Minggu, 11 November 2012


Panwaslu Kabupaten Bengkayang Siap Awasi Tahapan Verifikasi Faktual

Bengkayang Beranda Kalbar-Panwaslu Bengkayang. Panwaslu Kabupaten Bengkayang hanya memiliki tiga orang sementara harus mengawasi proses verifikasi factual seluruh parpol calon peserta pemilu 2014 yang lulus seleksi administrasi oleh KPU hingga ke kecamatan.
Musa Jaerani, SE Ketua Pawaslu Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Bawaslu pusat mengenai pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2014 dengan nomor Nomor 840/Bawaslu/X/2012 tanggal 19 Oktober 2012.
Panwaslu Kabupaten Bengkayang mengawasi verifikasi faktual terhadap jumlah dan susunan kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tahun 2014 yang ada di Bumi Sebalo. Pihaknya bersama KPU Kabupaten Bengkayang akan mendatangi kantor partai politik untuk mencocokkan nama dalam surat keputusan parpol dnegan kartu tanda penduduk masing-masing pengurus parpol.
“Kami juga mengawasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen disetiap partai politik,” beber Musa kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/11).
Selain itu, Musa melanjutkan, pihaknya juga meneliti susunan surat keputusan kepengurusan setiap partai politik 50 persen ditingkat kecamatan atau tidak.
Pawaslu Kabupaten Bengkayang juga akan mendatangi kantor parpol untuk mencocokkan domisili kantor dengan dokumen yang sah.
“Kami juga akan mengecek PNS, anggota Polri dan TNI apakah masuk dalam kepengurusan parpol atau tidak. Apabila ada ditemukan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pawaslu Kabupaten Bengkayang akan mengambil minimal lima orang nama orang dari setiap parpol dari hasil sensus atau sampel acak sederhana yang dilakukan oleh KPU Bengkayang. Kemudian mendatangi minimal lima orang setiap parpol dan mencocokkan nama dan alamat KTA (Kartu tanda Anggota) dengan nama dan alamat di KTP.
“Walau hanya tiga orang, kami siap mengawasi setiap tahapan Pileg 2014 walaupun Panwaslu Kecamatan belum terbentuk,” tandasnya. (yopi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar