Kamis, 09 Februari 2012

Warga Bengkayang Kompolin Penarikan PPJ

 Gideon Lampe
Bengkayang. PPJ (Pajak Penerangan Jalan) telah lama diterapkan oleh PLN untuk menarik pajak sebesar tujuh persen kepada setiap pelanggan PLN yang membayar rekening listrik. Selama ini banyak warga Kabupaten Bengkayang yang tidak terima mereka ditarik PPJ sebesar tujuh persen.
Ketua Asosiasi Kelistrikan Indonesia Kabupaten Bengkayang, Gideon Lampe mengatakan, masih banyak wilayah yang tidak memiliki lampu penerang jalan di Kabupaten Bengkayang. Selama ini masyarakat ditarik pajak tujuh persen untuk penerangan jalan tetapi mereka tidak mendapatkan timbal balik seperti penerangan jalan di tempat tinggalnya.
"Seharusnya Pemda Bengkayang memasang penerang jalan bukan hanya di ibu kota kecamatan saja, tetapi disetiap ada pemukiman penduduk yang memakai jasa listrik dari PLN. Jadi wajar banyak warga yang komplin ditarik pajak sebesar tujuh persen saat mereka membayar rekening listrik," ungkap Gideon kepada equator ditemui di jalan Sanggau Ledo, baru-baru ini.
Gideon yang juga sebagai Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Bengkayang menyarankan, apabila memang Pemda Bengkayang tidak memiliki dana atau kekurangan dana untuk melakukan pengadaan penerangan jalan disetiap pemukim masyarakan.
“Gunakan saja tenaga surya seperti di Kabupaten Kayong Utara atau di sepanjang jalan ke kota Pontianak. Walau biaya awal pengadaan besar tetapi dalam jangka waktu empat sampai  lima tahun menghemat anggaran,” Sarannya.
Bandingkan saja apabila penerangan jalan memakai listrik dari PLN, harus setiap bulan mengeluarkan dana untuk membayar rekening. Ia yakin, apabila disetiap pemukiman penduduk yang memakai listrik dari PLN akan suka rela dan patuh bayar pajak penerangan jalan.
 wajib merincikan biayanya, yang terjadi diSuti Semarang akibat PLN tidak transparan. Apabila PLN transparan tidak lah terjadi PLN dilaporkan warga Suti Semarang ke pihak kepolisian.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, kita tidak memerlukan penerangan jalan menggunakan tenaga surya. Apabila PLTU di Tanjung Gundul satu dan dua telah jadi. Selama ini kabupaten lain menggunakan tenaga surya dikarenakan daya listriknya kurang.
“Mengenai pembangunan SUTET DAN SUTT, kini dalam proses pembangunan jaringan, tetapi ada beberapa kendala yakni lokasi atau tapak yang ada menurut dalam peta masuk dalam kawasan hutan lindungi di van dering,” kata Gidot ditemui di KPPT Kabupaten Bengkayang belum lama ini.
Padahal selama kita membangun untuk kepentingan rakyat tidak masalah. Karena aturannya begitu ya lama jadinya dan kita harus mengikuti mekanismenya. Sudah 66 tahun NKRI merdeka, tetapai masih banyak warga negara yang belum menikmati listrik.(cah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar