesuaian ke jenjang Strata Satu, sekarang dipress per SKS yang diperbanyak. Sehingga jumlah mata kuliahnya sebanyak 40 mata kuliah,” katanya.
Dasar pelaksanannya ialah Keputusan Mendiknas No 04/U/2002 tentang  kurikulum inti pendidikan tinggi. (yopi)