Jumat, 23 Desember 2011

KPN-BS Akan Dipimpin Oleh Pihak Swasta


Bengkayang. Drs Lorensius, Kepala Badan Kepegawaian daerah Kabupaten Bengkayang mengatakan, mengenai Koperasi Pegawai Negeri Bengkayang Sejahtera (KPN-BS) tetap berjalan seperti biasanya.
“Apabila saya atau PNS yang lainnya menjadi direktur atau pimpinannya, kemungkinan tidak sempat, jadi akan cari orang yang mengurusi  KPN-BS terutama dari pihak swasta,” terang Lorensius kepada Equator ditemui di DPRD Bengkayang, belum lama ini.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang menjelaskan, pihak swasta yang ia maksudkan ialah seseorang yang mampu memimpin KPN-BS dan mengelola koperasi ini.
KPN-BS akan dibuat seperti koperasi lainnya yang ada di Kabupaten Bengkayang, dimana akan mensejahterakan anggotanya.
Samahalnya seperti PT MBM dan PDAM, kedua BUMD Bengkayang ini, direksinya dikelola oleh swasta, bukan PNS.
Sito, salah satu CPNS  ditemui di jalan Sanggau Ledo mengungkapkan, mengenai KPN-BS  dirinya tidak masalah ada pemotongan dari uang beban kerja.
“Yang dipotong kan uang BK, bukan gaji pokok, jadi tidak masalah. Saya sangat mendukung sekali KPN-BS  ini,” kata Sito.
Senada di utarakan oleh Anoh, salah satu PNS di Kecamatan Lumar. ia sangat mendukung KPN-BS. Ini merupakan terobosan yang dilakukan Pemda Bengkayang untuk mensejahterakan para PNS I Bumi Sebalo.
Sementara itu, salah seorang PNS yang tidak mau disebutkan namanya, terkait pemotongan uang Beban Kerja (BK) yang diperuntukan sebagai KPN-BS, hal tersebut menjadi pertanyaan yang perlu diluruskan agar tidak meresahkan seluruh PNS yang ada.
Sebab hingga saat ini uang yang telah disetorkan para pegawai belum jelas peruntukannya. Dana yang telah disetorkan wajib dipertanyakan oleh PNS karena belum ada kejelasan, padahal sebelumnya para PNS diwajibkan untuk menjadi anggota, dengan rincian pemotongan berdasarkan golongan dan pangkat.
PNS yang golongan rendah mendapat potongan sebesar Rp.850.000’ plus 15% menjadi Rp.1.050.000’ untuk Eselon IV Rp.1.400.000, Eselon III Rp.1.600.000, dan PNS eselon II serta Bupati dan Wakil Bupati mendapat Potongan Rp.1.800.000 hingga Rp.2.100.000.
“Secara otomatis uang sejumlah Milyaran Rupiah sudah mengendap selama Enam Bulan tanpa penjelasan, jika memang disimpan di Bank seluruh anggota Koperasi wajib mengetahuinya," tegas pria yang tidak lama lagi mengakhiri masa baktinya di pemerintahan ditemui di jalan Guna Baru Trans Rangkang, belum lama ini.
PNS berinisial Un mempertanyakan, pada saat pembentukan Koperasi siapa-siapa saja yang hadir dan apakah sudah cukup jika hanya diwakili oleh beberapa Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Badan yang notabene belum tentu bisa mewakili suara 4612 PNS di Kabupaten Bengkayang.  (cah)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar