Bengkayang Beranda Kalbar-Pileg 2014. Partai NasDem yang ada di Kabupaten Bengkayang merespon wacana
Ketua KPU Bengkayang yang beberapa waktu lalu yang memiliki wacana untuk
memecahkan daerah pemilihan di Bumi Sebalo menjadi lima dapil pada Pileg 2014
mendatang.
Nekodemus kilik, Bendahara DPD Partai NasDem Kabupaten
Bengkayang mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila wacana KPU
Bengkayang akan melakukan pemecahan dapil satu menjadi dua dapil pada Pileg 2014
mendatang.
“Kami juga tidak mempermasalahkan dapil tiga pada pileg 2009
di pecah menjadi dua dapil saat pileg 2014 mendatang,” ungkap Kilik-sapaan
akrabnya, ditemui di Sekretariat DPD Partai NasDem
Bengkayang Jalan Sanggau Ledo, Jumat (4/1).
Ia melanjutkan, untuk dapil satu saat pileg 2009 lalu,
secara aturan perundang-undangan memang
sudah wajib dipecahkan menjadi dua dapil.
Dikarenakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dimana
dalam satu dapil minimal tiga kursi dan maksimal 12 kursi.
Tetapi hasil pileg 2009 lalu, pada dapil satu sebanyak 13
kursi yang duduk menjadi anggota DPRD Bengkayang periode 2009-2014.
“Oleh karena itu, sudah saatnya Daerah Pemilihan Satu pada
Pileg 2009 lalu dipecah menjadi dua dapil,” saran bapak dua anak ini, kemarin.
Sedangkan untuk dapil tiga pada pileg 2009 lalu, memang
tidak melebihi kuota tetapi karena luasnya wilayah pada dapil tersebut sudah
saatnya di pecahkan menjadi dua dapil.
Kilik telah membicarakan hal ini dengan ketua DPD Partai
NasDem yakni Johanes Antonius Dopong dan mereka mendukung.
Namun Partani NasDem
di Kabupaten Bengkayang tidak mempermasalahkan apakah kelak dipecahkan
atau tidaknya dapil tiga pada Pileg 2009 lalu.
“Secara pribadi, saya ingin Dapil Tiga dipecahkan, karena
wilayahnya yang luas dan mencakup delapan kecamatan di Kabupaten Bengkayang,”
katanya.
Adapun dkecamatan tersebut ialah Lumar, Suti Semarang, Ledo,
Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Seluas, Siding, dan Jagoi Babang. (yopi)