Musa Jaerani SE |
Bengkayang
Beranda Kalbar-Panwaslu Bengkayang. Panwaslu Kabupaten Bengkayang hanya
memiliki tiga orang sementara harus mengawasi proses verifikasi factual seluruh
parpol calon peserta pemilu 2014 yang lulus seleksi administrasi oleh KPU
hingga ke kecamatan.
Musa Jaerani, SE Ketua Pawaslu Kabupaten
Bengkayang mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Bawaslu pusat
mengenai pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual partai politik calon peserta
pemilu tahun 2014 dengan nomor Nomor
840/Bawaslu/X/2012 tanggal 19 Oktober 2012.
Panwaslu Kabupaten
Bengkayang mengawasi verifikasi faktual terhadap jumlah dan susunan
kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tahun 2014 yang ada di Bumi
Sebalo. Pihaknya bersama KPU Kabupaten Bengkayang akan mendatangi kantor partai
politik untuk mencocokkan nama dalam surat keputusan parpol dnegan kartu tanda
penduduk masing-masing pengurus parpol.
“Kami juga mengawasi
keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen disetiap partai politik,” beber Musa
kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/11).
Selain itu, Musa
melanjutkan, pihaknya juga meneliti susunan surat keputusan kepengurusan setiap
partai politik 50 persen ditingkat kecamatan atau tidak.
Pawaslu Kabupaten
Bengkayang juga akan mendatangi kantor parpol untuk mencocokkan domisili kantor
dengan dokumen yang sah.
“Kami juga akan mengecek
PNS, anggota Polri dan TNI apakah masuk dalam kepengurusan parpol atau tidak.
Apabila ada ditemukan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan
perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pawaslu Kabupaten
Bengkayang akan mengambil minimal lima orang nama orang dari setiap parpol dari hasil sensus atau sampel acak sederhana yang dilakukan oleh KPU
Bengkayang. Kemudian mendatangi minimal lima orang setiap parpol dan
mencocokkan nama dan alamat KTA (Kartu tanda Anggota) dengan nama dan alamat di
KTP.
“Walau hanya tiga orang, kami siap
mengawasi setiap tahapan Pileg 2014 walaupun Panwaslu Kecamatan belum
terbentuk,” tandasnya. (yopi)