Jumat, 02 Desember 2011

Lapor Polisi, Uang Muka Dikembalikan


BENGKAYANG. Listrik saat ini merupakan kebutuhan primer. Banyak perabot rumah tangga yang membutuhkan tenaga listrik. Dengan meningkatnya penghasilan masyarakat, membutuhkan listrik bukan saja sebagai sarana penerangan dimalam hari tetapi untuk berbagai hal. Lapor polisi, uang muka dikembalikan.
Robertus, Anggota Komisi A DPRD Bengkayang mengatakan, sangat heran dengan pemasangan meteran baru dari PLN yang tergolong tinggi biayanya. Pihak pLN berkilah yang memasang itu melalui calo atau instalatir.
“Masa pihak PLN tidak tahu siapa yang memasang meteran pada pelanggan baru, Ini sangat mustahil. Giliran masyarakat menunggak membayar rekening listrik, ditagih bahkan sampai ke pemutusan sedangkan instalatir nakal tidak ditegur atau dibiarkan saja, ini nyata sekali tidak adil,” kesal Legislator dari PDI Perjuangan ini ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Pria asli SUti Semarang ini melanjutkan, Nampak sekali pihak PLN menutupi kesalahan mereka dan mencari alasan supaya tidak dipersalahkan. Dalam data base PLN pasti ada nama instalatir yang memasang meteran baru pada pelanggan.
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, biaya pemasangan baru tidak sampai lima juta rupiah. Apabila kisaran harga 2,5 juta sampai tiga juta itu hal wajar. Nampak sekali PLN memanfaatkan momen dengan kebutuhan masyarakat mengenai listrik.
“Masyarakat Suti Semarang demi mendapatkan pelayanan listrik dari PLN ada yang rela menjual tanah dikarenakan harga pemasangan baru dikenai biaya lima juta rupiah. Parahnya, saat warga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, beberapa calon pelanggan yang telah membayar uang muka tiga juta rupiah dikembalikan oleh oknum PLN,” beber Robert.
Robert melanjutkan, apabila pihak PLN Ranting Bengkayang berkilah jarak antara Bengkayang ke Suti Semarang yang membuat mahalnya penyambungan meteran baru kepada pelanggan ditambah medannya yang berat, itu tu tidak dapat dipercaya, karena hal ini juga terjadi di kecamatan Samalantan, Teriak dan Bengkayang kota.
Parahnya, penambahan daya yang dikoran-koran menyebutkan gratis tetapi nyatanya di lapangan 180 derajat berbeda. Salah satunya yang dimintai biaya ialah Gereja PDI yang di Suti Semarang. Seribu rupiah saja sudah dinamakan memakan biaya. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar