Minggu, 25 September 2011

Polsek Sungai Raya Grebek Judi Domino





Sungai Duri. Tim Polres Bengkayang dan Posek Sungai Raya kini bukan main-main dnegan perjudian. Demi menyokong atensi Kapolri untuk memberantas perjudian di Indoensia. Ke empat etrsangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian karena bermain judi domino.
 AKBP Mosyan Nimich SIK, Kapolres Bengkayang melalui AKP Siha Sitorus, Kapolsek Sungai Raya mengatakan Sabtu (17/9) lalupihaknya telah berhasil melakukan penangkapan perjudian di wilayah kerjanya.
“Tim PolresBengkayang dan Posek Sungai Raya melakukan penangkapan judi di Desa Rukma Jaya Kecamatan Sungai  Raya Kepulauan. Empat tersangka dan barang bukti berupa kartu domino dan uang sebesar 3.280.000 rupiah diamankan,” beber Sitorus via telepon seluler kepada Equator, belum lama ini.
Sitorus melanjutkan, ke empat tersangka tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Raya. Ia mengakui, perjudian tersebut diketahui berkat laporan dari masyarakat setempat kepada anggota Polsek Sungai Raya. Dan dnegan siogap langsung menuju TKP.
Adapun ke empat tersangka tersebut berinisial Jkc, Bmm, Lsh, dan Nn. Namun Sitorus tidak menyebutkan secara rinci berapa umur para tersangka. Tim gabungan langsung menggrebek saat ke empat tersangka sedang bermain domino dikediaman Jkc.
 “Kita berkomitmen untuk memberantas judi yang merupakan salah satu atensi Kapolri. Kini ke empat tersangka kasusnya dalam tahap penyidikan,”tegas Sitorus. (cah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar